Polsek Muara Jawa Gerak Cepat, Karhutla 4 Hektare di Dondang Berhasil Dipadamkan

Kukar – Polsek Muara Jawa bergerak cepat menangani kebakaran lahan sekitar 4 hektare di Jalan Sungai Tiram RT 014, Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kamis (24/9/2026).

Begitu menerima informasi, personel Polsek Muara Jawa langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan BKO Polda Kaltim, TNI, Damkar, relawan serta Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk melakukan pemadaman.

Api membakar lahan gambut, semak belukar, ilalang dan ranting kering. Dengan dukungan kendaraan pemadam serta dua unit tangki suplai, tim gabungan berjibaku hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.40 WITA.

Penanganan dilanjutkan dengan pendinginan dan pemantauan berkala untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang kembali muncul.

Polsek Muara Jawa mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi lahan kering, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.

Karhutla 13 Hektare di Hutan Lindung Bukit Soeharto, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Kendalikan Api

Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda kawasan Hutan Lindung Bukit Soeharto, Km 57 dan Km 58, wilayah Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kamis (24/9/2026). Luasan area terdampak diperkirakan mencapai 13 hektare.

Begitu informasi kebakaran diterima, personel Polsek Loa Janan langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek kondisi lapangan sekaligus melakukan penanganan. Kapolsubsektor Tahura Aiptu Edi Susanto bersama personel kepolisian kemudian berkoordinasi dengan unsur Otorita IKN, relawan RSB, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan warga sekitar.

Medan yang berada di kawasan hutan lindung dengan vegetasi dan semak belukar membuat penanganan tidak mudah. Tim harus melakukan penyisiran, pemadaman titik api, hingga pendinginan secara bertahap, dengan memperhatikan arah penjalaran api dan kondisi medan.

Dukungan suplai air turut digerakkan untuk memperkuat upaya pemadaman. PT Lembuswana memasok air, sementara PT BSSR memberikan dukungan air bagi relawan RSB yang berada di lapangan.

Hingga laporan terakhir diterima, perjuangan tim belum selesai. Sejumlah titik api dan bara masih ditemukan di area terbakar, sehingga personel gabungan terus melakukan pemadaman dan pendinginan untuk menekan potensi api kembali menjalar.

Polisi bersama seluruh unsur yang terlibat juga melakukan penyisiran pada area terdampak guna memastikan titik-titik api dapat dikendalikan. Penanganan dilakukan secara berkelanjutan sampai kondisi benar-benar aman.

Kepolisian memastikan proses penanganan terus dipantau. Kebakaran belum dinyatakan padam sepenuhnya, sementara situasi di sekitar lokasi hingga saat ini tetap aman dan terkendali.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas lebih jauh di kawasan hutan lindung, terlebih kebakaran berada di wilayah dengan vegetasi yang berpotensi mempercepat penjalaran api.

Api Lahap 50 Hektare, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Pelaku Pembakaran Lahan di Loa Janan

Kukar – Kebakaran lahan yang menghanguskan sekitar 50 hektare di Dusun Tegal Anyar, RT 033, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, berujung pada pengungkapan pelaku.

Unit Reskrim Polsek Loa Janan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan tersebut, Rabu (23/9/2026).

Pengungkapan bermula setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait kebakaran lahan sekitar pukul 13.30 WITA. Tim Garangan yang dipimpin IPTU Dwi Handono bersama dua personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 14.00 WITA, petugas mendapati seorang pria yang berada di sekitar lokasi kebakaran dan tengah berupaya memadamkan api. Gerak-geriknya kemudian diperiksa petugas.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, pria tersebut diketahui berinisial MR (58). Kepada petugas, yang bersangkutan mengaku telah melakukan pembakaran lahan pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA menggunakan sebuah korek gas berwarna merah.

Polisi kemudian mengamankan MR beserta sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Polsek Loa Janan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu korek gas warna merah, satu bilah parang beserta sarungnya, dua ranting pohon yang terbakar, serta satu flashdisk berisi rekaman video dan foto kondisi lokasi kebakaran.

Polsek Loa Janan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pemeriksaan terhadap terlapor, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Terhadap terlapor, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan ini menjadi langkah tegas Polsek Loa Janan dalam menindak dugaan pembakaran hutan dan lahan. Polisi tidak hanya melakukan pemadaman dan penanganan di lapangan, tetapi juga menelusuri dugaan penyebab kebakaran hingga mengarah pada proses penegakan hukum.

Saat ini, perkara masih dalam proses penyidikan. Polisi juga terus melengkapi alat bukti dan keterangan para saksi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara terang.

Api Kembali Muncul, Polsek Samboja Terapkan Strategi Pemadaman Berulang di Sungai Merdeka

Kukar – Polsek Samboja menerapkan pola pemadaman berulang untuk menghadapi titik api yang kembali muncul di kawasan Sungai Merdeka, Samboja Barat. Kamis (24/9/2026), personel kepolisian bersama BKO Brimob Polda Kaltim, Yayasan Jejak Pulang dan MPA kembali diterjunkan ke lokasi.

Karhutla di kawasan tersebut telah beberapa kali ditangani sejak 7 September 2026. Api yang kembali muncul menjadi perhatian petugas karena kondisi semak dan lahan kering memungkinkan bara kembali menyala.

Strategi yang diterapkan bukan hanya memadamkan api yang terlihat, tetapi dilanjutkan dengan pendinginan, penyisiran dan pengecekan berulang. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari bara tersembunyi yang berpotensi menjadi titik api baru.

Pada penanganan Kamis (24/9), sebanyak 24 personel gabungan dikerahkan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.40 WITA, kemudian personel tetap melakukan patroli dan pemantauan di area bekas terbakar.

Pola pemadaman berulang menjadi bagian penting dalam penanganan lokasi ini, mengingat titik api sebelumnya juga sempat kembali muncul setelah dilakukan pemadaman.

Polsek Samboja bersama unsur terkait akan kembali melakukan penanganan apabila ditemukan titik api baru. Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang dapat memicu kebakaran di kawasan semak dan lahan kering.

Polisi Respons Cepat, Karhutla 1 Hektare di Sabintulung Berhasil Dipadamkan

Kukar – Polsek Muara Kaman langsung merespons laporan warga terkait kebakaran lahan sekitar 1 hektare di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kamis (24/9/2026).

Begitu menerima informasi sekitar pukul 11.30 WITA, personel Polsek Muara Kaman mendatangi lokasi dan segera berkoordinasi dengan Damkar Kecamatan Muara Kaman, Damkar Desa Sabintulung serta Damkar PT SKL untuk melakukan pemadaman.

Upaya bersama dilakukan dengan penyemprotan air hingga satu titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA. Petugas kemudian melakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan api tidak kembali muncul.

Tiga Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kaman turut terlibat langsung dalam penanganan bersama personel Koramil dan tim pemadam.

Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi juga terus memantau lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait sebagai langkah antisipasi kebakaran susulan.

Medan Sulit, Polisi Bersama Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla 2 Hektare di Kota Bangun

Kukar – Kebakaran lahan sekitar 2 hektare di Rimba Ayu KM 6, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, berhasil dikendalikan setelah personel Polsek Kota Bangun bersama Satgas Karhutla berjibaku melakukan pemadaman, Kamis (24/9/2026).

Api yang membakar semak belukar, pepohonan dan dedaunan kering diketahui sekitar pukul 13.30 WITA. Medan yang sulit dan akses kendaraan terbatas menjadi tantangan petugas, sehingga pemadaman dilakukan menggunakan mobil tangki, peralatan portable, serta secara manual di sejumlah titik.

Sebanyak 15 personel dari Polsek Kota Bangun, Kecamatan dan Damkar diterjunkan. Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WITA, petugas melanjutkan pendinginan dan penyisiran untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Satu unit kendaraan portable Damkar juga disiagakan di lokasi sebagai langkah antisipasi. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.

Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kota Bangun. Pemantauan lokasi terus dilakukan bersama unsur terkait guna memastikan kondisi tetap aman dan mencegah api kembali muncul.

Titik Api di Lahan Gambut Sanga-Sanga Dipadamkan, Polisi dan Relawan Lakukan Pendinginan

Kukar – Upaya mencegah kebakaran lahan meluas terus dilakukan di wilayah Kecamatan Sanga-Sanga. Personel BKO Polda Kaltim bersama Polsek Sanga-Sanga, Bhabinkamtibmas dan relawan REDKAR bergerak melakukan pemadaman titik api di Jalan Leo RT 07, Kelurahan Muara Sanga-Sanga, Kamis (24/9/2026).

Pemadaman dilakukan sejak sekitar pukul 09.00 WITA setelah ditemukan beberapa titik api yang membakar semak belukar dan lahan gambut dengan luasan sekitar satu hektare.

Petugas menggunakan mobil Dalmas Polri dan kendaraan relawan REDKAR untuk mendukung proses pemadaman. Api berhasil dikendalikan, namun petugas tidak langsung meninggalkan lokasi.

Proses pendinginan dilakukan untuk memastikan bara di dalam lahan gambut benar-benar padam dan tidak kembali memicu api. Personel juga melakukan pemantauan terhadap area yang sebelumnya terbakar.

Kapolsek Sanga-Sanga IPTU Wahid mengatakan penanganan dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api kembali muncul maupun meluas ke area lain.

Hingga kegiatan berlangsung, kondisi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Pemantauan terhadap lokasi bekas kebakaran terus dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya titik api susulan.

Api Lahap 1 Hektare Lahan di Tabang, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Karhutla

Kukar – Kebakaran lahan sekitar satu hektare di Jalan Poros Utama Desa Muara Pedohon, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, langsung ditangani personel Polsek Tabang bersama Koramil dan Pemadam Kebakaran Kecamatan Tabang, Kamis (24/9/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.30 WITA. Begitu menerima informasi, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas.

Api membakar semak belukar, pepohonan dan dedaunan kering. Petugas menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran serta fire hose sepanjang 300 meter untuk menyemprot titik api dan bara yang masih menyala.

Upaya pemadaman dilanjutkan dengan penyisiran dan pendinginan hingga memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Setelah api berhasil dikendalikan, personel Polsek Tabang bersama unsur terkait tetap melakukan pemantauan di lokasi. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Tabang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu menegaskan penanganan dilakukan secara bersama untuk mencegah api meluas dan memastikan lokasi benar-benar aman.

“Kecepatan penanganan menjadi kunci agar kebakaran tidak meluas. Setelah api padam, petugas tetap melakukan pendinginan dan pemantauan,” ujarnya.

Gerak Cepat Polsek Muara Muntai Bongkar Dugaan Transaksi Sabu, Dua Pria Diamankan

Kukar – Informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Muara Muntai. Hasilnya, dua pria berinisial MH (38) dan NB (44) diamankan dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di RT 01 Desa Jantur Baru, Kecamatan Muara Muntai, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Jantur Baru. Personel kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati dua pria sedang berada di pinggir jalan.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan
dan penggeledahan. Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku dan menemukan 10 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya timbangan digital, plastik klip bening, dua sendok takar, pipet kaca, toples plastik, tisu, serta satu unit telepon seluler.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani mengatakan, seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Muntai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi langkah kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat sekaligus memutus ruang peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Muntai.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan penyesuaian pidana atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cegah Karhutla dari Desa, Polsek Kota Bangun Ajak Warga Tak Bakar Lahan

KUTAI KARTANEGARA – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat Polsek Kota Bangun dengan mengajak masyarakat menjadi garda terdepan menjaga lingkungan. Kamis (24/9/2026), personel Polsek Kota Bangun melaksanakan binluh karhutla di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun.

Aipda Zurgianto bersama Bripda M. Rifaldy H dan Bripda Fiqhi Rivano Abumarrahman mengingatkan warga agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

Petugas juga mengajak masyarakat segera peduli dan bertindak apabila menemukan potensi kebakaran, serta bersama-sama mencegah api agar tidak meluas.

“Jangan tunggu api membesar. Pencegahan dimulai dari kepedulian kita bersama,” menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut.

Polsek Kota Bangun turut mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat hingga aktivitas penerbangan, serta memiliki konsekuensi hukum.

Dengan keterlibatan aktif warga, pencegahan karhutla diharapkan dapat dilakukan sejak dini sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.