Polsek Muara Jawa Amankan 3 Pelaku Illegal Mining

KUKAR – Polsek Muara Jawa berhasil meringkus 3 terduga pelaku ilegal mining, di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar). Masing-masing SI (41), AK (31) dan SN (43) pada Rabu (13/3/2024), sekira pukul 03.00 WITA dini hari. Di Pamaguan 1 RT 14 Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa.

Penangkapan berawal dari korban Alwi Ruslan (51) yang melaporkan bahwa para pelaku melakukan pengupasan di atas lahan miliknya, setelah mendapatkan laporan dari karyawannya. Setelah mendatangi lokasi TKP, korban pun benar mendapati satu unit ekskavator sedang mengeruk dan mengangkat batu bara ke dalam 8 unit truk PS.

\”Di lokasi penambangan tersebut, didapati pelaku SI yang mengaku dirinyalah yang bertanggung jawab memerintahkan kegiatan penambangan tersebut,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.

Ini bukan kali pertama pemilik lahan menegur dan meminta pelaku SI menghentikan kegiatan ilegal tersebut, yakni pada akhir Januari 2024 lalu. Kemudian SI melanjutkan kembali kegiatan tersebut pada awal Maret 2024.

Bahkan pelaku pun sempat menyuruh rekannya untuk memperbaiki jalan hauljng yang mereka kupas, untuk mengangkut batu bara yang mereka keruk. Hingga akhirnya pada tanggal 13 Maret 2024 kembali melakukan pengerukan dan memasukkan baru bara ke 8 unit truk dan membawanya ke pelabuhan PT BRE.

\”Namun baru proses pengisian baru bara tersebut ke dalam bak truck PS dimaksud, ternyata kegiatan tersebut diketahui oleh saksi yang langsung melaporkannya ke pelapor sehingga kemudian kegiatan hauling itu dihentikan dan diamankan oleh pelapor dan diserahkan ke Polsek Muara Jawa guna proses lebih lanjut,\” lanjutnya.

Polsek pun mengamankan setidaknya 1 unit ekskavator, 1 unit bulldozer, 8 unit Truck PS dan tumpukan batu bara. Dan diancam dengan Pasal 158 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Kapolres Kutai Kartanegara Gelar Jum’at Curhat Bersama Senkom Mitra Polri

KUKAR – Dalam rangka menjaga Tali Silaturahmi bersama Masyarakat, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman  melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di ruang kerjanya, pada Jum\’at (15/7/2024).

Pada kesempatan itu Kasat Binmas AKP Suharyanto turut mendampingi Kapolres untuk mendengar masukan serta saran ataupun juga keluhan dari Senkom Mitra Polri.

Hari Budiyanto Ketua Senkom Mitra Polri Cabang Kukar hadir langsung bersama 5 anggotanya bertstap muka dengan Kapolres Kutai Kartanegara.

AKBP Heri Rusyaman sangat menyambut baik kedatangan Senkom Mitra Polri dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan pengurus Sencom Cabang Kukar yg telah berkenan hadir ke Polres Kukar.

Dalam Program Jum\’at Curhat itu Kapolres mengajak Sencom Mitra Polri utk menjaga sitkamtibmas agar tetap terjaga.

Kapolres juga meminta Sencom Mitra Polri agar ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi terhadap Polri.

Sementara itu Ketua Senkom Hadi sangat mengapresiasi atas kesempatan yang diberikan Kapolres bertatap muka dengan pengurus Senkom.

Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya siap mendukung Polri terkhusus Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga Sitkamtibmas.

Polsek Muara Jawa Sita 16 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Mahakam

KUKAR – Dalam Operasi Pekat Mahakam 2024, Polsek Muara Jawa berhasil menyita 16 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk, pada Selasa (12/3/2024) lalu, di Jalan Ir Soekarno Gg Sidomakmur RT 32 Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa.

Puluhan botol miras tersebut disita dari tangan Dita Paramita Girsang. Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku menjual minuman keras dirumahnya yang sekaligus difungsikan sebagai warung. Kemudian petugas mendatangi rumah pelaku dan meminta kepada pelaku untuk menunjukkan miras miliknya, yang kemudian pelaku menunjukkan kepada petugas adanya minuman keras.

\”Saat ditanya perihal perizinan pelaku dalam menjual minuman keras tersebut ternyata pelaku mengaku tidak memiliki perizinannya,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.

Setelahnya, pelaku beserta barang bukti puluhan botol miras tersebut dibawa ke Mapolsek Muara Jawa. Pelaku terancam dengan Pasal 32 ayat (1), (4) dan (5) Jo Pasal 33 ayat (2) Perda Kab.Kukar No.05 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Satlantas Polres Kukar Tertibkan Pengguna Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi

KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan 4 orang pelanggar yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Lantas AKP Rachman Ashari mengatakan penertiban ini dilakukan dalam rangkaian Ops Keselamatan Mahakam 2024, pada Rabu (13/3/2024).

\”4 pelanggar diamankan di Spenjang Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong,\” ujarnya.

Penertiban ini sekaligus melaksanakan imbauan mengenai larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan imbauan mengenai tertib berlalu lintas.

\”Personel kami pun memberikan teguran kepada pengendara yang didapati menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,\” imbuh Kasat Lantas.

Satreskoba Polres Kukar Berhasil Amankan 13 Poket Sabu-sabu dari 2 Tersangka

KUKAR – Satreskoba Polres Kukar mengamankan satu orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Pria berinisial ED (43) ini ditangkap pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 00.30 dini hari, di Jalan Gunung Beniris, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong.

Awalnya Satreskoba Polres Kukar mendapatkan informasi kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, didapati ciri-ciri yang mengarah kepada ED.

\”Saat tim ada melihat seseorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri yang disebutkan seperti di atas, lalu team langsung mengamankan orang tersebut dan benar orang tersebut adalah ED,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatreskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan 12 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang sebagian ditemukan di kantong celana bagian depan yang digunakan ED. Sebagiannya lagi berada di genggaman ED.

\”Kemudian dilakukan introgasi bahwa ED mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang yang bernama AO dan dilakukan pengembangan,\” tutur Aksar.

Dari penangkapan ED, polisi pun langsung melakukan pengembangan lebih lanjut yang mengarah kepada AO (36). Berbekal informasi dari ED, Tim menuju lokasi tersebut lalu melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku AO. Di sekitaran Jalan Gunung Belah saat sedang membeli jajanan di salah satu warung.

Saat dilakukan penggeledahan kepada AO ditemukan 1 poket sabu-sabu dan bendel plastik klip. Pada saat dilakukan interogasi oleh tim barang – barang berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan 1 bendel plastik klip yang ditemukan diakui miliknya.

\”Pelaku terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\” tutup Aksar.

Polres Kukar Rilis Kasus Menonjol Sepanjang Januari -Februari

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika dan tindak pidana kriminal, pada Rabu (13/3/2024) di Halaman Makopolres Kukar. Kasus kasus menonjol yang diungkap pada periode Januari hingga Februari 2024.

Terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Polres Kukar berhasil mengungkap setidaknya 47 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 59 orang, 5 diantaranya menjerat tersangka perempuan.

Polres Kukar melalui Satreskoba Polres Kukar dan polsek jajaran berhasil menyita total sabu-sabu seberat 347,43 gram dan uang tunai diduga hasil transaksi mencapai Rp 14,6 juta.

\”Kedepannya Polres Kukar siap untuk bersinergi dan mendukung penanganan kasus narkoba yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya,\” ujar Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.

Sementara untuk kasus tindak pidana kriminal, setidaknya ada kasus menonjol yang menjadi perhatian Polres Kukar. Yakni yang pertama kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Yang dilakukan oleh tersangka FHP (19). Dirinya melakukan aksinya di Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong.

Dari tangan tersangka didapati 1 buah printer merk Canon warna hitam iP2770, 3 keping SIM A, 1 keping SIM BII UMUM, 2 lembar kertas SIM, 4 lembar kertas potongan dengan panjang ± 11 cm dan lebar ± 5 cm, 2 unit handphone, 1 unit OTG warna hitam, 1 lembar kertas laminating, 4 buah Pvc Card, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah catok rambut warna hitam.

\”Modusnya melakukan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) palsu berbagai golongan kemudian dijual melalui media sosial facebook dengan harga yang bervariasi. Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun,\” ucap AKBP Heri.

Selanjutnya terkait pencurian baterai CDC milik salah satu operator telepon seluler, yang juga ditangkap di Kelurahan Sukarame. Melibatkan 4 tersangka masing-masing MI, M, WS dan DHS. Bahkan salah satu pelaku diketahui merupakan karyawan kontraktor yang bekerja sama dengan pihak operator telepon tersebut. Para pelaku membongkar barerai CDC, karena merupakan salah satu karyawan, sehingga mudah menjalankan aksinya.

Perkara lainnya, berupa pencurian 5 ekor burung beserta sangkarnya. Dilakukan oleh W, yang merupakan salah satu kurir dari jasa ekspedisi terkenal di Kukar.

Tersangka melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda. Yakni di sepanjang Kukar dan Kubar. Pemilik yang lengah pun dimanfaatkan pelaku, pelaku kemudian memasukkan burung tersebut ke dalam mobil boks yang dibawa oleh tersangka.

Untuk kasus selanjutnya berupa kasus penggelapan yang dilakukan di Jalan Poros Samarinda-Melak, tepatnya di Kecamatan Kota Bangun. Pelaku AW (31) menggelapkan satu unit truk Hino berwarna hijau. Mobil yang diminta oleh pemiliknya untuk diperbaiki, malah digadai tanpa persetujuan. Dari hasil gadai truk Hino, tersangka mengantongi uang senilai Rp 46 juta.

Kasus terakhir, pencurian sepeda motor yang dilakukan 4 tersangka, masing-masing AS, A, A dan RPM. Yang dilakukan di beberapa lokasi di Kukar. Sebanyak 4 unit sepeda motor berhasil digasak para pelaku.

Pelaku melakukan aksinya dengan berkeliling sambil mencari sasaran dan pada saat melihat sepeda motor yang terlihat tidak terkunci stang, para pelaku pada saat situasi aman, mereka mendorong sepeda motor tersebut ke tempat sepi kemudian menyambung kabel kontak motor tersebut sehingga motor tersebut bisa menyala.

\”Tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 6 TKP di wilayah Kabupaten Kukar, Kutim, dan Kota Bontang,\” tutup AKBP Heri.

Kapolres Kukar Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Personel Untuk Berhati-hati Dalam Bertugas

KUKAR – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Heri Rusyaman, memimpin langsung Apel Pagi rutin, di Halaman Makopolres Kukar pada Rabu (13/3/2024) pukul 08.00 WITA.

Apel itu diikuti seluruh PJU, yakni Kabag, Kasat, Kasie, Perwira, Bintara dan ASN Polres Kukar.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Heri Rusyaman mengucapkan selamat kepada personel yang menjalankan ibadah puasa. Dan tetap menjalankan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia pun mengingatkan, kepada seluruh personel untuk terus meningkatkan kehati-hatian, mengingat adanya salah satu personel yang terlibat kecelakaan.

AKBP Heri juga mengatakan bahwa tugas polri kedepan semakin banyak, walaupun saat ini tahapan pemilu tingkat kabupaten sudah selesai, ia mengingatkan tahapan.

Sementara itu Kabag SDM, pun menambahkan untuk tetap fokus dalam rangkaian Ops Keselamatan Mahakam 2024 yang masih berjalan. Dan anggota Polres Kukar harus menjadi contoh untuk masyarakat.

Termasuk saat ini Polres Kukar sedang menjalani beberapa operasi kepolisian. Seperti OMB, Pekat, Keselamatan dan sebentar lagi Ops Ketupat. Sehingga kepada personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.

Patroli KRYD, Polsek Muara Wis Pastikan Kamtibmas Terjaga

KUKAR – Memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terjaga, Polsek Muara Wis terus menggalakkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pada Selasa (12/3/2024), dengan menyasar dua desa di Kecamatan Muara Wis.

Patroli imbauan menyasar Desa Lebak Mantan Muara Wis RT 5 dan Desa Lebak Cilong RT 9 Kecamatan Muara Wis.

Personel pun menyampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati karena kejahan sedang meningkat. Apabila parkir kendaraan dan meninggalkan rumah, pastikan aman dan dalam keadaan terkunci. Selain itu, masyarakat agar tetap waspada terhadap orang yang terlihat mencurigakan serta segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana ke Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat

Serta melaksanakan Koordinasi kepada Toga, Todat, Tomas tentang situasi khamtibmas di lingkungan sekitar.

Personel Sat Polairud Polres Kukar Lakukan Sambang Kepada Masyarakat Nelayan

KUKAR – Jajaran personel Satpolairud Polres Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar giat harian sambang masyarakat nelayan, di perairan Handil Terusan, Kecamatan Anggana. Pada Selasa (12/3/2024).

Dalam giat tersebut Kasatpolairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, memberikan imbauan kepada masyarakat nelayan agar selalu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan jiwa. Dalam bekerja menangkap ikan serta tidak menangkap ikan di alur pelayaran.

Pun mengimbau kepada masyarakat nelayan dalam melakukan giat penangkap ikan agar menggunakan alat yang ramah lingkungan dan tidak dilarang undang-undang.

\”Kita mengajak masyarakat nelayan untuk berperan serta menciptakan kamtibmas di wilayah laut dan sungai,\” ujarnya.

Selain itu juga mengajak masyarakat nelayan selalu waspada dengan cuaca ekstrim yang sewaktu-waktu berubah. Sehingga masyarakat nelayan diminta untuk menyiapkan alat keselamatan di atas kapalnya masing-masing .

\”Tujuannya untuk mencegah kerawanan gangguan kamtibmas perairan,\” tutupnya.

Pemuda 18 Tahun di Sebulu Ditemukan Gantung Diri

KUKAR – Polsek Sebulu melakukan evakuasi terhadap pemuda 18 tahun berinisial AAS, yang ditemukan gantung diri, di rumahnya yang terletak di Kecamatan Sebulu, pada Selasa (12/3/2023/4) sekitar pukul 20.30 WITA. Jasad korban ditemukan oleh Jauhariah, yang merupakan nenek korban.

Awalnya nenek korban mencari keberadaan korban, karena tidak kunjung pulang saat memasuki waktu berbuka puasa. Sehingga saksi mencoba mencari korban di rumah tempat korban biasa tinggal yang berada diseberang jalan. Saat sampai dirumah tersebut, nenek korban mencoba menggedor pintu rumah namun tidak ada yang merespon.

Nenek korban pun mendorong jendela dan masuk kedalam rumah melewati jendela sambil memegang senter. Selanjutnya nenek korban masuk ke dalam rumah dan berusaha mencari korban dengan menggunakan senter, karena didalam rumah memang tidak ada lampunya. Ternyata nenek korban menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di tali ayunan.

\”Kemudian nenek korban keluar dari rumah sambil berteriak meminta pertolongan kemudian tetangga dan warga berdatangan dan membantu untuk menurunkan korban dari tali gantungan tersebut,\” ungkap Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.

Selanjutnya nenek korban pun melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala dusun dan melaporkan ke Polsek Sebulu. Dengan adanya peristiwa tersebut anggota Polsek Sebulu bersama Tim Inafis Polres Kukar, menuju TKP dan langsung melakukan olah tkp. Dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik di TKP maupun pada jenazah korban.

Saat akan dilakukan visum, namun pihak keluarga menolak untuk membawa korban ke rumah sakit dan menolak untuk dilakukan visum, pihak korban menyampaikan bahwa peristiwa tersebut adalah murni bunuh diri karena memang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga sudah mengikhlaskannya.