Polres Kukar Lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Paskibraka

KUKAR – Satreskoba Polres Kutai Kartanegara menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di Gedung Wisma Atlet Tenggarong Seberang.

Kegiatan itu dihadiri oleh anggota Purna Paskibra Indonesia serta siswa Paskibraka Kukar yang berjumlah 41 orang.

Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, berbagai jenis narkotika, dan ketentuan hukum yang mengatur tentang narkotika di Indonesia.

Selain itu, penyuluhan ini juga mencakup sosialisasi mengenai rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Penyuluhan yang berlangsung selama satu jam sepuluh menit ini memberikan informasi yang komprehensif tentang berbagai jenis narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan dan kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum yang diatur dalam UURI Nomor 35 Tahun 2009.

Para siswa Paskibraka Kukar diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan informasi dan mengedukasi teman-teman mereka mengenai bahaya narkoba.

Dengan penyuluhan ini, Polres Kukar berharap dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, khususnya anggota Paskibraka yang merupakan generasi penerus bangsa.

Kapolres Kukar Terima Kunjungan Silaturahmi Lembaga Adat Dayak Kenyah

KUKAR – Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur Cabang Kabupaten Kukar. Acara ini berlangsung di Ruang kerja Kapolres Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pengurus lembaga adat setempat.

Dalam sambutannya, Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kukar, Noh Ingan, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kapolres menerima mereka.

Ia berharap, dengan silaturahmi ini, komunikasi yang baik antara lembaga adat dan Polres Kukar dapat terjalin.

Noh Ingan juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga adat dan kepolisian dalam memfasilitasi mediasi bila terjadi permasalahan, seperti konflik antara perusahaan dan masyarakat. Noh Ingan menggarisbawahi bahwa lembaga adat selalu mengedepankan kekeluargaan dalam penyelesaian masalah.

\”Dalam setiap permasalahan, mari utamakan rasa kekeluargaan. Tidak semua harus diselesaikan dengan denda adat atau hukum positif,\” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa lembaga adat siap membina warga adat yang berbuat salah dan selalu mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tokoh adat yang telah hadir. Ia menekankan pentingnya peran tokoh adat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Kukar.

\”Kami berharap para tokoh adat dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Polres dan membantu menciptakan suasana kondusif,\” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengharapkan bantuan dari Lembaga Adat Dayak Kenyah dalam masalah tanah yang sering terjadi di wilayah Kukar. Ia menekankan pentingnya masyarakat adat memiliki legalitas yang kuat atas tanah mereka melalui program sertifikasi dari pemerintah.

Kapolres Kukar Terima Kunjungan Silaturahmi Lembaga Adat Dayak Kenyah

KUKAR – Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur Cabang Kabupaten Kukar. Acara ini berlangsung di Ruang kerja Kapolres Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pengurus lembaga adat setempat.

Dalam sambutannya, Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kukar, Noh Ingan, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kapolres menerima mereka.

Ia berharap, dengan silaturahmi ini, komunikasi yang baik antara lembaga adat dan Polres Kukar dapat terjalin.

Noh Ingan juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga adat dan kepolisian dalam memfasilitasi mediasi bila terjadi permasalahan, seperti konflik antara perusahaan dan masyarakat. Noh Ingan menggarisbawahi bahwa lembaga adat selalu mengedepankan kekeluargaan dalam penyelesaian masalah.

\”Dalam setiap permasalahan, mari utamakan rasa kekeluargaan. Tidak semua harus diselesaikan dengan denda adat atau hukum positif,\” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa lembaga adat siap membina warga adat yang berbuat salah dan selalu mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tokoh adat yang telah hadir. Ia menekankan pentingnya peran tokoh adat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Kukar.

\”Kami berharap para tokoh adat dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Polres dan membantu menciptakan suasana kondusif,\” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengharapkan bantuan dari Lembaga Adat Dayak Kenyah dalam masalah tanah yang sering terjadi di wilayah Kukar. Ia menekankan pentingnya masyarakat adat memiliki legalitas yang kuat atas tanah mereka melalui program sertifikasi dari pemerintah.

Kabag Ren Polres Kukar Hadiri Peringatan HUT ke-21 PPAD Kukar

KUKAR – Polres Kukar hadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kabupaten Kukar.

Acara ini mengusung tema \”PPAD Bersama TNI AD Menuju Indonesia Maju.\” Pada Selasa (6/8/2024) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, diantaranya Staf Ahli Bidang Umum Pemkab Kukar, Eldiansyah; Danramil 0906-01/Tenggarong, Lettu Inf. Adhie Irawan; Kabag Ren Polres Kukar, AKP Panca Gunadi; Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi; Ketua PPAD Kukar, Mayor Purn. Pujiono; 50 Purnawirawan Angkatan Darat dan 50 Warakawuri Angkatan Darat.

Acara peringatan HUT ke-21 PPAD Kabupaten Kutai Kartanegara berjalan dengan lancar dan khidmat, serta diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan penampilan hiburan dari Ibu-Ibu PPAD. Seluruh rangkaian acara berakhir pada pukul 12.00 WITA dalam situasi yang aman dan terkendali.

Diterkam Buaya, Satpolairud Polres Kukar Bantu Evakuasi Sejumlah Potongan Tubuh Korban

KUKAR – Kejadian tragis menimpa seorang pekerja swasta di Perairan Sungai Manis, Jetty Nilam Satelit 6, Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara. Pada hari Senin (5/8/2024), sekitar pukul 13.00 WITA, laporan diterima dari warga tentang insiden seorang pria diterkam buaya.

Diketahui korban bernama Jatoman Marbun (51), seorang operator produksi, yang tinggal di Jalan Mutiara RT 2 Nomor 2, Desa Gas Alam Badak, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Kasat Polairud Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna menerangkan, saat kejadian, korban datang ke Jetty Nilam Satelit 6 dan mengajak Mulyadi untuk mandi bersama di jetty tersebut. Mulyadi menolak ajakan itu karena sedang membuat kopi, sementara Jatoman tetap mandi di jetty. Sekitar pukul 07.15 WITA, Mulyadi menyadari bahwa Jatoman belum kembali ke darat. Setelah mencari di sekitar jetty, Mulyadi hanya menemukan sandal dan sabun milik Jatoman.

Bersama Muhammad Yadi, Mulyadi menggunakan speedboat untuk mencari korban dan menemukan buaya yang membawa tubuh Jatoman sekitar 2 km dari jetty. Upaya mendekati korban gagal karena buaya membawa tubuh Jatoman ke dalam air dan tidak muncul lagi.

Pada Selasa (6/8/2024), sekitar pukul 08.00 WITA, Sat Polairud Polres Kukar melakukan SAR gabungan dengan unsur-unsur terkait dan pihak PHSS. Sekitar pukul 16.45 WITA, ditemukan potongan tubuh korban berupa kepala. Potongan kepala tersebut dikenali oleh saksi-saksi berdasarkan ciri-ciri yang ada. Pada pukul 17.00 WITA, kembali ditemukan potongan kaki kanan hingga pinggul dan usus korban sekitar 20 meter dari penemuan pertama.

Potongan tubuh korban dievakuasi oleh tim SAR gabungan ke Jetty Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Handil Terusan, Kecamatan Anggana, dan kemudian dibawa ke RS Abdul Wahab Syahrani Samarinda menggunakan ambulans Desa Muara Badak.

Atas permintaan Datar Banjar Nahor, kakak kandung korban, potongan jasad korban tidak dilakukan visum et repertum karena keluarga telah menerima musibah tersebut sebagai murni akibat diterkam buaya. Giat SAR akan dilanjutkan keesokan hari untuk mencari sisa potongan tubuh korban lainnya.

Polsek Sangasanga Berikan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP

KUKAR – Polsek Sangasanga hadiri rangkaian Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar) tingkat Kecamatan Sangasanga. Pada Selasa (6/8/2024).

Sejumlah pihak turut hadir, yakni Kanit Binmas Polsek Sangasanga, Iptu Suranto, Camat Sangasanga, M Dahriansyah; Danramil Sangasanga, Kapten Priyanto, Ketua PPK Kecamatan Sangasanga, Sugiono, Panwascam Sangasanga, Imelda Hasibuan dan sejumlah ketua PPS di Kecamatan Sangasanga.

Dari Rapat Pleno tersebut, dilakukan pembahasan rapat rekapitulasi, penyerahan berita acara, dan penutupan.

Hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di tingkat Kecamatan Sangasanga, diantaranya ada sebanyak 33 TPS di Kecamatan Sangasanga. Dengan jumlah pemilih sebanyak 14.854 orang.

Terbagi di 6 TPS Kelurahan Jawa, 5 TPS Kelurahan Pendingin, 13 TPS di Kelurahan Sangasanga Dalam, 3 TPS di Kelurahan Sarijaya dan 6 TPS di Kelurahan Sangasanga Muara.

Kegiatan rapat pleno rekapitulasi selesai pukul 15.10 WITA dengan pengamanan dari personel Polsek Sangasanga yang berlangsung aman dan terkendali.

\”Pelaksanaan rapat berjalan dengan lancar dan aman berkat koordinasi yang baik antara berbagai pihak yang terlibat, ujar Kapolsek Sangasanga, AKP A Baihaki.

Setubuhi Anak Kandung dan Keponakan, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Tabang

Kukar –  Seorang ptia paruh baya berinisial L (52) kini harus berurusan dengan Polsek Tabang. Setelah kelakuan bejadnya ketahuan oleh istri dan keluarganya.

Pelaku L tega menyetubuhi anaknya sendiri sebanyak 2 kali dan mencabuli keponakan yang mana mereka merupqkqn anak dibawah umur.

Kapolsek Tabang AKP Basuki menerangkan, awal mula pelaku ketahuan setelah pada hari Jumat 26 Juli 2024 Hasni yang merupakan istri pelaku mengingatkan ibu dari keponakanannya itu, agar korban jangan ke rumah apabila tidak ada dirinya di rumah.

Sebab, Hasni pernah melihat keponakannya sedang memperbaiki Bra (BH) di kamar pelaku.

Mengetahui hal itu, kakak korban bertanya kepada tentang kebenaran hal tersebut. Dan mengajak keluarganya mengklarifikasi mengadakan pertemuan dengan keluarga Hasni.

Ketika ditanya, korban mengaku dipegang-pegang sama Pelaku lalu jarinya di masukan ke dalam kemaluan saya dan alat kelaminnya di tempelkan di kemaluan saya sebanyak  2 (dua) kali.

Bersamaan saat itu, anak kandung pelaku yang mendengar pengakuan saudarinya tersebut, tiba-tiba menangis dan bercerita bahwa dirinya juga pernah diperlakukan hal serupa dan di setubuhi sebnayak 2 (dua) kali.

Keluarga yang geram, langsung mendatangi pelaku di mess perkebunan Kelapa Sawit PT. Sasana Yudha Bhakti (PT.SYB) KM.18 Desa Gunung Sari Kec. Tabang Kab. Kutai Kartanegara. Namun pelaku sudah di amankan oleh warga masyarakat dan diserahkan ke Polsek Tabang.

\”Kini, pelaku telah diamankan ke Mapolsek Tabang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,\” pungkas AKP Basuki.

Setubuhi Anak Kandung dan Keponakan, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Tabang

Kukar –  Seorang ptia paruh baya berinisial L (52) kini harus berurusan dengan Polsek Tabang. Setelah kelakuan bejadnya ketahuan oleh istri dan keluarganya.

Pelaku L tega menyetubuhi anaknya sendiri sebanyak 2 kali dan mencabuli keponakan yang mana mereka merupqkqn anak dibawah umur.

Kapolsek Tabang AKP Basuki menerangkan, awal mula pelaku ketahuan setelah pada hari Jumat 26 Juli 2024 Hasni yang merupakan istri pelaku mengingatkan ibu dari keponakanannya itu, agar korban jangan ke rumah apabila tidak ada dirinya di rumah.

Sebab, Hasni pernah melihat keponakannya sedang memperbaiki Bra (BH) di kamar pelaku.

Mengetahui hal itu, kakak korban bertanya kepada tentang kebenaran hal tersebut. Dan mengajak keluarganya mengklarifikasi mengadakan pertemuan dengan keluarga Hasni.

Ketika ditanya, korban mengaku dipegang-pegang sama Pelaku lalu jarinya di masukan ke dalam kemaluan saya dan alat kelaminnya di tempelkan di kemaluan saya sebanyak  2 (dua) kali.

Bersamaan saat itu, anak kandung pelaku yang mendengar pengakuan saudarinya tersebut, tiba-tiba menangis dan bercerita bahwa dirinya juga pernah diperlakukan hal serupa dan di setubuhi sebnayak 2 (dua) kali.

Keluarga yang geram, langsung mendatangi pelaku di mess perkebunan Kelapa Sawit PT. Sasana Yudha Bhakti (PT.SYB) KM.18 Desa Gunung Sari Kec. Tabang Kab. Kutai Kartanegara. Namun pelaku sudah di amankan oleh warga masyarakat dan diserahkan ke Polsek Tabang.

\”Kini, pelaku telah diamankan ke Mapolsek Tabang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,\” pungkas AKP Basuki.

Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim Ungkap untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

Jakata — Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Menurutnya dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

\”Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,\” kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Jenderal bintang tiga ini berujar, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Ia mengatakan, Presdien Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal tersebut bisa tercapai.

\”Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut,\” tuturnya.

Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Di tempat yang sama, Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjungpriok mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal, Kantor Pengawasawan Beacukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.

\”Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400 . Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\” ungkapnya.

Mendag mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama, agar masalah ini bisa diselesaikan Bersama. Ia membeberkan banyak keluhan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akibatnya masuknya barang-barang impor illegal tersebut dapat mengakibatkan industry dalam negeri terancam gulung tikar.

\”Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen . Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh . Saya kira demikian saya kira kita satu tim , tim itu perlu perlu kerja sama yang kuat,\” pungkasnya.

Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim Ungkap untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

Jakata — Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Menurutnya dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

\”Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,\” kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Jenderal bintang tiga ini berujar, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Ia mengatakan, Presdien Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal tersebut bisa tercapai.

\”Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut,\” tuturnya.

Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Di tempat yang sama, Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjungpriok mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal, Kantor Pengawasawan Beacukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.

\”Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400 . Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\” ungkapnya.

Mendag mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama, agar masalah ini bisa diselesaikan Bersama. Ia membeberkan banyak keluhan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akibatnya masuknya barang-barang impor illegal tersebut dapat mengakibatkan industry dalam negeri terancam gulung tikar.

\”Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen . Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh . Saya kira demikian saya kira kita satu tim , tim itu perlu perlu kerja sama yang kuat,\” pungkasnya.