Polsek Samboja Lakukan Pengamanan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara di Desa Beringin Agung dan Bukit Raya

KUKAR – Polsek Samboja menghadiri rangkaian Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Beringin Agung dan PPS Desa Bukit Raya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pada Sabtu (24/8/2024).

Acara yang dimulai pukul 14.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Ayunia dan Dewi Aminah sebagai perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Samboja, Kusnadi selaku Kepala Desa Beringin Agung, Wangsit Sukono selaku Kepala Desa Bukit Raya, serta Rahmanto dari Bawaslu Kecamatan Samboja.

Turut hadir juga Serka Saep sebagai Babinsa dan Aiptu Rustam S sebagai Bhabinkamtibmas, Rohmadi selaku Ketua PPS Desa Beringin Agung, Khusnul Khotimah sebagai Ketua PPS Desa Bukit Raya, Kundhori sebagai PKD Desa Beringin Agung, Triyuliana sebagai PKD Desa Bukit Raya, Ketua RT, serta petugas Pantarlih dari kedua desa.

Kapolsek Samboja Iptu Sutomo menerangkan pihaknya melakukan pengamanan rangkaian kegiatan tersebut dengan menghadirkan Bhabinkamtibmas.

Acara dimulai dengan pembukaan acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Kemudian, sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Bukit Raya, diikuti dengan pencermatan hasil uji publik yang dipaparkan oleh PPS Desa Beringin Agung.

Selain itu, PPK Kecamatan Samboja juga memberikan pengarahan terkait pendampingan dalam proses ini. Acara ditutup dengan penutup yang menandai berakhirnya rangkaian kegiatan.

Siap Amankan Pilkada, Polres Kukar Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Mahakam 2024-2025

KUKAR – Polres Kukar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Mahakam Tahun 2024-2025, pada Jumat (23/8/2024) pagi.

Kegiatan yang bertempat di Halaman Parkir Stadion Rondong Demang, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024-2025, di wilayah hukum Polres Kukar.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan tokoh penting, diantaranya Asisten I Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat; Dandim 0906/Kukar, Letkol Czi Damai Adi Setiawan; Ketua DPRD Sementara Kukar, Farida, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Bawaslu, KPU, dan berbagai organisasi serta instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, AKBP Heri Rusyaman menekankan pentingnya kesiapan semua pihak dalam mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024-2025. Ia mengingatkan bahwa Pilkada adalah momen penting dalam demokrasi Indonesia yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.

\”Pilkada adalah salah satu pesta demokrasi yang menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa. Oleh karena itu, seluruh komponen bangsa harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pilkada 2024,\” ujar Kapolres dalam amanatnya.

Operasi Mantap Praja Mahakam 2024-2025 akan berlangsung selama 126 hari, dimulai dari 26 Agustus hingga 16 Desember 2024. Operasi ini melibatkan 635 personel Polres Kukar, satuan atas dari Polda Kaltim, dan partisipasi instansi lain seperti TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, dan PMI. Selain itu, operasi ini juga didukung oleh Command Center untuk mengintegrasikan data dan informasi serta memantau situasi di lapangan secara terpadu dari pusat hingga daerah.

Sebagai bagian dari pengamanan, Polri bersama dengan TNI dan instansi terkait lainnya juga menggelar kegiatan cooling system untuk mengantisipasi polarisasi akibat berita hoaks, isu SARA, propaganda, dan kampanye hitam.

Selain itu, Satgas Anti Money Politics dan Satgas Pilkada Damai juga diaktifkan untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada.

Kapolres Kukar juga menekankan pentingnya sinergi dan soliditas antar semua pihak dalam operasi ini, serta perlunya langkah antisipasi terhadap berbagai potensi kerawanan, termasuk bencana alam dan ancaman terorisme.

\”Operasi Mantap Praja Mahakam 2024-2025 diiringi dengan penguatan strategi komunikasi publik untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,\” tambah Kapolres.

Apel Gelar Pasukan berakhir pada pukul 08.35 WITA dengan situasi yang aman dan tertib. Kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam rangka persiapan pengamanan Pilkada serentak 2024-2025 di wilayah Kutai Kartanegara.

Kapolres Kukar Gelar Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Lembaga Adat Dayak Kenyah

KUKAR – Polres Kukar menggelar kegiatan Jumat Curhat, pada hari Jumat (23/8/2024), yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Kukar pada pukul 09.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kukar, AKBP Hery Rusyaman; Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy H dan AKP Andy Wahyudi. Serta diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur Cabang Kukar.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltim Cabang Kukar, Noh Ingan, beserta Pengawaq dan Penasehat Lembaga Adat, Ajang Apui dan Ingan Apui, serta rombongan sebanyak enam orang.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Kukar, AKBP Hery Rusyaman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltim Cabang Kukar dan pengurus yang telah berkenan hadir.

Ia juga memperkenalkan Program Jumat Curhat dan mengajak Lembaga Adat Dayak Kenyah untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kukar dan Kalimantan Timur pada umumnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran Lembaga Adat dalam menangkal penyebaran berita hoaks yang dapat memecah belah masyarakat serta mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Kukar tahun 2024, agar berjalan aman dan terkendali.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltim Cabang Kukar, Noh Ingan, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kukar atas kesempatan yang diberikan untuk berdialog langsung.

Ia menyatakan bahwa selama ini Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltim Cabang Kukar telah menjalin hubungan kerja sama yang sangat baik dengan Polres Kukar. Terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga siap mendukung Polres Kukar dalam mensukseskan Pilkada Kukar dan berkomitmen untuk bersama-sama menangkal penyebaran berita hoaks.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu upaya Polres Kukar untuk mendekatkan diri dengan berbagai elemen masyarakat agar mereka merasa lebih nyaman dan tidak ragu dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kinerja Polri.

Kapolres Kukar berharap agar kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan terkendali di wilayah Kukar.

Polsek Muara Kaman Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Keadilan Restoratif

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada Kamis (22/8/2024).

Penyelesaian kasus ini melibatkan pelapor, korban, dan tersangka yang telah mencapai kesepakatan damai.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di samping kantor utama PT MKH di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada tanggal 25 Juli 2024. Proses penyidikan dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan pada hari yang sama.

Pelapor dalam kasus ini adalah Magdalena Wulan Ndari, warga Dusun Wonorejo, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu. Sementara korban, Iwan Prasetiawan, dan tersangka, Muhammad Gozali Mukjizat, keduanya merupakan karyawan PT MKH.

Setelah melalui beberapa tahapan proses hukum dan adanya surat kesepakatan damai yang ditandatangani pada 10 Agustus 2024 lalu, serta pencabutan laporan oleh pelapor pada 12 Agustus 2024, kasus ini akhirnya dihentikan.

Proses gelar perkara khusus dilakukan di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Kukar yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Kukar IPTU Jaelani. Dalam gelar perkara tersebut, semua pihak menyepakati penyelesaian kasus ini melalui keadilan restoratif, mengingat kesepakatan damai yang telah tercapai dan tidak adanya unsur paksaan.

Keputusan untuk menyelesaikan kasus ini berdasarkan keadilan restoratif sesuai dengan Peraturan Polisi Nomor 08 Tahun 2021 tentang penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif. Hal ini juga mempertimbangkan bahwa tersangka bukan merupakan residivis dan sudah ada kesepakatan damai yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto, menyampaikan bahwa penerapan keadilan restoratif ini bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan dan penyelesaian yang lebih manusiawi, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

\”Kami berharap, melalui pendekatan ini, semua pihak dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik tanpa ada dendam atau konflik yang berkepanjangan,\” ujar IPTU Larto.

Polsek Muara Kaman Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Keadilan Restoratif

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada Kamis (22/8/2024).

Penyelesaian kasus ini melibatkan pelapor, korban, dan tersangka yang telah mencapai kesepakatan damai.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di samping kantor utama PT MKH di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada tanggal 25 Juli 2024. Proses penyidikan dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan pada hari yang sama.

Pelapor dalam kasus ini adalah Magdalena Wulan Ndari, warga Dusun Wonorejo, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu. Sementara korban, Iwan Prasetiawan, dan tersangka, Muhammad Gozali Mukjizat, keduanya merupakan karyawan PT MKH.

Setelah melalui beberapa tahapan proses hukum dan adanya surat kesepakatan damai yang ditandatangani pada 10 Agustus 2024 lalu, serta pencabutan laporan oleh pelapor pada 12 Agustus 2024, kasus ini akhirnya dihentikan.

Proses gelar perkara khusus dilakukan di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Kukar yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Kukar IPTU Jaelani. Dalam gelar perkara tersebut, semua pihak menyepakati penyelesaian kasus ini melalui keadilan restoratif, mengingat kesepakatan damai yang telah tercapai dan tidak adanya unsur paksaan.

Keputusan untuk menyelesaikan kasus ini berdasarkan keadilan restoratif sesuai dengan Peraturan Polisi Nomor 08 Tahun 2021 tentang penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif. Hal ini juga mempertimbangkan bahwa tersangka bukan merupakan residivis dan sudah ada kesepakatan damai yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto, menyampaikan bahwa penerapan keadilan restoratif ini bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan dan penyelesaian yang lebih manusiawi, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

\”Kami berharap, melalui pendekatan ini, semua pihak dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik tanpa ada dendam atau konflik yang berkepanjangan,\” ujar IPTU Larto.

Polsek Loa Janan Tangkap Pencuri Celana Dalam dan BH yang Viral di Media Sosial

KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil menangkap pria berinisial J (35), tersangka pencurian celana dalam wanita dan BH yang aksinya sempat viral di media sosial.

Pelaku yang beralamat di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara ini ditangkap pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah munculnya laporan di media sosial Instagram, mengenai aksi pencurian pakaian dalam di wilayah mereka.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menerbitkan surat perintah tugas untuk mengungkap kasus ini,” ungkap AKP Iswanto.

Selama periode awal Agustus hingga 19 Agustus 2024, Jamil diketahui telah melakukan pencurian sebanyak 233 lembar celana dalam wanita dan 6 lembar BH di sekitar 25 rumah di Kecamatan Loa Janan.

Aksi pencurian ini dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Berdasarkan penyelidikan, motif pelaku melakukan pencurian ini adalah untuk kepuasan fantasi seksualnya.

Penangkapan J dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 233 lembar celana dalam wanita, 6 lembar BH, serta sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KT-4603-OZ yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Loa Janan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar mereka. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan di wilayah mereka.

Polres Kukar Laksanakan Razia dan Tes Urine di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

KUKAR — Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) melaksanakan kegiatan razia dan tes urine di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, pada Kamis (22/08/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala Lapas Perempuan beserta jajaran, anggota TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar.

Tujuan dari razia dan tes urine gabungan ini adalah untuk memastikan kondisi Lapas tetap kondusif serta mencegah adanya penyalahgunaan narkotika dan tindak kejahatan lainnya di dalam lingkungan Lapas.

Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 10.30 WITA dan berakhir dalam keadaan aman serta terkendali.

Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan Lapas bebas dari peredaran narkoba dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.

\”Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap bisa meminimalisir potensi pelanggaran hukum di dalam Lapas dan memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni serta petugas Lapas,\” ujarnya.

Selain melakukan razia, seluruh penghuni dan beberapa petugas Lapas juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.

Hasil dari tes urine tersebut akan diumumkan setelah melalui proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kegiatan berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang baik antara seluruh instansi yang terlibat, dan diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Polres Kukar Laksanakan Razia dan Tes Urine di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

KUKAR — Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) melaksanakan kegiatan razia dan tes urine di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, pada Kamis (22/08/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala Lapas Perempuan beserta jajaran, anggota TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar.

Tujuan dari razia dan tes urine gabungan ini adalah untuk memastikan kondisi Lapas tetap kondusif serta mencegah adanya penyalahgunaan narkotika dan tindak kejahatan lainnya di dalam lingkungan Lapas.

Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul 10.30 WITA dan berakhir dalam keadaan aman serta terkendali.

Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan Lapas bebas dari peredaran narkoba dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.

\”Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap bisa meminimalisir potensi pelanggaran hukum di dalam Lapas dan memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni serta petugas Lapas,\” ujarnya.

Selain melakukan razia, seluruh penghuni dan beberapa petugas Lapas juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.

Hasil dari tes urine tersebut akan diumumkan setelah melalui proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kegiatan berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang baik antara seluruh instansi yang terlibat, dan diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polsek Muara Wis Gelar Patroli 3 Pilar Bersama Instansi Terkait

Kukar – Siang ini, Kamis (22/8/2024) Polsek Muara Wis menggelar patroli bersama tiga pilar, yaitu Polri, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Muara Wis, dalam upaya menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Wis.

Kapolsek Muara Wis IPTU Triko Ardiansyah menegaskan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pendinginan (cooling system) jelang bergulirnya Pilkada 2024.

Menyasar Sekretariat PPK, Panwascam dan pemukiman penduduk, Patroli bersama ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara lembaga keamanan dan pemerintahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah-langkah ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Sat Samapta Polres Kukar Gelar Patroli Antisipasi Premanisme di Taman Ulin

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara melaksanakan patroli antisipasi premanisme di wilayah Taman Ulin, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (21/8/2024). Patroli ini dimulai sekitar pukul 13.55 WITA dan dilakukan hingga selesai oleh sejumlah personel Polres Kukar.

Dalam patroli ini, kata Kasat Samapta Iptu E. Indrayani, para anggota piket memberikan imbauan kepada masyarakat setempat.

\”Mereka mengingatkan agar warga segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi premanisme di wilayah Polres Kukar,\” ucapnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi aksi pungutan liar yang mungkin terjadi di wilayah Kecamatan Tenggarong.

Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, serta menjaga situasi agar tetap kondusif. Pelaksanaan patroli berjalan dengan lancar dan diharapkan mampu mencegah serta mengurangi potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh premanisme di wilayah tersebut.