Polisi Sahabat Anak, Ditlantas Polda Kaltim Terima Kunjungan TK Islam Rahmaniah di Mako Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak dengan menerima kunjungan edukatif dari TK Islam Rahmaniah di Mako Polda Kaltim, Rabu (21/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita tersebut diikuti oleh personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim dan didukung personel dari Dit Samapta, Dit Pamobvit, serta Dit Binmas Polda Kaltim. Turut hadir para guru pendamping beserta murid TK Islam Rahmaniah yang tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak dikenalkan dengan berbagai sarana dan tugas kepolisian melalui sejumlah agenda edukatif, di antaranya pembukaan kegiatan, pengenalan kendaraan bus listrik milik Dit Pamobvit Polda Kaltim, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pengenalan kendaraan patroli Polisi Lalu Lintas, serta pengenalan kendaraan taktis Dit Samapta Polda Kaltim. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Melalui program Polisi Sahabat Anak ini, Ditlantas Polda Kaltim berharap dapat menanamkan sejak dini pemahaman tentang tertib berlalu lintas, mengenalkan profesi kepolisian, serta membangun kedekatan emosional antara Polri dan anak-anak.

Secara keseluruhan, kegiatan Polisi Sahabat Anak, Kunjungan TK Islam Rahmaniah ke Mako Polda Kaltim berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat respons positif dari para guru dan peserta didik.

Bangun Karakter Cinta Tanah Air, Sat Brimob Polda Kaltim Beri Edukasi Tentang Bela Negara kepada Pelajar

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Dalam rangka menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak usia dini, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan perannya dalam pembinaan generasi muda melalui dunia pendidikan. Ratusan siswa bersama guru pendamping dari SD Negeri 001 Palaran melaksanakan kunjungan edukatif ke Markas Komando Batalyon B Pelopor Samarinda, Rabu (21/01/26).

Kegiatan yang dipusatkan di lapangan apel Mako Batalyon B Pelopor, Samarinda Seberang tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Edy Musdwiyono, S.Sos. Kehadiran para pelajar disambut hangat oleh jajaran Brimob sebagai bentuk komitmen Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam pembentukan karakter anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa menerima pembekalan materi yang menitikberatkan pada wawasan bela negara, penanaman disiplin, serta penguatan karakter positif. Melalui penyampaian yang komunikatif dan edukatif, para instruktur mengenalkan pentingnya rasa cinta tanah air, kepatuhan terhadap aturan, serta dasar-dasar baris-berbaris guna melatih kedisiplinan dan kebersamaan. Anak-anak juga diperkenalkan dengan peran dan tugas Korps Brimob dalam bidang kemanusiaan dan pengamanan.

Suasana kegiatan berlangsung penuh keceriaan dan antusiasme. Metode pembelajaran yang dikemas secara interaktif membuat para siswa aktif mengikuti setiap rangkaian kegiatan, sehingga diharapkan mampu menanamkan nilai moral dan mental positif yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan motto “Bakti Brimob untuk Masyarakat”. Menurutnya, Mako Brimob tidak hanya berfungsi sebagai pusat operasional, namun juga terbuka sebagai ruang edukasi bagi generasi muda.

“Kunjungan pelajar SDN 001 Palaran ini menjadi sarana penting untuk menanamkan nilai kebangsaan sejak dini. Kami berharap anak-anak tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki disiplin, karakter kuat, serta rasa bangga terhadap bangsa dan negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Andy Rifai mengajak para orang tua dan tenaga pendidik untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dalam membimbing dan melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif. Ia menegaskan bahwa pembiasaan disiplin sejak usia dini menjadi pondasi penting dalam membentuk masa depan yang lebih baik.

“Jadikan anak-anak sebagai agen kebaikan di lingkungannya. Teruslah belajar, berprestasi, dan harumkan nama daerah Bumi Etam. Brimob akan selalu hadir sebagai sahabat sekaligus pembina bagi putra-putri bangsa. Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan,” tutupnya.

Polsek Loa Kulu Tebar Kepedulian Lewat Bantuan Sosial bagi Warga

Kukar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada warga di Kecamatan Loa Kulu, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, didampingi Kanit IK Polsek Loa Kulu Aiptu Filman Ardiansyah serta Bhabinkamtibmas Desa Jembayan Tengah Aipda Erwin. Bantuan diserahkan kepada warga RT 01, RT 02, dan RT 04 Desa Jembayan Tengah yang dinilai membutuhkan perhatian.

Adapun penerima bantuan sosial masing-masing adalah warga RT 01 Dusun Lempatan Baru, warga RT 02 Dusun Lempatan Baru, serta warga RT 04 Dusun Al Hidayah Desa Jembayan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Loa Kulu menyalurkan paket sembako berupa beras, telur, tepung, minyak goreng, gula, kopi, teh, susu, kecap, serta mie instan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam aksi kemanusiaan dan kepedulian sosial.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa saling peduli demi terciptanya lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian, sekaligus menjadi contoh dan inspirasi bagi pihak lain untuk turut peduli terhadap sesama.

Kebakaran Kos di Timbau, Polsek Tenggarong Lakukan Pengamanan dan Penyelidikan

Kukar – Kepolisian Sektor Tenggarong bergerak cepat menangani musibah kebakaran yang menghanguskan tiga pintu kos kayu milik warga di Jalan Ruwan Gang 7 RT 02, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (22/1/2026) pagi.

Kapolsek Tenggarong AKP Achmad Hanifi menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.00 WITA. Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Tenggarong langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan kebakaran.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali diketahui oleh seorang penyewa kos saat kembali ke tempat tinggalnya. Saat itu, api sudah terlihat membakar salah satu pintu kos dan dengan cepat merambat ke bangunan lain yang berbahan kayu. Warga setempat kemudian berupaya meminta bantuan serta melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos dan pihak berwenang.

Petugas kepolisian bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Kartanegara dan relawan segera melakukan upaya pemadaman. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran, tiga unit mobil relawan, personel Polsek Tenggarong, serta masyarakat sekitar terlibat langsung dalam proses pemadaman api. Sekitar pukul 08.00 WITA, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

“Anggota kami langsung mengamankan lokasi kejadian, melakukan pendataan, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Achmad Hanifi.

Akibat kebakaran tersebut, tiga pintu kos kayu habis terbakar dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa.

Polsek Tenggarong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan berbahan mudah terbakar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemadam kebakaran apabila terjadi keadaan darurat.

Press Conference, Polres Kukar Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Amankan 3 Tersangka dan Sita Lebih dari 1,4 Kg Sabu

Kukar – Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam press release yang digelar di Ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara, Kamis (22/1), Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar mengungkap keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap dua kasus besar narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1,4 kilogram sabu.

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Resnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna, serta dihadiri Kasi Humas IPTU Maryono dan sekitar 30 awak media.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Separi Besar RT 011, Desa Suka Maju, Kecamatan Tenggarong Seberang. Berdasarkan informasi masyarakat, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F (36).

Dari tangan tersangka, petugas menyita 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 101,31 gram, beserta sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, plastik klip, handphone, dompet, pakaian, serta 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang berinisial A atas perintah T, yang keduanya kini telah ditetapkan sebagai DPO.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Perjiwa, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang. Petugas mengamankan tersangka F (35) dengan barang bukti 7 bungkus sabu seberat 263,62 gram, uang tunai Rp5 juta, handphone, dan sepeda motor.

Pengembangan kasus berlanjut hingga pukul 20.30 WITA di wilayah Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, di mana petugas kembali mengamankan tersangka G (35) di tempat tinggalnya. Dari lokasi tersebut, Satresnarkoba menyita 16 bungkus sabu seberat 1.081,38 gram, timbangan digital, alat press plastik, alat hisap, handphone, uang tunai, serta 1 unit mobil Daihatsu Xenia. Seorang pelaku lain berinisial L juga telah ditetapkan sebagai DPO.

Kapolres Kukar menegaskan, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana terbaru, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan/atau denda minimum Rp2 miliar.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami mengimbau seluruh warga untuk terus bersinergi dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegas AKBP Khairul Basyar.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Kutai Kartanegara Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Nilai Keimanan dan Kepedulian Sosial

Kukar – Polres Kutai Kartanegara menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai momentum refleksi spiritual untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan seluruh personel Polri dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung Kamis (22/1) di Ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara dan dihadiri langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, para Pejabat Utama (PJU) Polres, Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara, serta seluruh personel Polres Kutai Kartanegara.

Peringatan Isra’ Mi’raj kali ini mengusung tema “Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Memperteguh Keimanan dan Ketakwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial.” Tema tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota Polri agar nilai-nilai spiritual senantiasa menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Acara berlangsung khidmat dengan diisi tausiyah oleh Guru Mahyudin Noor, yang menyampaikan makna mendalam peristiwa Isra’ Mi’raj sebagai perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dalam menerima perintah salat, sekaligus sebagai simbol kedisiplinan, keikhlasan, dan tanggung jawab moral umat Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam ceramahnya, Guru Mahyudin Noor mengajak seluruh personel Polri untuk menjadikan nilai-nilai Isra’ Mi’raj sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak, khususnya dalam memberikan pelayanan yang humanis, adil, dan penuh empati kepada masyarakat.

Kapolres Kutai Kartanegara dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa peringatan Isra’ Mi’raj tidak hanya menjadi kegiatan seremonial keagamaan, namun juga sebagai sarana pembinaan rohani dan mental personel. Diharapkan, dengan penguatan keimanan dan ketakwaan, anggota Polri mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Polres Kutai Kartanegara berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan, sekaligus mempererat kebersamaan antara pimpinan, personel, dan keluarga besar Polri.

Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Brimob–Lantas–Polair PMJ Bergerak Cepat, Polri Siagakan 128.247 Personel Secara Nasional

Jakarta — Hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta sejak Rabu malam hingga Kamis (22/1/2026) menyebabkan banjir dan genangan di sejumlah ruas jalan utama. Kondisi ini langsung direspons cepat oleh Polda Metro Jaya dengan mengerahkan personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair guna memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan di tengah situasi darurat.

Sejumlah titik yang terdampak langsung banjir di Jakarta menjadi fokus utama penanganan, di antaranya Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, serta kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, khususnya di sekitar Kantor Lurah Kampung Melayu. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya berfungsi melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga membantu evakuasi warga serta memberikan pertolongan cepat kepada masyarakat yang terdampak.

Di lapangan, Brimob disiagakan untuk mendukung kesiapsiagaan evakuasi dan pengamanan wilayah, Ditlantas melaksanakan pengaturan serta pengalihan arus lalu lintas secara terukur dan sistematis, sementara Polair dikerahkan untuk mendukung operasi kemanusiaan di wilayah rawan genangan dan akses perairan. Seluruh unsur bekerja dalam satu komando terpadu agar penanganan berlangsung cepat, tepat, dan humanis.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah cepat jajaran Polda Metro Jaya merupakan bagian dari kesiapsiagaan Polri secara nasional dalam merespons potensi bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah. Menurutnya, Polri mengedepankan kecepatan respons dan kehadiran negara di tengah masyarakat ketika bencana.

“Di Jakarta, personel bergerak cepat melakukan pengamanan, evakuasi, dan pengaturan lalu lintas. Secara nasional, Polri bersama TNI dan seluruh unsur terkait telah menyiagakan kekuatan penuh untuk memastikan keselamatan masyarakat serta mempercepat penanganan dampak bencana,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Sejalan dengan perkembangan situasi di Jakarta dan sejumlah daerah l”secara nasional, Polri bersama TNI dan instansi terkait menyiagakan 128.247 personel gabungan secara nasional dalam rangka kesiapan tanggap bencana. Kekuatan tersebut terdiri dari 71.012 personel Polri, 13.291 personel TNI, 8.290 personel BPBD, 4.022 personel Basarnas, 8.979 personel Satpol PP, serta 22.653 personel dari unsur lainnya. Seluruh personel disiagakan untuk mendukung evakuasi korban, pengamanan wilayah, distribusi bantuan, layanan kesehatan, hingga pemulihan pascabencana secara terpadu.

Sementara itu, BMKG dalam peringatan dini Kamis (22/1/2026) menyebutkan bahwa wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta sejumlah daerah lain di Indonesia masih berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, yang dapat memicu banjir dan genangan. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah rawan banjir dan bantaran sungai.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan melintas di jalur tergenang, selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga. Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110. Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan setiap perkembangan situasi segera diketahui masyarakat.

Putusan MK 223 Dinilai Sejiwa dengan Putusan 114, Prof Juanda: Tidak Ada Implikasi Hukum bagi Polri Aktif Duduki Jabatan ASN Tertentu

Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai telah memberikan pertimbangan hukum yang tegas, jelas, dan komprehensif dalam Putusan Nomor 223/PUU-XXIII/2025. Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., saat mengawali analisis hukumnya terhadap putusan tersebut.

Menurut Prof Juanda, Mahkamah dalam pertimbangannya menguraikan fakta dan argumentasi hukum secara luas, rasional, serta objektif dengan pendekatan filosofis, yuridis normatif, sistemik, dan komprehensif. Ia menegaskan bahwa secara substansi, putusan tersebut tidak mengubah norma yang terdapat dalam pasal-pasal yang dimohonkan oleh para pemohon.

“Putusan MK Nomor 223 ini secara prinsipil sejiwa dengan semangat yang terkandung dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025,” ujar Prof Juanda.
Karena itu, lanjutnya, Putusan MK 223 tidak memiliki implikasi atau konsekuensi hukum apa pun terhadap status dan hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan ASN tertentu pada instansi pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bahkan, dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah secara tegas menyatakan bahwa penilaian terhadap suatu norma undang-undang tidak dapat dilakukan secara parsial, tunggal, dan non-sistemik. MK menekankan pentingnya keterkaitan antara UU ASN dan UU Kepolisian, sehingga dalam konteks ini Mahkamah memandang UU ASN sebagai lex specialis terhadap UU Kepolisian.

Berdasarkan argumentasi hukum tersebut, Mahkamah tetap pada pendiriannya bahwa anggota Polri aktif tidak dilarang menduduki jabatan ASN tertentu pada instansi pusat, sepanjang memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditentukan dalam UU ASN dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Persyaratan tersebut antara lain: jabatan ASN yang diduduki memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian, anggota Polri aktif memenuhi jenjang kepangkatan dan jabatan yang dibutuhkan, adanya permintaan khusus dari pimpinan instansi pusat sesuai kebutuhan dan keahlian, serta mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

Prof Juanda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengungkapkan bahwa sejak awal permohonan perkara ini didaftarkan ke MK, dirinya telah memprediksi putusan Mahkamah akan dinyatakan tidak diterima atau ditolak. Menurutnya, tidak mungkin Mahkamah mengeluarkan putusan yang tidak konsisten dengan jiwa dan semangat Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Prediksi ini tentu bisa saja keliru apabila hakim MK tidak konsisten dengan putusan sebelumnya, dan itu memang pernah terjadi. Namun alhamdulillah, dalam Putusan MK Nomor 223 ini, Mahkamah Konstitusi konsisten,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi sikap para Hakim Konstitusi dan berharap MK terus menjaga konsistensi dalam menegakkan konstitusi secara adil dan benar.
Mengakhiri pandangan hukumnya, Prof Juanda memberikan catatan penting atas pertimbangan hukum MK dalam Putusan Nomor 223. Ia menilai ke depan perlu ada pengaturan lebih lanjut dalam Undang-Undang Kepolisian, khususnya terkait jenis-jenis jabatan serta kementerian atau lembaga yang memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian.

Selain itu, dibutuhkan pula Peraturan Pemerintah yang mengatur mekanisme dan persyaratan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan ASN tertentu di instansi pusat.

Catatan tersebut, menurut Prof Juanda, sejalan dengan pandangan yang sebelumnya telah ia sampaikan dalam berbagai tulisan dan paparan terkait Putusan MK Nomor 114 serta Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025. Guru Besar Hukum Tata Negara yang dikukuhkan sejak tahun 2006 ini pun menutup analisis hukumnya dengan menegaskan pentingnya kejelasan regulasi sebagai implementasi putusan Mahkamah Konstitusi.

Operasi Damai Cartenz Hadir Jaga Kedamaian di Tengah Aksi Unjuk Rasa Yahukimo

DEKAI — Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Damai Cartenz berkomitmen menjaga kedamaian Papua dengan menjamin setiap proses demokrasi berjalan secara aman, tertib, dan bermartabat.

“Operasi Damai Cartenz 2026 hadir untuk menjaga Papua tetap aman dan damai. Penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Tugas kami adalah memastikan ruang demokrasi berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tegas Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Sejalan dengan komitmen tersebut, personel Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo yang didukung Brimob BKO Polda Papua melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo, Rabu (21/1/2026).

Sebelum menuju Kantor DPRD, massa aksi terlebih dahulu berkumpul di kawasan Jam Kota Dekai. Sekitar ±500 orang massa kemudian bergerak secara tertib dengan berjalan kaki melintasi sejumlah ruas jalan utama Kota Dekai, menggunakan satu unit kendaraan roda empat serta puluhan kendaraan roda dua.

Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo, massa menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap yang pada intinya menolak militerisme, pembangunan pos-pos militer, investasi, proyek strategis nasional, serta rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Yahukimo. Aspirasi tersebut disampaikan melalui orasi, pembacaan pernyataan sikap, serta penyerahan dokumen resmi kepada DPRD Kabupaten Yahukimo.

Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, tokoh adat, pelajar, mama-mama Yahukimo, serta elemen masyarakat turut menyampaikan pandangan dan tuntutan mereka terkait situasi keamanan, aktivitas masyarakat sipil, serta kondisi sosial yang dirasakan di beberapa wilayah Kabupaten Yahukimo.

Pada pukul 13.15 WIT, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia secara resmi menyerahkan pernyataan sikap kepada DPRD Kabupaten Yahukimo. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Yahukimo, Minggituk Kobak, S.Si, menyampaikan bahwa DPRD menerima seluruh aspirasi tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku dengan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.

Selama berlangsungnya aksi, pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh gabungan personel Polres Yahukimo, Brimob BKO Polda Papua, serta Satgas Operasi Damai Cartenz. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Yahukimo AKBP Zet Saalino, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara, selama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polri hadir untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat. Kami menghormati penyampaian aspirasi secara damai, dan pengamanan dilakukan agar situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo tetap kondusif,” ujar Kapolres Yahukimo.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Yahukimo, Minggituk Kobak, mengapresiasi langkah pengamanan yang dilakukan aparat keamanan sehingga aksi unjuk rasa dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

“Kami melihat aparat keamanan menjalankan tugas secara profesional dan humanis. Aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik dan situasi tetap kondusif. Ini penting untuk menjaga Yahukimo tetap aman dan damai,” ungkapnya.

Usai penyampaian aspirasi, massa aksi secara bertahap meninggalkan Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo. Seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai dengan situasi aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga kedamaian di Kabupaten Yahukimo melalui Operasi Damai Cartenz 2026.

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Pegunungan Bintang – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 melaksanakan asistensi dan kunjungan ke Pos Komando Taktis (Poskotis) 431/SSP/3/3 Kostrad Den 4 Rajawali di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Rabu (21/1/2026) sore, guna meninjau kesiapsiagaan personel sekaligus memberikan motivasi kepada aparat TNI-Polri yang bertugas di wilayah pegunungan.

Kegiatan asistensi tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Bantuan Operasi (Kasatgas Banops) Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Bambang Widiatmoko, S.H., M.H., didampingi para kasatgas lainnya. Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda rutin Satgas Ops Damai Cartenz-2026 dalam memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan optimal di wilayah Papua.

Selain melakukan pengecekan pos dan personel, rombongan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 juga melaksanakan silaturahmi dengan jajaran TNI di Poskotis 431 Kostrad Den 4 Rajawali. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan patroli gabungan TNI-Polri di Distrik Serambakon sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan wujud perhatian pimpinan terhadap personel yang bertugas di lapangan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Satgas Ops Damai Cartenz-2026 untuk terus menjaga solidaritas, memperkuat sinergi TNI-Polri, serta memberikan perhatian dan dukungan langsung kepada personel yang bertugas di wilayah Papua dengan berbagai tantangan medan dan dinamika keamanan,” ujar Brigjen Faizal.

Ia menambahkan, kehadiran pimpinan di lapangan diharapkan mampu meningkatkan semangat, loyalitas, serta profesionalisme personel dalam menjalankan tugas pengamanan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya membina hubungan yang harmonis antar satuan tugas maupun dengan jajaran kepolisian kewilayahan.

“Hubungan yang baik antar satgas, serta antara Ops Damai Cartenz dengan jajaran Polres di wilayah Papua, menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas. Sinergi yang solid akan memperkuat koordinasi, mempercepat penanganan situasi, dan menjaga stabilitas keamanan secara berkelanjutan,” jelas Kombes Adarma.

Melalui kegiatan asistensi dan patroli gabungan ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusivitas keamanan di Kabupaten Pegunungan Bintang dan wilayah Papua secara umum, dengan mengedepankan kerja sama, profesionalisme, serta pendekatan humanis kepada seluruh elemen masyarakat.