Polsek Muara Jawa Amankan Seorang Pria Bawa Senjata Tajam Saat Razia Tempat Hiburan Malam

Kukar – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025, Polsek Muara Jawa berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak saat dilakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini terjadi pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 00.10 WITA di Café Bunga Mawar, Jalan Sultan Himayatudin, RT. 028, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Plh Kapolsek Muara Jawa IPTU Al Anas, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat yang ditingkatkan melalui Operasi Pekat Mahakam II. Dalam kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Silvester Rante Mas Pakurimba, serta personel gabungan Polsek Muara Jawa, dilakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung tempat hiburan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan satu bilah keris sepanjang 20 cm yang terbuat dari besi dengan gagang kayu dan bersarung, di sofa tempat seorang pengunjung duduk. Setelah dilakukan interogasi, pria itu berinisial AS (29) mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya.

AS, warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membawa senjata tajam tanpa izin, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1).

Polisi segera mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Muara Jawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

IPTU Al Anas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia rutin dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Muara Jawa.

Polsek Samboja Ungkap Praktik Pungli dan Premanisme di Area SPBU dalam Operasi Pekat Mahakam II 2025

Kukar – Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme yang terjadi di sekitar area SPBU Jalan BPP–Handil II, Kelurahan Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025 yang digelar untuk menekan angka kriminalitas, khususnya penyakit masyarakat seperti premanisme, pemerasan, dan pungli.

Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha, menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, setelah pihaknya menerima laporan dari seorang pengemudi truk yang enggan disebutkan identitasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samboja segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni pria berinisial H, warga Kelurahan Samboja Kuala dan Y, warga Kelurahan Pemedas.

Kedua pelaku kedapatan melakukan pungutan kepada para pengemudi truk yang mengantre pengisian BBM jenis solar, dengan memaksa mereka membayar uang parkir sebesar Rp15.000 per kendaraan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.805.000 dan satu buah tas hitam merk HSTR.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pemerasan dan pungutan liar sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP. Untuk itu, kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Samboja guna menjalani proses lebih lanjut.

Sebagai langkah awal, terhadap kedua pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan pengungkapan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Samboja.

Kapolsek Loa Janan Salurkan Bantuan Sembako bagi Personel Terdampak Banjir

Kukar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap anggotanya yang terdampak musibah banjir, Polsek Loa Janan melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sembako kepada personel yang tinggal di asrama Polsek Loa Janan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/5) pukul 17.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bhayangkari Ranting Loa Janan Ny. Ita Dalimunthe beserta anggota, serta Kanit Samapta Polsek Loa Janan IPDA Didik Gianto. Mereka secara langsung menyerahkan bantuan sembako kepada enam personel yang terdampak banjir.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pimpinan terhadap anggota yang sedang mengalami musibah. “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban rekan-rekan yang terdampak banjir,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 17.50 WITA dalam keadaan aman dan tertib, serta disambut dengan rasa syukur dan haru dari para penerima bantuan.

Wakapolres Kukar Hadiri Sidang Paripurna ke-5 Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kukar – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya, menghadiri secara langsung Sidang Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan agenda utama Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024, sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang yang berlangsung pada Rabu (14/5) pukul 10.00 WITA di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, tersebut merupakan bagian penting dalam rangkaian konstitusional penetapan pasangan kepala daerah terpilih pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kehadiran Wakapolres Kompol M. Aldy Harjasatya mencerminkan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada hingga pengesahan resmi pemimpin daerah terpilih. Didampingi unsur Forkopimda lainnya, Wakapolres turut menyaksikan pembacaan hasil penetapan yang menobatkan pasangan dr. Aulia Rahman Basri dan H. Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara terpilih periode 2025–2030, dengan perolehan suara sebanyak 209.905 atau 57,27% dari total suara sah.

Wakapolres juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama Forkopimda dan kepala daerah terpilih, yang menjadi simbol sinergitas antar lembaga dalam mendukung suksesnya pesta demokrasi di Kutai Kartanegara.

Sidang paripurna ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Wakapolres menyampaikan apresiasi atas peran semua pihak dalam menjaga situasi kondusif selama proses Pilkada hingga penetapan hasil akhir.

Tiga Pilar Samboja Gencarkan Patroli Dialogis Pasca PSU Pilkada Kukar 2025, Warga Apresiasi Upaya Ciptakan Kondusifitas

Kukar – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati Kutai Kartanegara, jajaran Polsek Samboja bersama unsur TNI dan Trantib Kecamatan Samboja melaksanakan patroli dialogis gabungan tiga pilar pada Selasa pagi (13/05/2025).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 09.45 WITA ini dipimpin langsung oleh IPTU Sugianto dari Polsek Samboja, didampingi Serka Udi Sahudi dari Koramil 0906-06 Samboja dan Devi Setiawan dari Trantib Kecamatan Samboja.

Patroli dilakukan secara mobile dengan menyambangi sejumlah titik rawan serta berdialog langsung dengan warga di Kelurahan Kampung Lama RT 09 dan Kelurahan Wonotirto RT 07, Kecamatan Samboja. Tim gabungan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk nyata sinergi tiga pilar dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan damai pasca PSU Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa situasi pasca pemungutan suara ulang tetap terkendali, damai, dan masyarakat bisa kembali beraktivitas tanpa rasa khawatir,” ujarnya.

Masyarakat menyambut baik kehadiran aparat gabungan yang turun langsung ke lapangan. Warga menilai langkah ini membuat mereka merasa lebih aman dan diperhatikan.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi yang kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan. Kehadiran petugas juga menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat setempat.

“Kami senang dan merasa tenang melihat polisi dan TNI turun langsung menyapa warga. Apalagi setelah PSU, memang perlu pengawasan lebih agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap seorang warga Kampung Lama.

Melalui kegiatan ini, Polsek Samboja menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tahapan Pilkada hingga tuntas, serta memastikan ketertiban umum tetap terjaga di wilayah hukum Samboja dan sekitarnya.

Patroli dialogis gabungan tiga pilar menjadi langkah strategis menjaga kepercayaan publik dan menjamin stabilitas keamanan pasca PSU Pilkada Kukar 2025.

Masyarakat Apresiasi Polri Lewat Bhabinkamtibmas yang Aktif Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Anti-KDRT

Kukar – Kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat kembali terlihat di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Melalui kegiatan sambang ke rumah-rumah warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan, Aipda Suwarno, Polri menunjukkan perannya yang semakin humanis dan proaktif dalam menjaga keamanan sekaligus menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat.

Dalam kunjungannya, Aipda Suwarno menyampaikan pesan penting kepada warga mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta mendorong komunikasi yang sehat di lingkungan keluarga. Pendekatan yang dilakukan secara personal dan kekeluargaan ini ternyata membuahkan kesan positif bagi warga.

Salah satu warga yang menerima kunjungan, Ibu Ratna, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Polri.

“Kehadiran Pak Bhabin sangat kami nantikan. Beliau tidak hanya memberi imbauan, tapi juga mendengarkan keluhan kami. Ini membuat kami merasa dilindungi dan diperhatikan,” ujar Ibu Ratna dengan haru.

Warga lainnya juga menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini mempererat hubungan masyarakat dengan aparat keamanan. Mereka merasa lebih mudah untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi sehari-hari dan tidak sungkan untuk melapor apabila terjadi gangguan keamanan, termasuk dugaan KDRT.

Selain membahas isu kekerasan dalam rumah tangga, Aipda Suwarno juga membuka ruang diskusi terkait bahaya narkoba, kenakalan remaja, serta pentingnya menjaga kerukunan antar tetangga. Warga menyambut hangat kegiatan ini sebagai bentuk nyata bahwa Polri hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra dan pelindung masyarakat.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan implementasi dari semangat Polri Presisi – yang menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan edukasi, pendampingan, dan perlindungan. Apresiasi dari warga menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan kehadiran aktif dan pendekatan humanis dari Bhabinkamtibmas, masyarakat Loa Janan Ulu semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat.

Polsek Muara Jawa Gagalkan Pengiriman Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Dua Pemuda Diamankan

Kukar – Kepolisian Sektor Muara Jawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Selasa (13/05/2025), Unit Reskrim Polsek Muara Jawa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja kering seberat 186 gram yang dikirim melalui jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari pihak Bea dan Cukai Samarinda terkait adanya pengiriman mencurigakan berupa paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Merespon cepat laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Muara Jawa langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Sekitar pukul 09.20 WITA, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Silvester Rante Mas Pakurimba, bersama beberapa anggota, langsung menuju kantor jasa pengiriman JNT di Jl. A. Yani RT. 012, Kel. Muara Jawa Pesisir dan mengamankan dua orang pemuda sesaat setelah mereka mengambil paket mencurigakan tersebut.

Kedua tersangka yang diamankan adalah MAI (21), warga Muara Jawa Ulu, berdomisili asal Maros, Sulawesi Selatan dan HH (22), warga Muara Jawa Ulu, berdomisili asal Kalukku, Sulawesi Barat.

Dalam proses pengamanan, disaksikan oleh Ketua RT setempat, Sugianto, petugas menemukan 1 (satu) paket ganja kering dengan berat 186 gram, serta 1 unit ponsel Samsung A55 yang digunakan dalam komunikasi transaksi.

PLH Kapolsek Muara Jawa, IPTU Al Anas, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami serius memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan instansi lain seperti Bea Cukai sangat penting untuk mencegah peredaran barang haram ini,” ungkapnya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Apresiasi Masyarakat: Terima Kasih atas Ketegasan Polsek Muara Jawa
Keberhasilan Polsek Muara Jawa dalam pengungkapan kasus narkotika ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat, khususnya warga sekitar Kelurahan Muara Jawa Pesisir. Ketua RT 012, Sugianto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bertindak cepat dan tepat.

“Ini bentuk perlindungan nyata dari aparat kepada warga. Kami mendukung penuh langkah Polsek Muara Jawa dalam memberantas narkoba,” ujar Sugianto.

Warga berharap pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan calon pelaku agar tidak menjadikan wilayah mereka sebagai tempat transaksi atau distribusi narkoba.

Polsek Muara Jawa akan terus berkomitmen menjaga wilayah hukumnya dari berbagai bentuk tindak pidana demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Polsek Tabang Bongkar Aksi Premanisme yang Meresahkan Warga

Kukar – Dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2 Tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Tabang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana premanisme dan pemerasan (pungutan liar) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tabang, tepatnya di Jalan Poros Sidomulyo – Sungai Lunuk, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat Desa Sungai Lunuk yang enggan disebutkan identitasnya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada Selasa (13/05/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Setibanya di TKP, petugas mendapati dua orang pria yang berdiri di tengah jalan sambil membawa kotak kardus. Kedua pelaku diduga melakukan pungutan liar dengan cara menyodorkan kotak kardus kepada para pengendara yang melintas, meminta uang secara paksa. Uang yang dikumpulkan dari aktivitas tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kedua pelaku yang diamankan yakni MN (26), wiraswasta, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang dan TH (22), warga Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp102.000, satu buah kotak kardus, dan satu buah cangkul.

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menjelaskan bahwa para pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tabang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Terhadap kedua pelaku, telah dilakukan pembinaan serta mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan agenda-agenda besar nasional dan dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2 yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.

Bersama Warga, Polsek Sebulu Bahu Membahu Padamkan Api Yang Melalap Rumah di Sebulu Ilir

Kukar – Tiga unit rumah warga di Jl. Abdullah RT 013, Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara ludes dilalap si jago merah dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa dini hari, 13 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WITA.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, kebakaran bermula dari rumah milik Andriyani (43) yang diduga mengalami korsleting listrik. Api dengan cepat membesar dan merambat ke dua rumah lain yang berdempetan, masing-masing milik Johan Wahyudi (45) dan Sulaiman (55).

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WITA setelah dilakukan upaya bersama oleh warga sekitar dengan menggunakan mesin Alkon serta bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran,” ujar Kapolsek.

Dalam peristiwa ini, selain bangunan rumah yang sebagian besar berbahan kayu, sejumlah barang berharga dan dokumen penting juga turut hangus terbakar. Dari hasil pendataan sementara, total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Barang bukti yang diamankan di lokasi salah satunya adalah satu buah kilometer listrik yang hangus terbakar, diduga sebagai pemicu awal kebakaran.

Dua warga yang menjadi saksi atas kejadian tersebut, yaitu Eka Susanti (45) dan Untung Dewa (50), menjelaskan bahwa asap dan api terlihat pertama kali muncul dari bagian dalam rumah Andriyani, dan dengan cepat membesar karena kondisi rumah yang berdempetan.

Polsek Sebulu terus berkoordinasi dengan pihak desa dan pemadam kebakaran untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa dan memberikan pengamanan terhadap lokasi bekas kebakaran.

Kapolsek Sebulu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya terkait instalasi listrik rumah yang sudah tua atau tidak layak pakai.

Aksi Cepat Polsek Kenohan, Tangkap Pelaku Narkoba Tanpa Perlawanan

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kenohan, di bawah jajaran Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kapolsek Kenohan IPTU Nelson Eddy Bojoh menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kenohan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial J (25), warga Desa Tukung Ritan, Kecamatan Tabang. Saat dilakukan pemeriksaan badan di depan sebuah warung makan di RT 002 Desa Tuana Tuha, ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong depan jaket yang dikenakan tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 1 unit handphone merk Infinix tipe HOT 12i, jaket hoodie warna coklat bertuliskan “OFF WHITE”, selembar kertas amplop warna putih, 2 plastik klip bening dan 5 plastik kristal putih diduga sabu dengan berat bruto masing-masing 0,49 gram, 0,47 gram, dan tiga lainnya masing-masing 0,45 gram

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kenohan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 Jo. Pasal 114 yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika.