Wujud Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Kaltim Hadiri Syukuran HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Drs. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., menghadiri acara syukuran dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kodam VI/Mulawarman yang berlangsung di Makodam VI/Mulawarman, Kamis (17/07/25). Kehadiran Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltim sebagai wujud sinergi dan soliditas antara TNI dan Polri di wilayah Kalimantan Timur.

Acara syukuran juga turut dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Prov.Kaltim, Kalsel, dan Kaltara.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menyampaikan bahwa peringatan HUT Kodam VI/Mulawarman pada tahun ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat jiwa korsa dan meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Tema peringatan tahun ini adalah Dengan Semangat Baja, Siap Mengawal Pembangunan Menuju Indonesia Emas. Ini merefleksikan tekad kami untuk terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan mendukung kemajuan nasional,” ujar Pangdam.

Dalam hal ini, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, secara khusus menyampaikan apresiasinya atas kontribusi dan dedikasi dari Kodam VI/Mulawarman dalam bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya atas nama Polda Kaltim mengucapkan selamat ulang tahun ke-67 kepada Kodam VI/Mulawarman. Sinergitas antara TNI dan Polri merupakan pilar penting dalam menjaga keutuhan NKRI dan mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolda.

Kapolda menambahkan bahwa sinergi yang terjalin selama ini telah menunjukkan hasil positif, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Timur.

Humas Polda Kaltim

Tradisi Pembentukan Karakter, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Pembinaan Fisik dan Mental kepada Baja dan Taja

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur menggelar serangkaian kegiatan pembinaan tradisi dan upacara penerimaan bagi Bintara Remaja (Baja) dan Tamtama Remaja (Taja), Rabu (16/07/25). Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter tangguh dan semangat korps bagi personel baru.

Rangkaian diawali dengan long march sejauh 12 kilometer dari Stadion Utama Palaran menuju Mako Batalyon B Pelopor di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang. Para personel baru menunjukkan ketangguhan fisik dan kebersamaan, didampingi senior yang terus memberikan motivasi.

Setibanya di Mako, kegiatan dilanjutkan dengan penarikan simbolis kendaraan taktis APC (Armoured Personnel Carrier) sebagai wujud kekuatan fisik dan mental yang menjadi ciri khas personil Brimob.

Selanjutnya pada kegiatan puncak berupa upacara penerimaan resmi yang dipimpin oleh Pasi Ops Batalyon B Pelopor, AKP Abdul Muis, S.H., sebagai peneguhan komitmen personel baru terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Brimob.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya tradisi ini dalam membangun identitas prajurit Brimob.

“Ini bukan sekadar seremonial, melainkan proses pembentukan karakter, loyalitas, dan semangat korps. Saya bangga melihat tekad kuat yang ditunjukkan personel baru hari ini. Kalian adalah generasi penerus yang harus siap menjaga keamanan NKRI dengan dedikasi tinggi,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Brimob Polda Kaltim dalam menyiapkan personel yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga matang secara mental dan moral untuk mengemban tugas negara.

Humas Polda Kaltim

Lakukan Kunjungan Kerja Sinergitas di Kab.Berau, Kapolda Kaltim: Perkuat Kolaborasi untuk Masyarakat yang Aman dan Sejahtera

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., bersama Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E., dan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., melakukan Kunjungan Kerja Sinergitas di Kabupaten Berau, Rabu (16/07/25).

Kegiatan dimulai dengan pertemuan di Ballroom SM Tower & Convention yang menjadi wadah penyaluran berbagai program unggulan Pemerintah Provinsi Kaltim, di antaranya Gratispol 7, Jospol 3, insentif bagi guru dan marbot, serta program perjalanan religi yang bertujuan mendukung tokoh masyarakat dan mempererat toleransi antarumat beragama.

“Sinergi antara pemerintah, TNI, dan Polri sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolda Kaltim.

Ia memastikan bahwa Polri akan memastikan seluruh bantuan dan program disalurkan secara tepat sasaran serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Selanjutnya, rombongan Forkopimda melanjutkan agenda dengan mengunjungi Politeknik Sinarmas Berau Coal dan Pabrik Pengolahan Kakao di kawasan pendidikan setempat. Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan vokasi dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

Kapolda Kaltim mengapresiasi kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah daerah.

“Politeknik ini membuktikan bahwa pendidikan vokasi bisa menjadi penggerak ekonomi daerah yang nyata,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa TNI-Polri siap menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

“Kami akan terus hadir untuk menjamin keamanan dan mendukung program strategis demi kesejahteraan masyarakat,” tandas Irjen Pol Endar.

Pabrik pengolahan kakao menjadi salah satu bukti nyata upaya peningkatan nilai tambah komoditas lokal. Produk olahan tersebut diharapkan mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Timur.

“Ini bukti konkret dari sinergi multipihak untuk kemajuan Bumi Batiwakkal. Dengan soliditas dan kolaborasi yang kuat, kita bisa wujudkan Kalimantan Timur yang lebih aman, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Kapolda.

Humas Polda Kaltim

Satlantas Polres Kukar Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan dalam Operasi Patuh Mahakam 2025

Kukar — Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara terus meningkatkan intensitas pengaturan dan penjagaan arus lalu lintas di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar serentak untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengaturan dilakukan setiap pagi dan sore hari di simpul-simpul jalan utama, depan sekolah, pasar tradisional, dan kawasan perkantoran yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi. Tak hanya fokus pada kelancaran arus, personel Satlantas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Ahmad Fandoli, menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi ini. “Kami tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat. Budaya tertib berlalu lintas itu harus dibentuk dengan cara yang edukatif dan persuasif,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/7).

Selain pengaturan, personel Satlantas juga aktif menyosialisasikan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta kewajiban membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Operasi ini menyasar pengendara roda dua maupun roda empat, termasuk kendaraan angkutan umum dan logistik.

Dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”, Operasi Patuh Mahakam 2025 diharapkan tidak hanya berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mewujudkan lalu lintas yang berkeselamatan. “Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup AKP Fandoli.

Satpolairud Polres Kukar Evakuasi Mayat Masinis Kapal yang Ditemukan di Sungai Mahakam

Kukar — Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) bergerak cepat dalam menangani penemuan mayat seorang pria yang mengapung di Perairan Sungai Mahakam, tepatnya di Kampung Jongkang, Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (16/7/2025) sekira pukul 14.00 WITA.

Korban diketahui berinisial MZ (26), seorang Masinis III di kapal tugboat TB. Harmony XXIII. Mayat korban ditemukan oleh salah satu awak kapal lainnya dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Satpolairud Polres Kukar bersama Tim Gabungan dari Ditpolairud Polda Kaltim, Polsek Loa Kulu, BPBD, serta relawan segera menuju lokasi dan melaksanakan proses evakuasi terhadap jenazah.

“Begitu laporan kami terima, kami langsung berkoordinasi dengan semua unsur terkait dan mengerahkan personel ke lokasi. Proses evakuasi berlangsung lancar berkat sinergi antarinstansi,” ungkap Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara AKP Benedict Jaya.

Langkah Cepat dan Terukur
Dalam penanganan kasus ini, Kepolisian melakukan sejumlah langkah cepat dan terukur.

Pihak Kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban, meski dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kasat Polairud menegaskan bahwa penanganan setiap kejadian di wilayah perairan akan dilakukan secara profesional, cepat, dan terkoordinasi sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Polsek Sanga Sanga Gerebek Pasutri Pengedar Sabu, Puluhan Poket Diamankan

Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Sanga, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dijalankan oleh pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Kelurahan Sanga Sanga Muara, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (16/7/2025) sekitar pukul 21.00 WITA setelah Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sanga Sanga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yakni MIN (30) dan NH (28), telah lama menjadi target penyelidikan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik jual beli narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

“Tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penggeledahan rumah. Saat itu tersangka Muhammad Iqbal tertangkap tangan sedang mengepres plastik berisi sabu menggunakan mesin press. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan total 50 poket sabu,” terang Kapolsek.

Dari penggeledahan yang disaksikan langsung Ketua RT setempat, Polsek Sangasanga menyita 50 poket sabu seberat kotor 21,8 gram (berat bersih 5,17 gram), 2 dompet penyimpan sabu, Mesin press, alat hisap sabu (bong), plastik klip, lem tembak, sendok takar, pisau bedah, 2 unit handphone berisi komunikasi transaksi dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 100.000.

Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut dibeli dari Kota Samarinda seharga Rp 6 juta, lalu dikemas ulang dan dijual kembali seharga Rp 250 ribu per poket. “Mereka bahkan mengurangi isi sabu sebelum dijual kembali untuk meraup lebih banyak keuntungan,” jelasnya.

Pasangan ini telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Februari 2025. Salah satu dari mereka menjaga warung yang digunakan sebagai kedok aktivitas transaksi narkoba.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I tanpa hak. Keduanya terancam hukuman berat.

Polres Kutai Kartanegara melalui Polsek Sanga Sanga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas AKP Muhamad Zulhijah.

Bhabinkamtibmas Loa Janan Tanamkan Nilai Disiplin dan Sadar Hukum Sejak Dini di MTs DDI Karya Baru

Kukar — Momen Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MTs DDI Karya Baru, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dimanfaatkan sebagai ajang penanaman nilai-nilai kedisiplinan dan kesadaran hukum bagi siswa baru.

Hadir sebagai narasumber, Bhabinkamtibmas Desa Batuah Aipda M. Fatchur Rasyid membawakan materi bertajuk “Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Kamtibmas Sejak Dini,” pada Rabu (16/7).

Dalam penyampaiannya, Aipda Fatchur mengajak para siswa untuk mulai membangun karakter positif sejak dini, termasuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, hingga pelanggaran tata tertib sekolah.

“Sebagai generasi penerus bangsa, kalian harus disiplin, berakhlak baik, dan memahami pentingnya hukum. Madrasah harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan menyenangkan untuk belajar,” tegasnya di hadapan para siswa baru.

Kegiatan MATSAMA yang rutin digelar setiap awal tahun ajaran ini bertujuan mengenalkan lingkungan madrasah, membentuk karakter siswa, serta menanamkan nilai-nilai keislaman dan kedisiplinan. Kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pendekatan edukatif dari aparat keamanan kepada pelajar.

Kepala MTs DDI Karya Baru, Ibu Siti Rahma, S.Si, mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini. Ia menilai materi yang diberikan sangat relevan dan mampu membuka wawasan siswa tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai moral sejak di bangku pendidikan.

“Semoga sinergi antara madrasah dan kepolisian terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh antusiasme, dan interaktif. Diharapkan, melalui edukasi seperti ini, siswa tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga tangguh dalam karakter dan perilaku.

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bangun Dukung Rembuk Stunting di Desa Muhuran, Dorong Peran Aktif Keluarga

Kukar — Upaya pencegahan stunting di wilayah pedesaan terus digalakkan melalui sinergi lintas sektor. Salah satu wujud komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2025 yang digelar di Desa Muhuran, Kecamatan Kota Bangun, pada Rabu pagi (16/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat desa ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat desa, tenaga kesehatan, perwakilan pemerintah kecamatan, hingga unsur kepolisian. Hadir mewakili Polsek Kota Bangun, Bhabinkamtibmas Aipda Zurgianto turut memberikan dukungan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dan menangani kasus stunting secara dini.

Kepala Desa Muhuran, Ahmad Nur, dalam sambutannya menegaskan bahwa rembuk ini menjadi forum penting untuk menyamakan langkah dalam upaya penurunan angka stunting di tingkat desa. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling bersinergi dan memberikan perhatian serius terhadap tumbuh kembang anak-anak di wilayahnya.

Sementara itu, perwakilan Camat Kota Bangun, Agus Sopian, menyampaikan pentingnya penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak layanan kesehatan anak dan ibu hamil. Ia juga menekankan pentingnya akses terhadap air bersih, kebersihan lingkungan, dan edukasi gizi sebagai bagian dari pencegahan stunting yang berkelanjutan.

Narasumber dari BKKBN Tenggarong turut mengupas peran keluarga sebagai fondasi utama dalam mencegah stunting. “Gizi ibu hamil, perencanaan kehamilan, pola pengasuhan anak, hingga menghindari pernikahan usia dini adalah faktor penting yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan Puskesmas Kota Bangun, Ketua BPD, para Ketua RT, Kaur Desa, kader Posyandu, serta ibu-ibu PKK Desa Muhuran. Diskusi berlangsung interaktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan program strategis desa untuk menekan angka stunting.

Hingga berakhir pada pukul 11.50 WITA, kegiatan berjalan aman dan kondusif. Dengan dukungan semua pihak, termasuk peran aktif Kepolisian dalam pembinaan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan stunting di Desa Muhuran dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Gelar Konferensi Pers, Polda Kaltim Sampaikan Pengungkapan Kasus Grooming dan Sextortion yang Dialami Remaja WNA melalui Platform Digital

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Subdit 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur Gelar Konferensi Pers yang bertempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (16/07/25) dengan menyampaikan hasil pengungkapan kasus tindak pidana pengancaman dan pemerasan terhadap anak di bawah umur berkewarganegaraan Swedia yang dilakukan oleh Pria berinisial AMZ.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan resmi yang diterima Subdit 5 Siber Polda Kaltim pada tanggal Divisi Hubungan Internasional Polri. Dalam laporan tersebut, seorang Ibu asal Swedia, berinisial RR, meminta perlindungan hukum bagi anaknya yang masih berusia 15 tahun karena menjadi korban kejahatan daring berupa ‘grooming’ dan ‘sextortion’ oleh seorang pria yang diduga berdomisili di Kota Balikpapan.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui bernama inisial AMZ yang berdomisili di Kec.Balikpapan Timur. Pelaku diduga melakukan komunikasi intensif dengan korban melalui berbagai platform digital untuk melakukan aksi pemerasan dan pengancaman terhadap korban.

“Saat dilakukan penangkapan dirumahnya, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa akun media sosial dan perangkat elektronik yang digunakan untuk melancarkan aksinya,” jelas Kombes Pol Yuliyanto.

Dalam hal tersebut, Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 akun email, 1 akun WhatsApp, 2 akun Instagram, 1 akun Discord, 1 akun TikTok, 1 akun game Roblox, 1 unit laptop, dan 2 unit Handphone Android.

Atas perbuatannya, AMZ disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (10) jo Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.

Dikesempatan yang sama, Wadirkrimsus Polda Kaltim, AKBP Meilki Bharata ikut menjelaskan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan secara restoratif karena korban tidak memungkinkan untuk melapor langsung di Indonesia, sementara pihak keluarga korban juga memutuskan untuk tidak membawa perkara ini ke jalur hukum internasional.

“Jika kasus ini ditangani di Swedia, besar kemungkinan pelaku akan dikenakan hukuman yang lebih berat. Namun, berkat koordinasi yang baik antara kami, Kepolisian Swedia, serta pihak KBRI, akhirnya dicapai kesepakatan untuk menempuh jalur restoratif,” ungkap AKPB Meilki.

Kombes Pol Yuliyanto juga turut menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak apalagi sudah menginjak usia remaja yang sangat rentan terhadap hal tersebut. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kamu apabila menemukan indikasi kejahatan siber,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Operasi Patuh Mahakam 2025 Resmi Dimulai, Polda Kaltim Tegaskan Komitmen Tertib Lalu Lintas

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2025 pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Ditlantas Polda Kaltim dan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Kaltim.

Apel gelar pasukan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, yang bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang tahapan Pilkada Serentak 2025 serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Kaltim.

Dalam arahannya, Wadirlantas menekankan pentingnya sinergi antara semua elemen yang terlibat, mulai dari personel lalu lintas hingga satuan wilayah, untuk melaksanakan tugas dengan humanis, profesional, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik yang berintegritas.

“Operasi ini menjadi momentum strategis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami mengajak seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan optimal, serta menjadikan operasi ini sebagai ajang edukasi dan penegakan hukum yang berimbang,” ujarnya.

Operasi Patuh Mahakam 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan dimulai dari tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2025 dan difokuskan pada pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Diharapkan dengan adanya operasi ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta terciptanya lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah Kalimantan Timur.