Siap Tanggulangi Karhutla, Polda Kalteng Gelar Apel Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras Bersama TNI dan Stakeholder Terkait

Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mengantisipasi dan menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah, Polda Kalteng menggelar apel kesiapsiagaan yang berlangsung di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Jumat (16/5/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan dihadiri Gubernur H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, serta personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan komitmen jajaran Polda Kalteng dalam menanggulangi Karhutla, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.

“Saya sudah instruksikan seluruh personel di semua tingkatan untuk siap siaga dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya Karhutla di Bumi Tambun Bungai,” ujar Irjen Iwan.

Irjem Iwan juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta keterlibatan aktif masyarakat dalam penanggulangan Karhutla.

“Selain itu, kesiapan personel dan peralatan, penegakan hukum yang tegas serta pemanfaatan aplikasi Lancang Kuning sebagai sistem deteksi dini juga menjadi fokus utama,” tegasnya.

Usai pelaksanaan apel, Kapolda bersama Gubernur melakukan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana yang disiapkan untuk mendukung penanganan Karhutla.

“Dengan koordinasi dan sinergi yang solid antara Polda Kalteng dan seluruh stakeholder, diharapkan pencegahan dan penanggulangan Karhutla dapat berjalan optimal di Provinsi Kalteng,” tutup Kapolda.

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba.

Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban.

Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Ganggu Pengguna Jalan, Pelaku Pungli Diamankan Polsek Kenohan

Kukar — Pada Rabu (14/5) lalu, Jajaran Unit Reskrim Polsek Kenohan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II yang tengah digelar di seluruh jajaran Polda Kalimantan Timur.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria paruh baya yang kedapatan melakukan pungli terhadap pengguna jalan di ruas Jalan Poros Kota Bangun – Tabang, tepatnya di RT 006 Desa Teluk Muda, Kenohan.

Pelaku berinisial A (65), warga Desa Semayang, diamankan saat tengah berdiri di tengah jalan sambil membawa kotak kardus minuman yang disodorkan ke arah pengemudi kendaraan yang melintas, dengan maksud meminta uang. Uang yang dikumpulkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, menjelaskan bahwa dari tangan pelaku diamankan sejumlah uang tunai senilai Rp36.000 dengan pecahan kecil serta sebuah kotak kardus minuman yang digunakan sebagai wadah pungli.

“Tindakan ini meresahkan masyarakat, apalagi dilakukan di jalan umum yang mengganggu kelancaran lalu lintas serta merugikan pengguna jalan. Pelaku telah diamankan dan dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar IPTU Nelson.

Polsek Kenohan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman terhadap pelaku. Tindakan ini mengacu pada Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri, khususnya Polsek Kenohan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mendukung penuh pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II guna menekan segala bentuk penyakit masyarakat termasuk praktik pungli.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemui tindakan serupa, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi premanisme.

Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Bersama PMI dan Pemdes Desa Loa Janan Ulu Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

Kukar – Dalam upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana banjir, Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno, bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Loa Janan Ulu untuk menyalurkan bantuan air bersih secara langsung ke rumah-rumah warga yang terdampak. Jum’at (16/05/2025)

Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Desa Loa Janan Ulu dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan terganggunya akses terhadap air bersih. Banyak warga kesulitan mendapatkan air layak konsumsi karena sumber air mereka tercemar atau tidak dapat digunakan akibat genangan air. Menyikapi kondisi tersebut, Aipda Suwarno bersama relawan PMI dan aparatur desa segera berkoordinasi untuk mendistribusikan air bersih ke titik-titik yang paling membutuhkan.

Penyaluran air bersih dilakukan secara langsung ke rumah-rumah warga, terutama yang berada di daerah paling parah terdampak. Dengan menggunakan mobil tangki air, tim bergerak dari satu RT ke RT lainnya. Warga pun tampak antusias dan sangat terbantu dengan bantuan tersebut, mengingat kebutuhan akan air bersih sangat mendesak untuk keperluan memasak, mandi, dan kebutuhan harian lainnya.

Aipda Suwarno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat serta bentuk sinergitas antara kepolisian, PMI, dan pemerintahan desa. “Kami ingin memastikan bahwa warga tidak hanya selamat dari banjir, tetapi juga tetap sehat dan dapat menjalani aktivitas harian meski dalam kondisi sulit. Air bersih adalah kebutuhan mendasar, dan kami hadir untuk membantu,” ujarnya.

Kepala Desa Loa Janan Ulu juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil bersama oleh berbagai pihak, dan berharap kerja sama semacam ini terus berlanjut dalam menghadapi situasi darurat lainnya. Ia juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari penyakit.

Kegiatan kemanusiaan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat kepolisian, lembaga kemanusiaan, dan pemerintah desa sangat penting dalam memberikan bantuan yang cepat, tepat, dan menyentuh langsung ke masyarakat.

Tokoh Adat Dayak Apresiasi Polres Kutai Kartanegara atas Komitmen Penegakan Hukum yang Humanis

Kukar — Komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pendekatan persuasif dan humanis mendapat apresiasi dari para tokoh masyarakat adat Dayak. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan silaturahmi antara masyarakat adat Dayak Kukar dan jajaran Polres Kutai Kartanegara pada Kamis, 15 Mei 2025 di Ruang Tribrata Polres Kukar.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Ketua Umum Kerukunan Dayak Kenyah Kalimantan Timur, Prof. Dr. Djiuhardi, S.E., M.M., bersama sejumlah perwakilan masyarakat adat, dan diterima langsung oleh Kabag Ops Polres Kukar Kompol Roganda, S.H., beserta jajaran pejabat utama Polres.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Djiuhardi menyampaikan terima kasih atas keterbukaan dan sikap profesional jajaran Polres Kukar dalam menyikapi laporan yang dilayangkan PT. Karunia Armada Indonesia (KAI) terhadap Ketua Lembaga Adat Dayak Kukar, Sdr. Anderson Laing.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa kepolisian memiliki tugas ganda sebagai pengayom masyarakat dan juga sebagai penegak hukum. Atas nama masyarakat adat, saya menyampaikan permohonan maaf jika ada tindakan dari pihak kami yang kurang bijak dan telah menempatkan kepolisian pada posisi sulit,” ujar Prof. Djiuhardi.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat Dayak menjunjung tinggi supremasi hukum dan siap bekerjasama menjaga stabilitas daerah, khususnya dalam mendukung iklim investasi yang aman dan harmonis antara masyarakat lokal dan pihak swasta.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, menyambut positif niat baik dari para tokoh adat. Ia menjelaskan bahwa sejak awal Polres Kukar telah berupaya menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi, namun karena tidak diindahkan, pihak pelapor akhirnya memilih jalur hukum.

Meski demikian, Polres Kukar tetap membuka ruang penyelesaian melalui pendekatan restorative justice sesuai prosedur yang berlaku. “Kami berharap Sdr. Anderson Laing bersikap kooperatif agar proses ini bisa dijalankan dengan baik dan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta kearifan lokal,” tegas Kompol Roganda.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat adat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara.

Pemuda Asal Tenggarong Diciduk Polsek Loa Kulu Saat Bawa Sabu di Rempanga

Kukar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 Wita, satu orang pria berhasil diamankan karena diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku yang diamankan adalah H (26), seorang karyawan swasta asal Kampung Baru, Tenggarong. Ia ditangkap saat berada di depan Kantor Kepala Desa Rempanga, tepatnya di Jalan Dr. Fl. Thobing RT.005 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang mencurigakan dan diduga akan melakukan transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut.

“Tim langsung menuju ke lokasi dan mendapati pelaku sedang duduk di depan pos pintu masuk kantor desa. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu, dengan total berat kotor 0,8 gram, yang disimpan di saku celana sebelah kiri pelaku,” ungkap AKP Elnath.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain, 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih (diduga sabu-sabu) masing-masing seberat 0,4 gram dan celana jeans panjang warna hitam.

Pelaku tidak dapat menunjukkan izin memiliki atau menyimpan barang haram tersebut dan langsung digelandang ke Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I tanpa hak.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran yang mungkin terkait.

Polsek Loa Kulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Warga Kota Bangun Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

Kukar – Seorang warga Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan sawit miliknya. Korban diketahui berinisial S (65), seorang petani yang tinggal di RT. 018 Dusun Kebon Rejo, Desa Kota Bangun III.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 17.20 Wita. Jenazah korban ditemukan oleh menantunya, WS setelah sebelumnya keluarga merasa khawatir karena korban tidak kunjung pulang dari kebun sebagaimana biasanya.

Menurut keterangan saksi, pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita, korban pergi ke kebun untuk menanam sawit. Namun hingga sore hari, korban tidak pulang dan tidak merespons panggilan telepon dari keluarga. Akhirnya, WS menyusul ke kebun dan mendapati korban dalam kondisi telungkup, tidak bernyawa, dengan tubuh bagian kepala, leher, lengan kiri, dan betis kiri yang tampak menghitam.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis dari Puskesmas Rimba Ayu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tersambar petir, terlebih pada saat kejadian dilaporkan terjadi hujan deras disertai petir di wilayah tersebut.

“Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan visum atau otopsi terhadap jenazah korban,” ungkap AKP Ribut.

Tindakan cepat telah dilakukan oleh jajaran Polsek Kota Bangun, mendatangi lokasi kejadian, berkoordinasi dengan tenaga medis, serta memeriksa para saksi di tempat kejadian perkara.

Polsek Kota Bangun turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban serta mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem saat beraktivitas di luar ruangan, terutama di area terbuka seperti kebun atau ladang.

Polsek Sangasanga Ungkap Kasus Premanisme dan Pungutan Liar di Jalan Ahmad Yani

Kukar – Dalam rangka Operasi Pekat Mahakam II, Unit Reskrim Polsek Sangasanga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah hukumnya. Kejadian ini berlangsung pada Rabu pagi, 14 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 Wita, di Jl. Ahmad Yani RT. 23, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan seorang pengendara yang enggan disebutkan identitasnya. Petugas kemudian segera mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria berdiri di tengah jalan sambil membawa sebuah kotak kardus. Pria tersebut diketahui memaksa pengendara yang melintas untuk memberikan sejumlah uang ke dalam kotak.

Pelaku yang diamankan berinisial PI (50), warga Kelurahan Sangasanga Dalam. Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp73.000 dan sebuah kotak kardus yang digunakan untuk melakukan pungli.

Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah, menyatakan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. “Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau memaksa orang lain memberikan sesuatu. Kami bertindak cepat agar tidak berkembang menjadi keresahan sosial,” ungkapnya.

Meski demikian, pelaku tidak ditahan dan diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Operasi Pekat Mahakam II ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dan Polres Kutai Kartanegara dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalimantan Timur, khususnya menjelang agenda penting nasional dan daerah.

Polsek Sangasanga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme lainnya di lingkungan sekitar.

Polsek Muara Kaman Temukan 9 Paket Sabu Siap Edar di Dalam Mobil Tersangka

Kukar – Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Dusun Cipari, Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (12/5/2025).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, melalui Unit Reskrim, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EH (37), warga Dusun Cipari, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan awal terhadap seorang pria bernama Edi Rahendi yang kedapatan memiliki satu bungkus sabu. Berdasarkan hasil interogasi, Edi mengaku mendapatkan barang tersebut dari EH. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EH di kediamannya sekitar pukul 17.50 Wita.

Saat dilakukan penggeledahan, EH mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanannya, yaitu di dalam dashboard depan mobil miliknya. Dari dalam sebuah botol kecil bertuliskan “Happydent Cool White”, ditemukan sembilan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu, dengan total berat kotor 3,43 gram.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti pipet kaca, korek api gas, plastik klip kosong, rokok, telepon genggam, dan satu unit mobil Toyota Calya berwarna biru dengan nomor polisi KT 1531 OQ.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek Muara Kaman dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran barang haram ini,” tegasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Sinergi Humanis: Polsek Sanga Sanga Tuai Apresiasi Warga Lewat Pendampingan Pangan

Kukar – Warga Kelurahan Sarijaya, khususnya RT 5, memberikan apresiasi tinggi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sanga Sanga atas pelayanan prima dan kepedulian nyata dalam mendukung program pangan lokal. Hal ini terlihat dalam kegiatan sambang dan pendampingan yang dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Bripka Ahmadinur bersama Aiptu Budi Santoso. Keduanya tak hanya memberikan pendampingan secara teori, namun turut serta secara langsung dalam proses pemupukan tanaman jagung milik warga menggunakan pupuk Urea dan MPK 15-15.

Masyarakat menyatakan rasa terima kasih atas kehadiran dan keterlibatan aktif anggota kepolisian yang dinilai sangat membantu dan memberi semangat bagi warga dalam mengelola pekarangan pangan mereka.

“Kami sangat bangga dan merasa dihargai dengan kehadiran langsung dari pihak kepolisian. Tidak hanya menjaga keamanan, mereka juga ikut turun tangan membantu kami. Ini benar-benar pelayanan prima yang patut diapresiasi,” ujar salah satu warga setempat.

Bripka Ahmadinur menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tak terbatas pada aspek keamanan semata, tetapi juga mencakup upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian rumah tangga.

Polsek Sanga Sanga berharap hubungan baik dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat terus terjaga melalui kegiatan-kegiatan positif seperti ini, yang tidak hanya memperkuat sinergi tetapi juga mendukung terciptanya ketahanan pangan berbasis komunitas.