Miliki 22 Poket Sabu-sabu Siap Edar, Seorang Pria Diamankan Polsek Tabang

KUKAR – Polsek Tabang berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MH, yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 15.40 WITA. Di RT 5 Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang. Tepatnya di dalam Pondok perkebunan kelapa sawit

Menerima informasi dari masyarakat, bahwa di TKP marak terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya anggota unit reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Tabang AKP BASUKI, melakukan penyelidikan dilokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli Narkotika.

Lalu ketika dilakukan penyelidikan dan benar adanya indikasi transaksi atau jual beli narkotika jenis sabu-sabu, setelah itu anggota Polsek Tabang melakukan penangkapan tehadap pelaku MH.

\”Ketika dilakukan penggeledahan di pondok tersebut dan di daerah sekitarnya ditemukan barang bukti berupa berupa sebuah kotak plastic warna hijau yang berisikan 27 plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 9,84 gram,\” ujar Kapolsek Tabang, AKP Basuki.

9,84 gram sabu-sabu tersebut, dibagi ke dalam 27 poker kecil siap jual. Tak hanya itu, polisi pun menemukan uang tunai yang diduga hasil transaksi senilai Rp 7,3 juta.

Pelaku pun kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Tabang. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Wis Hadiri Pembukaan Perkemahan Zona Tengah 2024 di Dusun Kuyung

KUKA- Polsek Muara Wis, menghadiri langsung acara pembukaan Perkemahan Zona Tengah Tahun 2024, yang diadakan di Halaman SDN 8 Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Acara ini dilaksanakan di Dusun Kuyung, Desa Sebemban, kwartir ranting Muara Wis. Pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.

Acara dihadiri langsung oleh Ketua Kwartir Muara Wis Rusdianto, Wakil Bina Dewasa Al Jaini, Kepala Desa Sebemban Harpili, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Wis Brigadir Toni Tri Laksono, Guru SMAN 1 Muara Wis Kustiawan dan panitia serta pembina Pramuka.

Bhabinkamtibmas Brigadir Toni menyampaikan bahwa acara berlangsung dengan aman dan tertib.

\”Pembukaan perkemahan ini menandai dimulainya kegiatan Bhakti Zona Tengah kwartir ranting Muara Wis, yang diharapkan dapat memupuk semangat kebersamaan dan keterampilan kepramukaan bagi para peserta,\” tuturnya.

Sat Lantas Polres Kukar Rutin Gelar Patroli di Daerah Rawan Lakalantas

KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan patroli di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan AP Mangkunegara KM 6, Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang. Pada Jumat (24/5/2024).

Patroli ini dilakukan oleh personil Pos Pol Lembuswana Satlantas Polres Kutai Kartanegara yang terdiri dari 5 personel.

Kasat Lantas AKP Rachman Ashari mengatakan kami lakuka patroli di wilayah yang berpotensi tinggi terjadi kecelakaan lalu lintas, serta daerah yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif bagi masyarakat.
Patroli ini juga bertujuan untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang mandali (terkendali),\” ujarnya.

Lanjutnya, Ini sebagai upaya pencegahan dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), kemacetan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kriminalitas, dan gangguan lainnya.

Selama pelaksanaan kegiatan patroli ini, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan terkendali.

Jaga Kamtibmas, Polsek Loa Janan Lakukan Patroli KRYD

KUKAR – Polsek Loa Janan secara rutin melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada himbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada Jumat (24/5/2024).

Petugas patroli melaksanakan pengamanan sekaligus memberikan imbauan di beberapa lokasi strategis, termasuk Desa Loa Duri Ulu RT 16, Desa Loa Janan Ulu RT 17 dan Sepanjang Jalan Soekarno Hatta hingga Jalan Gerbang Dayaku di Desa Loa Janan Ulu, Loa Duri Ilir, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Bakungan

Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto menerangkan pihaknya dalam Kesempatan itu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati mengingat adanya peningkatan aktivitas kriminal. Disarankan agar selalu memastikan kendaraan diparkir dan rumah dalam keadaan terkunci jika ditinggalkan.

Warga juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap orang-orang yang terlihat mencurigakan serta segera melaporkan setiap tindak pidana ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Polsek Loa Janan pun berkoordinasi dengan Tokoh Masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Loa Janan dilaporkan aman dan kondusif.

Polres Kukar Amankan Pelaksanaan Ibadah Hari Raya Waisak 2568 BE

KUKAR – Polres Kukar melakukan pengamanan ibadah Hari Raya Waisak 2568 BE, di wilayah Kukar.

Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan di rumah kontrakan milik Yubahan Tobing, yang terletak di Jalan Akmad Mukshin Nomor 16 RT 4 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Dipimpin oleh Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi Pengamanan dimulai pukul 19.00 WITA dengan apel pengamanan di depan rumah Yubahan Tobing.

Dalam arahannya, mengenai pengamanan Hari Raya Waisak yang diadakan di rumah Yubahan Tobing, yang merupakan tempat ibadah Perkumpulan Majelis Buddhayana Kutai Kartanegara.

AKP Sukardi meminta personel Satlantas untuk mengatur lalu lintas di depan lokasi kegiatan ibadah guna memastikan kelancaran.

Diketahui, kegiatan ibadah dihadiri oleh sekitar 30 umat Buddha. Rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 22.40 WITA dengan situasi yang aman, lancar, dan tertib.

Satpolairud Polres Kukar Evakuasi Warga Loa Janan yang Tenggelam

KUKAR – Satpolairud Polres Kukar melakukan evakuasi, terkait penemuan mayat yang ditemukan di perairan Sungai Mahakam. Pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 19.00 WITA. Dengan identitas korban bernama Ijum (52), warga RT 9 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Awalnya pada Selasa (21/5/2024) sekira pukul 23.00 WITA, korban berangkat untuk mencari ikan di sungai Mahakam. Menurut pengakuan dari keluarga korban bahwa biasanya korban jam 04.00 WITA sudah kembali ke rumah sehabis mencari ikan di Sungai Mahakam. Atau paling lambat jam 07.00 WITA sudah kembali kerumah sehabis mencari ikan di Sungai Mahakam.

Tetapi pada hari Rabu (22/5/2024) sekitar jam 07.00 WITA korban belum kembali ke rumah. Kemudian sebelum keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, keluarga korban mencari korban di sekitar Sungai Mahakam, kemudian karena korban tidak ada kabar dan belum kembali kerumah sekitar jam 11.00 WITA, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan.

Pada Kamis (23/5/2024) sekitar jam 19.00 Anggota Relawan Kamaseku Desa Loa Duri Ulu menemukan mayat korban di Sungai Mahakam di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Yakni di bawah kolong rumah warga dalam keadaan telungkup. Setelah Polsek Loa Janan menerima laporan tersebut, selanjutnya Satpolairud Polres Kukar dan Polsek Loa Janan mendatangi TKP dan akhirnya korban langsung dievakuasi ke rumah korban.

Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna menuturkan berdasarkan keterangan saksi satu yang merupakan saudara korban bahwa korban bekerja sebagai nelayan. Pada saat korban ditemukan dalam keadaan telungkup dan badan dalam keadaan kembung.

Saat ini korban sudah diserahkan ke pihak keluarga korban yang berada di rumah korban RT 9 Desa Loa Janan Ulu, dan tidak dilakukan otopsi karena pihak keluarga menolak dengan alasan pihak keluarga sudah ikhlas dan menerima kejadian tersebut dan menyadari kalau kejadian tersebut bukan perbuatan pidana sehingga tidak akan melakukan tuntutan hukum kepada siapa pun.

Satpolairud Polres Kukar Rutin Gelar Sambang Kepada Nelayan

KUKAR – Satpolairud Polres Kukar terus melakukan secara rutin kegiatan sambang ke masyarakat nelayan. Kali ini di Perairan Sangasanga, Kecamatan Sangasanga. Pada Kamis (23/5/2204) dengan menurunkan 4 personel.

Dalam kegiatan tersebut, tim Polairud menyampaikan beberapa imbauan penting diantaranya Nelayan diingatkan untuk selalu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan jiwa saat bekerja menangkap ikan, serta tidak menangkap ikan di alur pelayaran.

Menekankan pentingnya penggunaan alat penangkap ikan yang ramah lingkungan dan sesuai dengan undang-undang. Masyarakat nelayan diimbau untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah laut dan sungai.

Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna menerangkan bahwa pihaknya juga mengingatkan Nelayan untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang ekstrim. Ditekankan pentingnya menyiapkan alat keselamatan di atas kapal masing-masing.

Tujuannya sendiri sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi, komunikasi, dan kerjasama antara Polairud dan masyarakat nelayan guna menciptakan wilayah maritim yang aman. Mencegah potensi kerawanan gangguan kamtibmas di perairan.

Menjalin hubungan baik dengan masyarakat nelayan sebagai sahabat Polairud serta mendukung tugas Polri dalam menciptakan wilayah perairan yang kondusif.

Polsek Loa Janan Amankan Rangkaian Ibadah Paskah di desa Loa Duri

KUKAR – Polsek Loa Janan lakukan pengamanan rangkaian Paskah yang diselenggarakan di Desa Persiapan Desa Loa Duri, Kecamatan Loa Janan. Acara ini dilaksanakan pada Kamis (23/5/2024), bertempat di Gereja Sinar Harapan Merandai dan berlangsung dari pukul 10.00 WITA hingga selesai.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperingati Isa Al Masih dan mempererat tali persaudaraan antara Suku Toraja yang berada di perantauan, khususnya di Kalimantan. Kegiatan keagamaan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga memperkuat solidaritas dan kebersamaan antar jemaat.

Acara akan berlanjut hingga Sabtu, 25 Mei 2024 pukul 15.00 WITA. Selama pelaksanaannya, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan koordinasi yang baik antara panitia, aparat keamanan, dan jemaat.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.

Kebakaran di Desa Kahala, Hanguskan Rumah dan Gedung TPA

KUKAR – Musibah kebakaran terjadi di Jalan Knpres RT 7 Desa Kahala, Kecamatan Kenohan. Pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 20.10 WITA. Polsek Kenohan melaporkan kebakaran menimpa rumah penduduk dan Taman Pendidikan Alquran (TPA).

Total ada 4 bangunan terdampak. Masing-masing 2 bangunan habis terbakar, gedung TPA yang turut dilalap si jago merah. Sementara 1 rumah terdampak akibat kebakaran. Diperkirakan kerugian material yang dialami mencapai Rp 700 juta.

Awalnya salah satu korban mengatakan bahwa melihat asap dari arah dapurnya sekitar pukul 20.10 WITA. Saat dicek, ternyata api sudah sangat membesar. Ia pun langsung menyelamatkan saudaranya dan segera keluar dari kobaran apim

\”Api tambah membesar dikarenakan kondisi bangunan rumah terbuat dari kayu dan tidaK sempat menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam rumah nya,\” ujar Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh.

Api semakin membesar dan merembet ke samping rumah sebelah kanan rumah dan membakar bangunan Gedung TPA 3 pintu/kelas. Dan selanjutnya pemadaman api dilakukan oleh petugas dan relawan dibantu masyarakat dan api dapat dipadamkan pada pukul 22.00 WITA.

Penyebab kebakaran diperkirakan dari korsleting arus pendek listrik dari kamar belakang rumah salah satu korban. Sebanyak 2 unit alkon milik kecamatan, 7 alkon milik warga, 2 alkan milik Desa Kahala dan mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut tandon, diturunkan dalam upaya memadamkan api.

Polsek Loa Kulu Amankan Pemuda, Kantongi 2 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Polsek Loa Kulu berhasil menangkap seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial AB (34). Pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 15.40 WITA, di RT 7 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).

Berawal dari informasi masyarakat, pelaku pun berhasil diamankan di RT 7 Desa Rempanga. Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mendapati barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 bungkus kecil dengan berat 0,6 gram.

\”Diakui barang bukti tersebut yang diamankan petugas Polsek Loa Kulu adalah milik tersangka,\” ungkap Kapolsek Loa Kulu, AKP Rachmat Andika Prasetyo.

Kini pelaku pun sudah diamankan di Mapolsek Loa Kulu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

\”Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,\” pungkasnya.