Satpolairud Polres Kukar Ungkap Kasus Ilegal Fishing di Perairan Loa Bemban

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa ilegal fishing di perairan Loa Bemban, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (31/8/2024), sekitar pukul 02.30 WITA.

Kasus ini terungkap berkat informasi yang diterima oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Kukar dari masyarakat nelayan setempat pada Jumat (30/8/2024). Informasi menyebutkan bahwa sering terjadi aktivitas ilegal fishing di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, Tim Unit Gakkum Satpolairud melakukan penyelidikan di sekitar perairan Kecamatan Loa Kulu.

Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna menerangkan Pada saat penyelidikan berlangsung, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan dengan menggunakan perahu kayu berwarna hijau sedang melakukan aktivitas penyetruman di perairan Loa Bemban.

\”Pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama TI (49), warga Desa Jembayan, Loa Kulu, diduga sedang melakukan penangkapan ikan dengan cara menyetrum,\” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah perahu kayu berwarna hijau, satu unit mesin ces Yamaha Mz 5 PK, dua buah aki merek Yuasa, satu buah trafo, serta dua buah serokan ikan yang telah dimodifikasi dengan kawat penghantar listrik. Petugas juga menemukan udang hasil tangkapan yang diduga diperoleh dengan cara ilegal tersebut.

Setelah dilakukan interogasi, Taini mengakui perbuatannya melakukan ilegal fishing dengan menggunakan alat setrum. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Bonar menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kasus ini guna menindaklanjuti dan memberantas praktik ilegal fishing di wilayah perairan Kutai Kartanegara. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal yang merusak ekosistem perairan dan melanggar hukum.

Polres Kukar Hadiri Bimbingan dan Penyuluhan Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

KUKAR – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Kutai Kartanegara turut menghadiri kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang diselenggarakan oleh Direktorat Binmas Polda Kaltim. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (30/8/2024), di Hotel Grand Fatma.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh adat (Todat), perwakilan Forum RT, organisasi masyarakat (Ormas), komunitas, siswa-siswi SLTA, dan mahasiswa.

Kapolda Kaltim, yang diwakili oleh Kasubdit Kamsa Dit Binmas Polda Kaltim, memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber, antara lain perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Wakil Rektor Universitas Kartanegara (Unikarta).

Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan peserta, memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, acara ditutup secara resmi oleh panitia.

Dalam laporannya, Kasat Binmas Polres Kutai Kartanegara AKP Suharyanto menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Polres Kutai Kartanegara dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung terciptanya situasi kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayah Kutai Kartanegara.

Polres Kutai Kartanegara juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta terus meningkatkan kewaspadaan demi kelancaran proses demokrasi yang akan datang.

Kapolsek Sebulu Kukuhkan FKUB dan Sosialisasi Penggunaan Dana Operasional

KUKAR – Polsek Sebulu melaporkan bahwa kegiatan pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk periode 2024-2028, serta sosialisasi penggunaan dana operasional FKUB di Kecamatan Sebulu telah berlangsung dengan aman dan terkendali. Acara ini digelar pada Jumat (30/8/2024), pukul 14.00 WITA, bertempat di Kantor PKK Kecamatan Sebulu.

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pejabat penting, antara lain Camat Sebulu Edy Fahruddin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rinda Disyanti, Kapolsek Sebulu AKP Heru Erkahadi, Sekcam Sebulu Buyung Sasmita, Babinsa Serda Wahyudi, Ketua FKUB M Matrosit, serta beberapa tokoh masyarakat dan agama setempat.

Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Himne FKUB. Setelah itu, dilakukan pembacaan doa dan pembacaan Surat Keputusan tentang penetapan susunan kepengurusan FKUB yang baru.

Pengukuhan pengurus FKUB periode 2024-2028 dilakukan oleh Camat Sebulu, diikuti dengan sambutan dari Ketua FKUB Kabupaten Kutai Kartanegara dan sambutan Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir. Kegiatan pengukuhan dan sosialisasi ini berakhir pada pukul 15.00 WITA dan berjalan dengan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sebulu, khususnya dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama.

Kapolsek Sebulu Kukuhkan FKUB dan Sosialisasi Penggunaan Dana Operasional

KUKAR – Polsek Sebulu melaporkan bahwa kegiatan pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk periode 2024-2028, serta sosialisasi penggunaan dana operasional FKUB di Kecamatan Sebulu telah berlangsung dengan aman dan terkendali. Acara ini digelar pada Jumat (30/8/2024), pukul 14.00 WITA, bertempat di Kantor PKK Kecamatan Sebulu.

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pejabat penting, antara lain Camat Sebulu Edy Fahruddin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rinda Disyanti, Kapolsek Sebulu AKP Heru Erkahadi, Sekcam Sebulu Buyung Sasmita, Babinsa Serda Wahyudi, Ketua FKUB M Matrosit, serta beberapa tokoh masyarakat dan agama setempat.

Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Himne FKUB. Setelah itu, dilakukan pembacaan doa dan pembacaan Surat Keputusan tentang penetapan susunan kepengurusan FKUB yang baru.

Pengukuhan pengurus FKUB periode 2024-2028 dilakukan oleh Camat Sebulu, diikuti dengan sambutan dari Ketua FKUB Kabupaten Kutai Kartanegara dan sambutan Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir. Kegiatan pengukuhan dan sosialisasi ini berakhir pada pukul 15.00 WITA dan berjalan dengan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sebulu, khususnya dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama.

Jumat Berkah, Satpolairud Polres Kukar Bagi-bagi Makanan Kepada Warga

KUKAR – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kukar, melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah pada Jumat (30/8/2024).

Kegiatan ini difokuskan untuk membantu masyarakat di wilayah sekitar Tenggarong yang membutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir beberapa anggota Satpolairud Polres Kutai Kartanegara, dipimpin IPDA Silvester Rante Mas Pakurimba bersama 5 anggitanya. Mereka aktif terlibat dalam pembagian paket bantuan sosial yang terdiri dari 50 bungkus makanan dan 50 botol air mineral.

\”Kegiatan Jumat Berkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menjalin hubungan yang lebih baik antara polisi dan masyarakat,\” tutur Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna.

\”Melalui giat hunting, anggota Satpolairud menyusuri wilayah sekitar Tenggarong untuk menyalurkan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan,\” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Satpolairud dalam mengadakan kegiatan sosial ini.

\”Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendekatkan kita dengan masyarakat, sekaligus menunjukkan kepedulian kita terhadap sesama,\” ujarnya.

Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Baintelkam Polri Lakukan Supervisi SKCK Online di Polres Kukar

KUKAR – Polres Kukar baru-baru ini menerima kunjungan tim supervisi dari Baintelkam Polri dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) program prioritas Kapolri terkait peningkatan kualitas pelayanan publik. Khususnya di bidang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (29/8/2024) dan juga mencakup Polsek Loa Janan.

Tim supervisi Baintelkam Polri yang hadir terdiri dari Kombes Yanuar Widianto, Briptu Prayuda H Daulay, dan Brigpol Riduan sebagai pendamping dari Polda Kaltim.

Kedatangan Tim di Mapolres Kukar itu disambut langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, didampingi Kasat Intelkam.

Selama kegiatan supervisi, tim melakukan evaluasi dan uji petik terhadap perangkat dan aplikasi SKCK Online yang digunakan oleh Polres Kukar.

Berdasarkan pengecekan, tidak ditemukan kendala maupun kerusakan pada perangkat SKCK Online, menunjukkan bahwa sistem tersebut berfungsi dengan baik.

Setelah menyelesaikan evaluasi di Polres Kukar, tim supervisi Baintelkam Polri melanjutkan kegiatan ke Polsek Loa Janan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi serupa. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan dan kualitas pelayanan SKCK Online di seluruh jajaran Polres Kukar.

Seluruh rangkaian kegiatan supervisi berjalan dengan aman dan lancar, tanpa hambatan berarti. Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Kutai Kartanegara, khususnya dalam penerbitan SKCK Online, serta mendukung program prioritas Kapolri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baintelkam Polri Lakukan Supervisi SKCK Online di Polres Kukar

KUKAR – Polres Kukar baru-baru ini menerima kunjungan tim supervisi dari Baintelkam Polri dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) program prioritas Kapolri terkait peningkatan kualitas pelayanan publik. Khususnya di bidang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (29/8/2024) dan juga mencakup Polsek Loa Janan.

Tim supervisi Baintelkam Polri yang hadir terdiri dari Kombes Yanuar Widianto, Briptu Prayuda H Daulay, dan Brigpol Riduan sebagai pendamping dari Polda Kaltim.

Kedatangan Tim di Mapolres Kukar itu disambut langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, didampingi Kasat Intelkam.

Selama kegiatan supervisi, tim melakukan evaluasi dan uji petik terhadap perangkat dan aplikasi SKCK Online yang digunakan oleh Polres Kukar.

Berdasarkan pengecekan, tidak ditemukan kendala maupun kerusakan pada perangkat SKCK Online, menunjukkan bahwa sistem tersebut berfungsi dengan baik.

Setelah menyelesaikan evaluasi di Polres Kukar, tim supervisi Baintelkam Polri melanjutkan kegiatan ke Polsek Loa Janan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi serupa. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan dan kualitas pelayanan SKCK Online di seluruh jajaran Polres Kukar.

Seluruh rangkaian kegiatan supervisi berjalan dengan aman dan lancar, tanpa hambatan berarti. Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Kutai Kartanegara, khususnya dalam penerbitan SKCK Online, serta mendukung program prioritas Kapolri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Kukar dan Dandim 0906/Kukar Gowes Bersama

KUKAR – Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman, bersama Dandim 0906/Kukar, Letkol Czi Damai Adi Setiawan, menggelar kegiatan gowes bersama, pada Jumat (30/8/2024) di wilayah hukum Polres Kukar.

Gowes itu dimulai dengan start dari kediaman Kapolres Kukar, di Jalan KH Dewantara, Tenggarong.

Sejumlah pejabat utama Polres tampak hadir. Yakni Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, para Pejabat Utama (PJU) dan perwira Polres Kukar, serta bintara dari Kodim 0906/Kukar.

Rute gowes melintasi beberapa jalan utama dan kawasan di Kukar, termasuk Jalan Kartanegara, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan KH Ahmad Muksin, Jalan Wolter Mongunsidi, Desa Rempanga, Desa Sumber Sari, Kelurahan Bukit Biru, dan Jalan Pesut, sebelum akhirnya kembali ke kediaman Kapolres Kukar sebagai titik finis.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.30 WITA ini berjalan aman dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Selain sebagai ajang untuk meningkatkan kebugaran fisik, gowes ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara Polres Kukar dan Kodim 0906/Kukar.

\”Dengan kegiatan gowes bersama ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polres dan Kodim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara,\” ujar Kapolres AKBP Heri Rusyaman.

Polsek Tabang Ungkap Kasus Curanmor di Desa Bila Talang

KUKAR – Polsek Tabang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini terjadi pada Selasa (27/8/2024) setelah adanya laporan dari warga setempat mengenai hilangnya sebuah sepeda motor.

Pencurian terjadi pada Sabtu (17/8/2024), sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Ngerung Lenjau, RT 2, Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang. Korban, Gloria Elsada Simbolon, yang beralamat di Desa Muara Pedohon, Kecamatan Tabang, melaporkan bahwa sepeda motor Honda ADV berwarna hitam miliknya, dengan nomor polisi KT 5218 CAI, hilang.

Kapolsek Tabang AKP Basuki menerangkan Sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir di depan rumah dengan kunci kontak yang ditinggalkan di dalam jok. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 42.500.000.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga bernama RN, seorang laki-laki berusia 20 tahun yang berdomisili di Kota Samarinda.

Pada hari Selasa (27/8/2024), tim dari Polsek Tabang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, bekerja sama dengan unit Jatanras Polresta Samarinda, berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Sambutan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini meliputi satu unit sepeda motor Honda ADV berwarna hitam, dua kunci kontak sepeda motor, dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban.

Polsek Tabang telah mengambil beberapa langkah untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serta meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Tabang, AKP Basuki, menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukumnya guna mencegah tindak pidana serupa di masa mendatang.

Polsek Muara Kaman Ungkap Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur

KUKAR – Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Muara Kaman. Kasus ini terjadi pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 17.30 WITA di Kecamatan Muara Kaman.

Korban, seorang anak perempuan berusia 14 tahun pertama kali berteman dengan pelaku yang sudah berusia 27 tahun, melalui media sosial Facebook pada April 2024. Setelah berkenalan, mereka saling bertukar nomor WhatsApp dan mulai berkomunikasi intensif. Pelaku sering berkunjung ke rumah korban hingga hubungan mereka semakin dekat.

Kapolsek Muara Kaman IptuLarto mengatakan Pada 8 Mei 2024, saat korban hendak pergi ke rumah orang tuanya bersama seorang temannya, mereka bertemu dengan pelaku dan menghentikan korban dan mengajaknya pergi bersamanya, sementara teman korban langsung pulang ke rumah.

\”Pelaku membawa korban ke sebuah gang yang menuju danau di dekat TKP. Di sana, pelaku menggelar selimut di tanah dan mengajak korban duduk,\” ujarnya.

Setelah beberapa saat berbicara, pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan. Meskipun korban sempat memberontak, pelaku tetap melanjutkan aksinya.

Kasus ini terbongkar pada 29 Juli 2024 ketika tangkapan layar percakapan antara korban dan pelaku tersebar di media sosial Facebook, diunggah oleh istri pelaku. Guru dan orang tua korban kemudian mengetahui kejadian ini, dan pada 27 Agustus 2024, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Kaman.

Polsek Muara Kaman telah melakukan sejumlah tindakan untuk menangani kasus ini, termasuk membuat laporan polisi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, menangkap dan memeriksa tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat mengingat perbuatannya terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di wilayah hukum Polsek Muara Kaman demi melindungi anak-anak dari tindakan kriminal yang merusak masa depan mereka.