Bhabinkamtibmas Polsek Tenggarong Hadiri Sosialisasi Pilgub dan Pilbup 2024 di Maluhu

KUKAR – Polsek Tenggarong mendampingi pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara 2024, yang berlangsung di Lapangan Kantor Kelurahan Maluhu, Sabtu (2/11/2024) malam.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua KPU Kutai Kartanegara, Rudi Gunawan; Seksi Hukum KPU Kukar, Waris; Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro; Bhabinkamtibmas Maluhu, Brigpol Fajar; Babinsa Maluhu Serka Daswar, serta sekitar 150 warga setempat.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Lurah Maluhu, diikuti sosialisasi oleh Ketua KPU Kukar yang mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijak dalam Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi meskipun ada perbedaan dalam memilih pasangan calon.

Selain sosialisasi, acara dimeriahkan dengan pagelaran kesenian tradisional kuda kepang Rukun Jaya, yang mendapatkan sambutan antusias dari masyarakat.

Polres Kukar Gelar Patroli KRYD, Sasar Sejumlah Perbankan

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Samapta melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli yang dilakukan pada Sabtu (2/11/2024).

Patrlli kali ini berfokus pada area perbankan di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, khususnya Bankaltimtara Tenggarong.

Dalam kegiatan ini, kata Kasat Samapta Iptu E. Indrayani, enam personel Sat Samapta, yaitu Bripda Eka Adinugraha, Bripda Sofani Laoh, Bripda Ghofur Azhrori, Bripda Gabriel Benri Yahesh, Bripda Andika Faturisi Prayoga, dan Bripda Taura, turun langsung untuk memberikan imbauan kepada petugas jaga di bank tersebut.

\”Mereka patroli mengingatkan agar penjaga bank selalu waspada terhadap orang-orang yang menunjukkan gelagat mencurigakan,\” tambahnya.

Ia pun menghimbau, apabila terjadi tindakan yang mengancam keamanan, petugas jaga diharapkan segera melapor ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Dari hasil patroli tersebut, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif sepanjang kegiatan berlangsung. Patroli imbauan ini merupakan upaya preventif dari Polres Kukar dalam menciptakan situasi yang aman, terutama di tempat-tempat yang rawan tindakan kriminalitas.

Polsek Sebulu Tangkap Pengedar Sabu-sabu Berusia 36 Tahun

KUKAR – Jajaran Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (1/11/2024), sekitar pukul 22.50 WITA di RT 2, Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu. Polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial R (36) beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Bertindak cepat atas informasi ini, Unit Reskrim Polsek Sebulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sainuddin, langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang mengonsumsi sabu di dalam rumah.

“Saat penggerebekan, tersangka mencoba membuang barang bukti ke dalam kamar. Namun, petugas berhasil menemukan enam bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat kotor 1,78 gram, serta beberapa alat hisap, pipa kaca, korek api, dan telepon genggam milik tersangka,” ujar AKP Heru Erkahadi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita satu buah pipa kaca dengan total berat 4,21 gram yang berisi kristal putih diduga sabu. Selain itu, turut diamankan alat hisap dan beberapa plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu.

Kapolsek Sebulu menambahkan bahwa tersangka kini ditahan di Polsek Sebulu untuk penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman karena terbukti menyimpan dan memiliki narkotika golongan I.

Polsek Sebulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. \”Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menekan angka peredaran narkoba di Kutai Kartanegara,” pungkasnya.

Tega Cabuli Gadis Dengan Modus Imingi Uang, Pelaku Diringkus Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu

KUKAR – Tindak asusila terjadi di Kecamatan Loa Kulu. Gadis malang berusia 9 tahun, mendapatkan tindakan tidak pantas dari pria 44 tahun. Korban dicabuli pada Sabtu (2/11/2024), sekitar pukul 08.30 WITA.

Saat itu, korban yang belia ini mengantarkan makanan ke rumah pelaku. Tidak jauh dari tempat tinggalnya. Namun, sejak mengantarkan makanan ke rumah pelaku, korban pun tidak kunjung pulang. Sehingga orang tua korban pun menaruh curiga.

Benar saja, saat mendatangi rumah pelaku, orang tua korban mendapati pelaku melakukan aksi tidak senonohnya kepada korban.

\”Orang tua korban menuju rumah pelaku dan bertemu korban serta pelaku yang mengakui telah melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap korban,\” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang.

Dari pengakuan pelaku, ini bukan kali pertama ia melakukan aksinya. Namun sudah tiga kali, dengan setelahnya memberikan sejumlah uang kepada korbannya.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu yang dipimpin Aiptu Ferindra Dwi Laksono langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada pelaku di kediamannya.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Loa Kulu. Ia diancam dengan Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 Ayat (1) UURI No. 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2022 tentang perlindungan Anak.

Tega Cabuli Gadis Dengan Modus Imingi Uang, Pelaku Diringkus Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu

KUKAR – Tindak asusila terjadi di Kecamatan Loa Kulu. Gadis malang berusia 9 tahun, mendapatkan tindakan tidak pantas dari pria 44 tahun. Korban dicabuli pada Sabtu (2/11/2024), sekitar pukul 08.30 WITA.

Saat itu, korban yang belia ini mengantarkan makanan ke rumah pelaku. Tidak jauh dari tempat tinggalnya. Namun, sejak mengantarkan makanan ke rumah pelaku, korban pun tidak kunjung pulang. Sehingga orang tua korban pun menaruh curiga.

Benar saja, saat mendatangi rumah pelaku, orang tua korban mendapati pelaku melakukan aksi tidak senonohnya kepada korban.

\”Orang tua korban menuju rumah pelaku dan bertemu korban serta pelaku yang mengakui telah melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap korban,\” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang.

Dari pengakuan pelaku, ini bukan kali pertama ia melakukan aksinya. Namun sudah tiga kali, dengan setelahnya memberikan sejumlah uang kepada korbannya.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu yang dipimpin Aiptu Ferindra Dwi Laksono langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada pelaku di kediamannya.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Loa Kulu. Ia diancam dengan Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 Ayat (1) UURI No. 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2022 tentang perlindungan Anak.

Tega Cabuli Gadis Dengan Modus Imingi Uang, Pelaku Diringkus Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu

KUKAR – Tindak asusila terjadi di Kecamatan Loa Kulu. Gadis malang berusia 9 tahun, mendapatkan tindakan tidak pantas dari pria 44 tahun. Korban dicabuli pada Sabtu (2/11/2024), sekitar pukul 08.30 WITA.

Saat itu, korban yang belia ini mengantarkan makanan ke rumah pelaku. Tidak jauh dari tempat tinggalnya. Namun, sejak mengantarkan makanan ke rumah pelaku, korban pun tidak kunjung pulang. Sehingga orang tua korban pun menaruh curiga.

Benar saja, saat mendatangi rumah pelaku, orang tua korban mendapati pelaku melakukan aksi tidak senonohnya kepada korban.

\”Orang tua korban menuju rumah pelaku dan bertemu korban serta pelaku yang mengakui telah melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap korban,\” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang.

Dari pengakuan pelaku, ini bukan kali pertama ia melakukan aksinya. Namun sudah tiga kali, dengan setelahnya memberikan sejumlah uang kepada korbannya.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu yang dipimpin Aiptu Ferindra Dwi Laksono langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada pelaku di kediamannya.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Loa Kulu. Ia diancam dengan Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 Ayat (1) UURI No. 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2022 tentang perlindungan Anak.

Penguatan Fungsi Kehumasan, Polres Kukar Terima Pelatihan Oleh Konsultan Bidhumas Polda Kaltim

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan khusus pembuatan narasi pemberitaan dan peliputan untuk meningkatkan keterampilan personel humas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bidhumas Polda Kalimantan Timur ini, berlangsung pada Jumat (1/11/2024) di Ruang Tri Brata Lantai 2 Polres Kukar.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber dua jurnalis dari Kaltim Post, yaitu Tri Darwanto dan Ahmad Ibrahim, yang berbagi ilmu dan pengalaman dalam menyusun narasi pemberitaan efektif.

Pelatihan dibuka dengan sambutan dari Kasi Humas Polres Kukar, Iptu Maryono, yang menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Rangkaian acara meliputi penyampaian materi oleh kedua narasumber, yang diikuti dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Acara kemudian diakhiri dengan penutupan dan penyampaian kesimpulan oleh Iptu Maryono.

Kegiatan pelatihan berjalan lancar dengan situasi yang aman dan kondusif. Hadir dalam acara ini para anggota Humas Polres Kukar dan operator satuan kerja di lingkungan Polres Kukar.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peran humas dalam menyampaikan informasi yang efektif kepada masyarakat, sesuai dengan standar komunikasi Polri yang profesional dan transparan.

Penguatan Fungsi Kehumasan, Polres Kukar Terima Pelatihan Oleh Konsultan Bidhumas Polda Kaltim

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan khusus pembuatan narasi pemberitaan dan peliputan untuk meningkatkan keterampilan personel humas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bidhumas Polda Kalimantan Timur ini, berlangsung pada Jumat (1/11/2024) di Ruang Tri Brata Lantai 2 Polres Kukar.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber dua jurnalis dari Kaltim Post, yaitu Tri Darwanto dan Ahmad Ibrahim, yang berbagi ilmu dan pengalaman dalam menyusun narasi pemberitaan efektif.

Pelatihan dibuka dengan sambutan dari Kasi Humas Polres Kukar, Iptu Maryono, yang menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Rangkaian acara meliputi penyampaian materi oleh kedua narasumber, yang diikuti dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Acara kemudian diakhiri dengan penutupan dan penyampaian kesimpulan oleh Iptu Maryono.

Kegiatan pelatihan berjalan lancar dengan situasi yang aman dan kondusif. Hadir dalam acara ini para anggota Humas Polres Kukar dan operator satuan kerja di lingkungan Polres Kukar.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peran humas dalam menyampaikan informasi yang efektif kepada masyarakat, sesuai dengan standar komunikasi Polri yang profesional dan transparan.

Polsek Loa Janan Gelar Patroli KRYD untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

KUKAR – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Loa Janan Polres Kutai Kartanegara menggelar patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Jumat (1/11/2024).

Dalam patroli ini, petugas Polsek Loa Janan menyusuri beberapa wilayah, termasuk Desa Tani Bhakti, Desa Purwajaya, serta sepanjang Jalan Gerbang DayaKu meliputi Desa Loa Janan Ulu, Loa Duri Ilir, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Bakungan. Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat.

Sejumlah pesan keamanan disampaikan oleh petugas, diantaranya agar warga lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, seperti memastikan kendaraan dan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika ada aktivitas atau orang yang terlihat mencurigakan, baik melalui Call Center 110 maupun ke kantor polisi terdekat.

Patroli juga mencakup koordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat (Toga, Todat, Tomas) untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah Polsek Loa Janan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto menyatakan bahwa patroli KRYD ini merupakan upaya untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. \”Kami berharap warga dapat bekerja sama dan tetap waspada untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,\” ujarnya.

Polsek Loa Janan Gelar Patroli KRYD untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

KUKAR – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Loa Janan Polres Kutai Kartanegara menggelar patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Jumat (1/11/2024).

Dalam patroli ini, petugas Polsek Loa Janan menyusuri beberapa wilayah, termasuk Desa Tani Bhakti, Desa Purwajaya, serta sepanjang Jalan Gerbang DayaKu meliputi Desa Loa Janan Ulu, Loa Duri Ilir, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Bakungan. Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat.

Sejumlah pesan keamanan disampaikan oleh petugas, diantaranya agar warga lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, seperti memastikan kendaraan dan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika ada aktivitas atau orang yang terlihat mencurigakan, baik melalui Call Center 110 maupun ke kantor polisi terdekat.

Patroli juga mencakup koordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat (Toga, Todat, Tomas) untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah Polsek Loa Janan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto menyatakan bahwa patroli KRYD ini merupakan upaya untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. \”Kami berharap warga dapat bekerja sama dan tetap waspada untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,\” ujarnya.