Polsek Tenggarong Seberang Ungkap Kasus Pencurian Solar di PT PN

KUKAR – Aparat Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian bahan bakar jenis solar di area pertambangan PT Pamapersada Nusantara, Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Rabu (6/11/2024). Pelaku bernama JS (24) ditangkap oleh petugas keamanan perusahaan saat berusaha mengambil solar dari tangki di lokasi tersebut.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, melaporkan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Houling PT PAMA KM 25 Pit 302. JS yang bekerja sebagai karyawan swasta diduga mencuri solar sebanyak 35 liter yang telah dimasukkan ke dalam jerigen.

\”Kejadian bermula saat pelaku tertangkap oleh petugas keamanan yang tengah berpatroli di area tersebut. Ketika ditanya, pelaku mengakui sedang mengambil solar,\” ujar Kapolsek.

JS pun langsung dibawa ke kantor keamanan PT PAMA bersama barang bukti berupa satu buah jerigen berisi 35 liter solar dan satu jerigen kosong berkapasitas 10 liter yang belum sempat terisi.

Setelah menerima laporan, Polsek Tenggarong Seberang segera melakukan sejumlah langkah, di antaranya memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari pelaku. Kasus ini dilaporkan oleh salah satu karyawan PT PAMA, Dwi Waluyo (64), dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang, termasuk di lingkungan perusahaan. \”Kami berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang,\” imbuhnya.

Kasus pencurian ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan Polsek Tenggarong Seberang akan berkoordinasi dengan Polres Kutai Kartanegara untuk penanganan lebih lanjut.

Polsek Tenggarong Seberang Ungkap Kasus Pencurian Solar di PT PN

KUKAR – Aparat Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian bahan bakar jenis solar di area pertambangan PT Pamapersada Nusantara, Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Rabu (6/11/2024). Pelaku bernama JS (24) ditangkap oleh petugas keamanan perusahaan saat berusaha mengambil solar dari tangki di lokasi tersebut.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, melaporkan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Houling PT PAMA KM 25 Pit 302. JS yang bekerja sebagai karyawan swasta diduga mencuri solar sebanyak 35 liter yang telah dimasukkan ke dalam jerigen.

\”Kejadian bermula saat pelaku tertangkap oleh petugas keamanan yang tengah berpatroli di area tersebut. Ketika ditanya, pelaku mengakui sedang mengambil solar,\” ujar Kapolsek.

JS pun langsung dibawa ke kantor keamanan PT PAMA bersama barang bukti berupa satu buah jerigen berisi 35 liter solar dan satu jerigen kosong berkapasitas 10 liter yang belum sempat terisi.

Setelah menerima laporan, Polsek Tenggarong Seberang segera melakukan sejumlah langkah, di antaranya memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari pelaku. Kasus ini dilaporkan oleh salah satu karyawan PT PAMA, Dwi Waluyo (64), dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang, termasuk di lingkungan perusahaan. \”Kami berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang,\” imbuhnya.

Kasus pencurian ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan Polsek Tenggarong Seberang akan berkoordinasi dengan Polres Kutai Kartanegara untuk penanganan lebih lanjut.

Kecelakaan Lalu Lintas di Muara Muntai, Dua Orang Luka-Luka.

KUKAR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Trans Kaltim, tepatnya di RT 7 Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 01.30 WITA. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha MX King dengan nomor polisi KT 3127 CAV dan mobil pickup warna abu-abu metalik bernomor polisi KT 8921 PH.

Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid,m menerangkan kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Yamaha MX King yang melaju dari arah Kutai Barat menuju Kota Bangun kehilangan kendali karena memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Pengendara motor tersebut mengambil jalur kanan hingga bertabrakan dengan mobil pickup yang dikemudikan Tamrin Mujiat (42), warga Desa Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, yang datang dari arah Kota Bangun menuju Kutai Barat.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Parikesit, Tenggarong.

Iptu Wahid mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di jalan tikungan pada malam hari, dengan kondisi lalu lintas yang sepi dan terdapat marka garis di pinggir jalan. Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian dan kelalaian pengendara sepeda motor yang mengambil jalur kanan.

Setelah menerima laporan kecelakaan, personel Polsek Muara Muntai segera menuju tempat kejadian untuk melakukan olah TKP, mengatur lalu lintas, serta mengamankan barang bukti.

Pihak kami (Polsek Muara Muntai) juga telah memasang spanduk imbauan di lokasi untuk meningkatkan kesadaran pengendara tentang keselamatan berkendara. Selain itu, patroli di jam-jam rawan kecelakaan akan ditingkatkan.

Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 310 Ayat (1) dan (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Polsek Samboja Gelar Pengamanan Kampanye Paslon Gubernur Kaltim dan Paslon Bupati Kukar

KUKAR – Polsek Samboja melaksanakan pengamanan dalam rangkaian kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara di Kecamatan Samboja, Kamis (7/11/2024).

Pengamanan dimulai pukul 16.00 WITA di Pantai Senipah, Kelurahan Senipah, Kecamatan Samboja, dengan dihadiri sekitar 150 pendukung. Kampanye dilanjutkan malam harinya pukul 20.30 WITA di Lapangan Pasar Rakyat Kuala, RT 5 Kelurahan Kuala Samboja, yang dihadiri oleh lebih dari 1.500 simpatisan.

Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra Satria Yudha, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan oleh 18 personel dari Polsek Samboja, dibantu oleh dua personel Koramil 0906-06/Samboja, serta empat anggota Panwaslucam.

Dalam kampanye tersebut, para calon menyampaikan berbagai orasi kepada masyarakat yang hadir.

Untuk diletahui, acara kampanye tersebut juga diwarnai dengan hiburan dari artis Selvi KDI dan band Bagindas, serta penggunaan alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, dan brosur.

Menurut Kapolsek Samboja, seluruh rangkaian kegiatan kampanye ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, berkat koordinasi yang baik antara aparat keamanan dan panitia kampanye.

Polsek Sangasanga Hadiri Pelantikan KPPS Kelurahan Jawa

KUKAR – Sebanyak 24 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, resmi dilantik, pada Kamis (07/11/2024). Pelantikan ini berlangsung di Gedung BPU Kelurahan Jawa.

Pelantikan ini sebagai persiapan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Acara pelantikan ini dihadiri langsung Sugiono, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangasanga; Badriansyah, Lurah Jawa; Aipda Ery Haryono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa, dan Serma Mulkan* Babinsa Kelurahan Jawa. Hadir pula Fetrik Sianturi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta sejumlah staf, serta jajaran PPK dan PPS setempat.

Pelantikan langsung dilakukan pengambilan sumpah anggota KPPS yang dilantik, diikuti dengan pembacaan serta penandatanganan Pakta Integritas, sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas Pilkada 2024.

Kapolsek Sangasanga, AKP Muhammad Zulhijah, menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan ini berjalan dengan lancar dan tertib. \”Kami berharap seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya secara profesional demi kelancaran proses pemungutan suara pada Pilkada 2024 mendatang,\” ujarnya.

Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan perangkat pelaksana Pilkada di tingkat lokal. Dengan terbentuknya KPPS yang telah disumpah dan berkomitmen melalui Pakta Integritas, diharapkan pemilihan di Kelurahan Jawa dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, aman, dan tertib.

Polsek Sangasanga Hadiri Pelantikan KPPS Kelurahan Jawa

KUKAR – Sebanyak 24 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, resmi dilantik, pada Kamis (07/11/2024). Pelantikan ini berlangsung di Gedung BPU Kelurahan Jawa.

Pelantikan ini sebagai persiapan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Acara pelantikan ini dihadiri langsung Sugiono, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangasanga; Badriansyah, Lurah Jawa; Aipda Ery Haryono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa, dan Serma Mulkan* Babinsa Kelurahan Jawa. Hadir pula Fetrik Sianturi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta sejumlah staf, serta jajaran PPK dan PPS setempat.

Pelantikan langsung dilakukan pengambilan sumpah anggota KPPS yang dilantik, diikuti dengan pembacaan serta penandatanganan Pakta Integritas, sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas Pilkada 2024.

Kapolsek Sangasanga, AKP Muhammad Zulhijah, menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan ini berjalan dengan lancar dan tertib. \”Kami berharap seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya secara profesional demi kelancaran proses pemungutan suara pada Pilkada 2024 mendatang,\” ujarnya.

Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan perangkat pelaksana Pilkada di tingkat lokal. Dengan terbentuknya KPPS yang telah disumpah dan berkomitmen melalui Pakta Integritas, diharapkan pemilihan di Kelurahan Jawa dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, aman, dan tertib.

Kebakaran Hanguskan Warung Nasi Goreng di Tenggarong, Ini Penjelasan Kapolsek Tenggarong

KUKAR – Warung nasi goreng \”PAK MO\” di Jalan Kartini, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengalami kebakaran, pada Jumat (08/11/2024) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.00 WITA ini juga merambat ke bangunan bengkel dan rumah kosong di sekitar lokasi.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi menerangkan kebakaran melahap habis warung milik A Mudzofar yang menyewa tempat tersebut. Selain warung nasi goreng, api juga menjalar ke dinding teras bengkel milik Sarwaji dan rumah kosong milik Sadariah.

\”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 62 juta,\” ujarnya.

Kejadian diketahui salah satu warga yang kemudian memberitahu bahwa api telah membakar warung nasi goreng di dekat bengkelnya. Pria tersebut meminta Sarwaji untuk segera memindahkan mobilnya agar tidak terkena api. Setelah memindahkan mobil, Sarwaji kemudian menyuruh anaknya untuk memberitahu A Mudzofar, pemilik warung nasi goreng tersebut.

Mengetahui hal itu, Mudzofar bersama anaknya langsung bergegas ke lokasi dan berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya. Api berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan empat unit mobil Damkar Matan Kutai Kartanegara dan dua unit mobil pemadam dari Balakarcana. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.50 WITA.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh tim INAFIS Polres Kutai Kartanegara. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti tabung gas LPG, meteran listrik, dan peralatan dapur yang hangus terbakar.

Kapolsek Tenggarong memastikan bahwa polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi.

Dukung Asta Cita, Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 10 Tersangka Selama Sepekan

KUKAR – Polres Kukar berhasil mengamankan 10 pelaku peredaran narkoba, selama pelaksanaan dalam dukungan Asta Cita Presiden RI, dalam sepekan terakhir. Total ada 8 kasus yang berhasil diungkap.

Hal ini disampaikan langsung Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Suyoko saat press release, pada Jumat (8/11/2024).

10 pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing LD, MA, AD, R, MR, RT, MS, SK, NK dan P. Yang tersebar di Kecamatan Tenggarong, Loa Janan, Muara Kaman, Sebulu, Muara Jawa, Loa Kulu dan Tabang.

\”Ini bagian dari upaya Polres Kukar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga ketertiban masyarakat,\” ungkap Kompol M Aldy.

Total 162,35 gram sabu-sabu, 643 butir pil Double L berhasil diamankan oleh Polres Kukar dan jajaran. Turut diamankan pula uang tunai sebesar Rp 13,9 juta. Yang diduga merupakan hasil penjualan yang dilakukan oleh para pelaku selama beraksi.

Upaya pemberantasan narkoba pun terus dilakukan oleh Polres Kukar beserta kapolsek jajaran yang berada dibawah wilayah hukum Polres Kukar. Pun mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian atau penegak hukum lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui Siaran Radio, Kasi Humas Polres Kukar Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Jelang Pilkada 2024

Kukar – Polres Kukar kembali menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kukar untuk tetap pro aktif menjaga kondusifitas dan keamanan pada setiap tahapan Pilkada 2024.

Melalui Seksi Humas (Sihumas) Polres Kukar menggandeng media untuk menyampaikan ajakan kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan bijak dalam bermedia sosial.

Seperti yang dilakukan oleh Kasihumas Polres Kukar, Iptu Maryono kali ini melalui siaran media radio yang mengisi acara dialog interaktif dengan tema bijak dalam bermedia sosial.

Iptu Maryono meminta agar seluruh elemen Masyarakat turut serta mensukseskan Pilkada 2024 baik tingkat Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi.

Ia juga mengatakan, Pilkada 2024 merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Pilkada adalah bagian dimana akan menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan daerah untuk 5 tahun mendatang,”ungkapnya melalui siaran Radio RPK Tenggarong, pada Kamis (7/11).

Oleh karenanya, lanjut Iptu Maryono, dihimbau agar Masyarakat lebih selektif dalam menerima sebuah informasi.

\”Saring dan cek dahulu kebenaran informasi serta jangan mudah terpecah belah oleh berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, \” tuturnya.

Dirinya pun menyerukan kepada Masyarakat, agar dalam tahapan Pilkada 2024 ini tidak mudah terprovokasi dan tidak memprovokasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Kukar.

“Kami himbau agar Masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk meminimalisir perbuatan yang melanggar hukum,”harapnya.

Tak kalah penting, Iptu Maryono juga menekankan sikap netral Polri. \”Kami tetap akan bersikap netral dan hanya akan mengawal jalannya Pilkada demi kelancaran, keamanan serta kenyamanan Masyarakat,” pungkasnya.

Polsek Tabang Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Desa Muara Ritan

KUKAR — Polsek Tabang mengamankan seorang pria berinisial P, warga Desa Muara Ritan, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 04.00 WITA di rumah tersangka di RT 3 Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan tersangka P berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar rumah tersangka. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto, bersama tim Unit Reskrim Polsek Tabang, segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 02.00 WITA, tim menemukan tersangka tengah duduk di ruang tamu rumahnya dan diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 0,15 gram yang diduga merupakan sisa pemakaian. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga menemukan sebuah tas selempang berisi 11 bungkus plastik dengan total berat sabu 10,84 gram, dua ponsel, sendok takaran, 42 plastik kosong, dan uang tunai Rp 12 juta.

Tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial L, yang berdomisili di Desa Ritan Baru. Untuk sementara, tersangka dikenakan Pasal tentang Narkotika Golongan I, karena memiliki dan mengedarkan narkotika melebihi lima gram tanpa izin yang sah.

Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi-saksi yang ada. Barang bukti telah diamankan di Polsek Tabang, sementara polisi terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan pemasok lainnya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Tabang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.