Satlantas Polres Kukar Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

KUKAR – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyerahkan paket sembako kepada rumah ibadah dan masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Tenggarong. Rabu, (4/9/2024).

Dalam kegiatan ini, bantuan sembako disalurkan ke sejumlah rumah ibadah dan warga yang membutuhkan. Di antara penerima bantuan adalah umat Hindu yang diwakili oleh IPTU (Purn) I Ketut Subagiarta di Pura Payogan Agung, umat Islam yang diwakili oleh Marbot Masjid Al Jufri, Syahirl Ahmad, serta umat Kristen Katolik yang diwakili oleh Warsino dari Gereja Katolik St Maria.

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada warga kurang mampu, Mbah Ngatminah, dan perwakilan umat Kristen Protestan, Mamak Dimi dari GKII Jemaat Loa Ipuh Darat.

KBO Satlantas Polres Kukar, IPTU I Wayan Sudarmawan, bersama personil Unit Gakkum Satlantas Kukar, memimpin penyerahan bantuan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam momen peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Semoga kegiatan ini membawa berkah dan terus menjadi contoh baik bagi kepedulian sosial,” ujar salah satu penerima bantuan.

Kegiatan bakti sosial ini berjalan lancar dan aman, serta mendapat respon positif dari masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban para penerima, dan memperkuat semangat kebersamaan dalam masyarakat. Masyarakat juga menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-69 kepada Satlantas Polres Kutai Kartanegara.

Respon Cepat Polres Kukar, Sat Samapta Bantu Evakuasi Kebakaran Di Gunung Belah Tenggarong

Kukar – Personel Patroli Sat Samapta Polres kukar menunjukkan respons cepat melakukan penanganan terhadap peristiwa kebakaran Pemukiman di Gunung belah, Tenggarong, Kamis (5/8) sekiyar pukul 02.20 wita.

Menurut Danru regu tersebut Yaitu Bripda Syehwalid, patroli samapta selalu hadir di tengah masyarakat untuk mencegah segala bentuk kejahatan dan kriminal, termasuk insiden curas, curat, curanmor (3C).

\”Namun, ketika ada laporan kebakaran pemukiman warga, mereka segera mengalihkan fokus mereka untuk mengatasi masalah tersebut dan membantu untuk mengevakuasi,\” ujarnya.

Kebakaran yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.20 Wita itu berhasil ditanggulangi berkat kolaborasi efektif antara personel patroli, pemadam kebakaran dan relawan dari Tenggarong Emergency Action (TEA).

Diketahui, Untuk saat ini Diduga adanya korban MD 1 (satu) orang dan beberaps Korban Luka bakar. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Polres Kukar Rutin Gelar KRYD, Pastikan Kamtibmas di Kukar Terjaga

KUKAR – Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara (Kukar) aktif meningkatkan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Yakni pada Minggu (1/9/2024) malam.

Personel Sat Samapta melaksanakan patroli dan memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Kukar.

Patroli yang dimulai pukul 22.30 Wita hingga selesai ini melibatkan enam personel Sat Samapta.

Kasat Samapta Iptu E. Indrayani menuturkan bahwa salah satu titik fokus patroli kali ini adalah Bank BRI, di mana petugas memberikan imbauan kepada petugas keamanan setempat agar tetap waspada.

Petugas patroli mengingatkan para penjaga keamanan di Bank BRI untuk selalu waspada terhadap orang-orang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Selain itu, mereka juga dihimbau untuk segera melaporkan kejadian tindak pidana atau potensi ancaman lainnya ke Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat untuk penanganan cepat.

\”Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk memastikan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Kukar tetap aman dan kondusif, serta untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak kejahatan,\” kata Kasat Samapta.

Selama patroli berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali, tanpa adanya kejadian yang menonjol. Patroli rutin seperti ini adalah bagian dari strategi Polres Kutai Kartanegara untuk memelihara keamanan dan ketertiban umum, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di malam hari.

Polres Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan secara berkala. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan di wilayah tersebut dan memastikan masyarakat selalu merasa terlindungi.

Polres Kukar Rutin Gelar KRYD, Pastikan Kamtibmas di Kukar Terjaga

KUKAR – Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara (Kukar) aktif meningkatkan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Yakni pada Minggu (1/9/2024) malam.

Personel Sat Samapta melaksanakan patroli dan memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Kukar.

Patroli yang dimulai pukul 22.30 Wita hingga selesai ini melibatkan enam personel Sat Samapta.

Kasat Samapta Iptu E. Indrayani menuturkan bahwa salah satu titik fokus patroli kali ini adalah Bank BRI, di mana petugas memberikan imbauan kepada petugas keamanan setempat agar tetap waspada.

Petugas patroli mengingatkan para penjaga keamanan di Bank BRI untuk selalu waspada terhadap orang-orang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Selain itu, mereka juga dihimbau untuk segera melaporkan kejadian tindak pidana atau potensi ancaman lainnya ke Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat untuk penanganan cepat.

\”Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk memastikan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Kukar tetap aman dan kondusif, serta untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak kejahatan,\” kata Kasat Samapta.

Selama patroli berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali, tanpa adanya kejadian yang menonjol. Patroli rutin seperti ini adalah bagian dari strategi Polres Kutai Kartanegara untuk memelihara keamanan dan ketertiban umum, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di malam hari.

Polres Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan secara berkala. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan di wilayah tersebut dan memastikan masyarakat selalu merasa terlindungi.

Sat Polairud Polres Kutai Kartanegara Berikan Imbauan Keselamatan di Perairan Sungai Meriam

KUKAR – Personil Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) melakukan kegiatan imbauan keselamatan kepada masyarakat pengguna jasa perairan di Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, pada Selasa (03/09/2024).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam menggunakan transportasi air.

Dalam imbauan tersebut, personil Satpolairud menyampaikan beberapa poin penting terkait keselamatan di perairan.

\”Masyarakat diingatkan untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan dengan melengkapi alat keselamatan dan alat navigasi selama berlayar,\” ujar Kasatpolairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Selain itu, pengguna jasa perairan juga dihimbau untuk memastikan muatan tidak melebihi kapasitas dan selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum memulai perjalanan.

Tidak hanya itu, para pemilik transportasi air juga diminta untuk melengkapi seluruh administrasi pelayaran agar kegiatan pelayaran berjalan dengan tertib dan lancar. \”Administrasi pelayaran yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan adalah salah satu upaya untuk mencegah kecelakaan di perairan,\” tambahnya.

AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kukar untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perairan serta menciptakan ketertiban dan kelancaran alur pelayaran. \”Dengan adanya imbauan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan saat menggunakan jasa transportasi air,\” jelasnya.

Polres Kukar Lakukan Razia dan Tes Urine bagi Penghuni Lapas Perempuan Tenggarong

KUKAR – Polres Kukar bersama Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong melaksanakan razia dan tes urine kepada penghuni lapas perempuan, pada Selasa (3/9/2024) pagi, sekitar pukul 08.30 WITA. Razia ini bertujuan untuk memastikan kondusivitas serta mencegah penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lainnya di dalam lapas.

Kegiatan razia dan tes urine ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong beserta jajarannya, Sat Reskoba Polres Kutai Kartanegara, anggota TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam menyampaikan bahwa razia dan tes urine ini merupakan langkah preventif yang penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas. \”Dengan adanya razia dan tes urine ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lain di dalam lapas,\” ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung selama dua jam, dari pukul 08.30 hingga 10.30 Wita, dan berjalan dengan aman serta terkendali. Tidak ada insiden yang terjadi selama pelaksanaan razia dan tes urine gabungan ini, menunjukkan kesiapan dan koordinasi yang baik antarinstansi yang terlibat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pihak lapas berharap dapat terus menjaga lingkungan lapas yang kondusif dan bebas dari peredaran narkotika. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara instansi terkait untuk memberantas peredaran narkoba di semua lini, termasuk di dalam lapas.

Polres Kukar Lakukan Razia dan Tes Urine bagi Penghuni Lapas Perempuan Tenggarong

KUKAR – Polres Kukar bersama Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong melaksanakan razia dan tes urine kepada penghuni lapas perempuan, pada Selasa (3/9/2024) pagi, sekitar pukul 08.30 WITA. Razia ini bertujuan untuk memastikan kondusivitas serta mencegah penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lainnya di dalam lapas.

Kegiatan razia dan tes urine ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong beserta jajarannya, Sat Reskoba Polres Kutai Kartanegara, anggota TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam menyampaikan bahwa razia dan tes urine ini merupakan langkah preventif yang penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas. \”Dengan adanya razia dan tes urine ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lain di dalam lapas,\” ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung selama dua jam, dari pukul 08.30 hingga 10.30 Wita, dan berjalan dengan aman serta terkendali. Tidak ada insiden yang terjadi selama pelaksanaan razia dan tes urine gabungan ini, menunjukkan kesiapan dan koordinasi yang baik antarinstansi yang terlibat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pihak lapas berharap dapat terus menjaga lingkungan lapas yang kondusif dan bebas dari peredaran narkotika. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara instansi terkait untuk memberantas peredaran narkoba di semua lini, termasuk di dalam lapas.

Polres Kukar Tangkap Pemuda 28 Tahun, Kantongi 3 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, di wilayah hukum Kecamatan Tenggarong. Penangkapan ini dilakukan setelah tim Satresnarkoba Polres Kukar menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah RT (28), seorang wiraswasta asal Tenggarong, Kutai Kartanegara. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (2/9/2024) sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan APT Pranoto Gang 2, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam penangkapan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,51 gram, satu sendok takar dari sedotan, satu pipet kaca, satu korek api gas, satu handphone dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox warna hitam dengan nomor polisi KT 5589 CAA.

\”Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, di mana ditemukan dua bungkus sabu di dalam stang motor pelaku. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di rumah pelaku dan ditemukan satu bungkus sabu di dalam kamar,\” ungkap AKP Aksarudin Adam.

Aksarudin Adam, menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut. \”Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kukar,\” ujar AKP Aksarudin.

Tersangka Rahmat akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar peredaran barang haram ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Samboja Hadiri Seremonial Pemberian Makanan Tambahan di Kelurahan Tanjung Harapan

KUKAR – Polsek Samboja hadiri kegiatan seremonial Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang berlangsung di Posyandu Dahlia II, BPU Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Samboja, pada Rabu (4/9/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka stunting di wilayah tersebut.

Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Tanjung Harapan, Nasuha; Kepala UPTD Puskesmas (PKM) Samboja, Su\’ud; PLKB Samboja, Eli Betyono, serta beberapa tokoh masyarakat seperti Aipda Abdul Gapur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Harapan, Sertu Heri dari Koramil Samboja, Ketua PKK Samboja beserta staf, para kader posyandu, ketua RT, serta para orang tua dan balita.

Dalam sambutannya, Lurah Tanjung Harapan, Nasuha, mengingatkan pentingnya perhatian khusus dari orang tua dalam memberikan asupan makanan yang bergizi bagi anak-anak mereka. Ia menekankan bahwa selain memberikan makanan yang baik, penting juga untuk selalu berdoa sebelum makan agar makanan yang dikonsumsi membawa keberkahan.

Kepala UPTD PKM Samboja, Su\’ud, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Bupati Kutai Kartanegara yang bertujuan untuk mengurangi kasus stunting di Kelurahan Tanjung Harapan.

Ia mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam program ini, termasuk perangkat desa, bidan, dan para orang tua.

Su\’ud juga menekankan bahwa makanan bergizi tidak harus mahal, dan makanan tambahan yang diberikan dalam program PMT harus didukung oleh pemberian makanan bergizi di rumah.

Polsek Muara Muntai Tangkap 2 Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

KUKAR – Polsek Muara Muntai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua orang pria, pada Senin (2/9/2024). Kedua tersangka, ditangkap setelah diduga melakukan tindakan tersebut terhadap seorang gadis berusia remaja di Kecamatan Muara Muntai.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, melaporkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan ayah korban, yang melaporkan putrinya, hilang sejak Jumat (30/8/2024). Setelah dilakukan pelacakan, pihak kepolisian menemukan korbam dan mendapati informasi dari sang ayah bahwa putrinya diduga menjadi korban persetubuhan oleh dua pelaku.

\”Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kami segera melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,\” ungkap IPTU Wahid.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku melakukannya saat berada di bawah pengaruh alkohol. Berdasarkan pengakuan tersebut, mereka masing-masing mengaku melakukan aksi tersebut satu kali.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa pakaian korban dan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut. Pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus ini dengan mengamankan tersangka, memeriksa saksi-saksi, serta menyita barang bukti yang relevan.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Muara Muntai dan dijerat dengan Pasal 76E dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Proses hukum akan terus berlanjut guna memastikan keadilan bagi korban.