Kasi Humas Polres Kukar Hadiri Syukuran HUT ke-4 pusaranmedia.com

Kukar – Pusaranmedia.Com merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-4, pada hari Jumat (13/09/2024). Acara syukuran digelar di kantor pusaranmedia.com, Jalan Jelawat RT 18, Kelurahan Timbau.

Dalam acara yang mengusung tema \”Refrensi Mencerdaskan\” tersebut, hadir Direktur pusaranmedia.com Anty Rahayu, Penasehat dan Anggota DPRD Kukar Desman Minang Endianto, Kasi Humas Polres Kukar AKP Suprafto, perwakilan Kodim 0906/Kukar, Pimpinan Redaksi pusaranmedia.com Buniyamin, serta perwakilan dari Kejari, Bank Mandiri, dan Bankaltimtara.

Acara dimulai dengan pembukaan, diikuti pembacaan doa, sambutan dari Pimpinan Redaksi, serta kesan dan pesan dari Pendiri pusaranmedia.com. Puncak acara adalah pemotongan tumpeng dan sesi foto bersama.

Kasi Humas berharap dengan bertambahnya usia pusaranmedia.com, mampu mencerdaskan pembacanya. Serta ikut membantu menciptakan situasi kondusif dalam setiap tahapan Pilkada.

Peringati Maulid Nabi Muhammad, Polres Kukar Gelar Bhakti Sosial di Masjid Al-Muttaqin

KUKAR – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Bhakti Sosial berupa pembersihan tempat ibadah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (13/09/2024) di Masjid Al-Muttaqin, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Kukar, Kompol Suparno, bersama sejumlah personel Polres Kukar.

Bhakti Sosial ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta menanamkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, khususnya di tempat-tempat ibadah.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Selain itu, kami ingin mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, terutama di tempat ibadah, sehingga para jamaah dapat beribadah dengan nyaman,\” ujar Kompol Suparno.

Selama kegiatan berlangsung, para personel Polres Kukar bersama-sama membersihkan area dalam dan luar masjid, termasuk tempat wudhu, halaman, serta membersihkan kaca dan karpet masjid. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pengurus masjid dan warga sekitar yang merasa terbantu dengan adanya aksi sosial tersebut.

Kegiatan Bhakti Sosial ini berakhir dengan suasana penuh kebersamaan dan berjalan dengan lancar serta aman. Selain menjadi momen memperingati Maulid Nabi, kegiatan ini juga memperkuat hubungan antara Polres Kukar dengan masyarakat sekitar.

Polsek Muara Jawa Lakukan Pendampingan Sosialisasi Perda Larangan Berjualan di Atas Trotoar dan Parit

KUKAR – Polsek Muara Jawa bersama dengan jajaran Muspika menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 dan Perda No. 5 Tahun 2013, yang melarang pedagang berjualan di atas trotoar atau parit. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/09/2024) di sepanjang Jalan A Yani, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pedagang, mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk memastikan hak para pejalan kaki tetap terjaga serta menghindari potensi kecelakaan akibat pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Muara Jawa, Muh Ramli, Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo, Danramil Muara Jawa Kapten Inf Waskito, serta perwakilan dari Trantib dan Linmas Kecamatan Muara Jawa. Dalam sosialisasi ini, Camat Muara Jawa, Muh Ramli, menyampaikan beberapa himbauan kepada para pedagang.

“Kami menghimbau agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar dan parit demi menjaga kelancaran lalu lintas dan hak pejalan kaki. Selain itu, hal ini juga untuk mencegah terjadinya kemacetan serta menjaga kebersihan lingkungan,\” kata Muh Ramli.

Selain himbauan terkait ketertiban, Muh Ramli juga mengingatkan bahaya berjualan di tempat-tempat yang tidak aman. \”Berjualan di trotoar dapat mengganggu akses darurat dan membahayakan keselamatan para pedagang maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Pihak kepolisian bersama instansi terkait berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pedagang dapat lebih memahami dan menaati aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan dokumentasi dan pengawasan oleh Polsek Muara Jawa, memastikan tidak ada lagi pedagang yang melanggar aturan di kawasan tersebut.

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Polres Kukar Terima Kunjungan Kerja Tim Bidkum Polda Kaltim

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara bersama Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum, pada Kamis (12/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara, dihadiri oleh personel Polres serta jajaran Polsek terkait.

Kedatangan Tim Bidkum Polda Kaltim itu disambut langsung oleh Wakapolres Kukar Kompol M Aldy Harjasatya. Ia pun meminta semua personil yang hadir untuk mengikuti dengan baik.

Sosialisasi yang dimulai pukul 13.00 hingga 16.00 WITA ini mengangkat tiga pokok materi. Yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Bab XXXV terkait Tindak Pidana Khusus, UU Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Serta Perkap Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Penyidikan Tindak Pidana.

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Bidkum Polda Kaltim, AKBP Tasimun, menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai regulasi terbaru. Terutama dalam menjalankan tugas sehari-hari anggota kepolisian di wilayah Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan sesi pre-test dan post-test, guna mengukur sejauh mana pemahaman peserta sebelum dan setelah menerima materi.

Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel yang hadir, mulai dari Perwira hingga Bintara, sangat antusias mengikuti jalannya acara yang juga diwarnai dengan sesi tanya jawab.

Hadir sebagai narasumber lainnya, Ps Paur Luhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim IPDA Thon Jerry, serta Bamin Subbid Sunluhkum Brigpol Eggy Octa Irawan dan Bamin Subbagrenmin Bidkum Bripda Bimo Yudho Wicaksono.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tim penyuluh, sebagai penanda suksesnya acara sosialisasi tersebut.

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Polres Kukar Terima Kunjungan Kerja Tim Bidkum Polda Kaltim

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara bersama Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum, pada Kamis (12/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara, dihadiri oleh personel Polres serta jajaran Polsek terkait.

Kedatangan Tim Bidkum Polda Kaltim itu disambut langsung oleh Wakapolres Kukar Kompol M Aldy Harjasatya. Ia pun meminta semua personil yang hadir untuk mengikuti dengan baik.

Sosialisasi yang dimulai pukul 13.00 hingga 16.00 WITA ini mengangkat tiga pokok materi. Yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Bab XXXV terkait Tindak Pidana Khusus, UU Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Serta Perkap Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Penyidikan Tindak Pidana.

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Bidkum Polda Kaltim, AKBP Tasimun, menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai regulasi terbaru. Terutama dalam menjalankan tugas sehari-hari anggota kepolisian di wilayah Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan sesi pre-test dan post-test, guna mengukur sejauh mana pemahaman peserta sebelum dan setelah menerima materi.

Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel yang hadir, mulai dari Perwira hingga Bintara, sangat antusias mengikuti jalannya acara yang juga diwarnai dengan sesi tanya jawab.

Hadir sebagai narasumber lainnya, Ps Paur Luhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim IPDA Thon Jerry, serta Bamin Subbid Sunluhkum Brigpol Eggy Octa Irawan dan Bamin Subbagrenmin Bidkum Bripda Bimo Yudho Wicaksono.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tim penyuluh, sebagai penanda suksesnya acara sosialisasi tersebut.

Polres Kukar Hadiri Perayaan HUT PEPABRI Ke-65 di Kutai Kartanegara

KUKAR – Polres Kukar hadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-65. Acara ini berlangsung di Posyandu Mawar, Jalan Danau Murung, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, digelar pada Kamis (12/9/2024).

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan dari Kodim 0906 yang diwakili oleh Kapten Leo, serta perwakilan Kapolres Kutai Kartanegara, IPTU Agung Yudhi Pranomo. Selain itu, hadir pula Ketua DPC Tenggarong, Ketua PPD Tenggarong, Ketua PPM Tenggarong, Ketua PP POLRI Tenggarong, serta tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

Kasi Ops yang mewakili Dandim 0906 memberikan sambutan, diikuti dengan pembacaan amanat yang menegaskan pentingnya peran PEPABRI dalam menjaga semangat kebangsaan dan kebersamaan di antara para purnawirawan TNI dan Polri. Puncak acara ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, dan ditutup dengan lagu \”Padamu Negeri\” yang dinyanyikan bersama.

Acara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 09.00 WITA. Situasi di sekitar lokasi tetap kondusif selama perayaan berlangsung.

Kasat Binmas Polres Kutai Kartanegara AKP Suharyanto melaporkan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara para purnawirawan TNI-Polri dan masyarakat, sekaligus memperingati jasa dan pengabdian mereka bagi bangsa dan negara

Polsek Loa Janan Cek Kestabilan Harga dan Stok Sembako, Harga Masih Stabil

KUKAR – Polsek Loa Janan melaksanakan patroli untuk memantau kestabilan harga dan ketersediaan sembako serta obat-obatan di wilayah hukum Polsek Loa Janan. Patroli ini dipimpin oleh Aipda Suwarno dan Bripka Agus, yang berkeliling melakukan pengecekan di beberapa toko dan apotek. Khususnya di Pasar Loa Janan Ulu, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, pada Kamis (12/9/2024).

Dalam patroli tersebut, ditemukan bahwa persediaan sembako di wilayah Loa Janan masih lengkap dan harga-harga tetap stabil. Diantaranya harga gula putih tidak mengalami kenaikan atau kelangkaan. Harga telur stabil diangka Rp 47 ribu per piring. Harga beras 5 kg tercatat Rp 60 ribu, sementara beras 10 kg dihargai Rp 115 ribu. Sementara stok minyak goreng masih tersedia dengan cukup.

Dalam pertemuan dengan para pedagang, petugas Polsek Loa Janan menyampaikan beberapa imbauan, antara lain agar para pedagang tidak menimbun barang-barang sembako dan menjaga kestabilan harga.

Selain itu, pemilik toko obat juga diingatkan untuk tidak menaikkan harga jual obat-obatan. Petugas juga menekankan pentingnya segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada pihak kepolisian terdekat.

Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan sembako dan obat-obatan di masyarakat serta menggali informasi yang relevan dari para pedagang. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga kestabilan di wilayah hukum Polsek Loa Janan agar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan barang-barang pokok dan kestabilan harga tetap terjaga, demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Polsek Loa Janan Cek Kestabilan Harga dan Stok Sembako, Harga Masih Stabil

KUKAR – Polsek Loa Janan melaksanakan patroli untuk memantau kestabilan harga dan ketersediaan sembako serta obat-obatan di wilayah hukum Polsek Loa Janan. Patroli ini dipimpin oleh Aipda Suwarno dan Bripka Agus, yang berkeliling melakukan pengecekan di beberapa toko dan apotek. Khususnya di Pasar Loa Janan Ulu, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, pada Kamis (12/9/2024).

Dalam patroli tersebut, ditemukan bahwa persediaan sembako di wilayah Loa Janan masih lengkap dan harga-harga tetap stabil. Diantaranya harga gula putih tidak mengalami kenaikan atau kelangkaan. Harga telur stabil diangka Rp 47 ribu per piring. Harga beras 5 kg tercatat Rp 60 ribu, sementara beras 10 kg dihargai Rp 115 ribu. Sementara stok minyak goreng masih tersedia dengan cukup.

Dalam pertemuan dengan para pedagang, petugas Polsek Loa Janan menyampaikan beberapa imbauan, antara lain agar para pedagang tidak menimbun barang-barang sembako dan menjaga kestabilan harga.

Selain itu, pemilik toko obat juga diingatkan untuk tidak menaikkan harga jual obat-obatan. Petugas juga menekankan pentingnya segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada pihak kepolisian terdekat.

Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan sembako dan obat-obatan di masyarakat serta menggali informasi yang relevan dari para pedagang. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga kestabilan di wilayah hukum Polsek Loa Janan agar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan barang-barang pokok dan kestabilan harga tetap terjaga, demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Polsek Tenggarong Lakukan Pengamanan Pembukaan Event Tenggarong Pujasera Space 2024

KUKAR – Polsek Tenggarong lakukan pengamanan dalam pembukaan Event Tenggarong Pujasera Space 2024, di Kawasan Bundaran Tuah Himba, Kelurahan Timbau, pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 19.30 WITA. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara, bekerja sama dengan Prokom Pemkab Kukar serta HAK Creative Group.

Pembukaan acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, diantaranya Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah; Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Kukar, Taufik Zulfianur; perwakilan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman, Aidil serta perwakilan Kesbangpol Kukar Sutrisno.

Hadir pula perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Jamil, pimpinan Bank Kaltimtara Tenggarong, Yuni, Camat Tenggarong, Sukono, serta perwakilan dari Dandim 0906/Kkr Kapten Ali. Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi, turut hadir mewakili Kapolres Kutai Kartanegara.

Event Tenggarong Pujasera Space 2024 akan berlangsung selama enam hari, mulai 11 hingga 16 September 2024. Pada hari pertama, kegiatan dibuka dengan persiapan venue mulai pukul 16.00 hingga 19.30 WITA. Puncak acara hari pertama adalah penyerahan bantuan kepada UMKM relokasi Pasar Seni dan sesi interaksi \”Bekesah\” bersama Bupati Kukar.

Acara hiburan juga turut memeriahkan suasana, ditutup dengan penampilan dari DCM Entertainment hingga pukul 22.05 WITA. Pengamanan berjalan lancar, dengan situasi yang aman dan terkendali hingga berakhirnya acara pada pukul 22.30 WITA.

Tenggarong Pujasera Space 2024 diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama sejumlah dinas terkait, dengan HAK Event Organizer sebagai pelaksana kegiatan. Panitia pelaksana dipimpin oleh Project Manager Dwi Arum Meynina, dibantu oleh tim dari berbagai bidang, mulai dari sekretariat hingga tim konsumsi yang memastikan kelancaran selama event berlangsung.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana dan tetap memprioritaskan keamanan peserta serta pengunjung.

Polsek Anggana Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sidomulyo, Amankan 51,60 Gram Sabu

KUKAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Anggana, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, pada Selasa (10/9/2024) dini hari.

Dalam pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial AN (23) diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat 51,60 gram.

Kasus ini terungkap setelah unit Reskrim Polsek Anggana menerima informasi dari masyarakat bahwa di perumahan Sidomulyo Lestari Blok A-C sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu. Informasi ini mengarah kepada seorang perempuan muda yang tinggal di salah satu kontrakan berwarna pink di daerah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim unit Reskrim Polsek Anggana bersama piket SPKT langsung mendatangi lokasi yang dimaksud pada pukul 04.00 WITA.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengetuk rumah tersangka dan melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua bungkus besar berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam sebuah kotak berwarna biru yang disimpan di kamar tersangka. Selain sabu-sabu, polisi juga menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk penjualan narkotika, seperti timbangan, plastik klip kecil, dan sedotan yang dimodifikasi sebagai sendok sabu.

Tersangka mengakui bahwa dirinya sering menjual narkotika jenis sabu kepada orang lain di rumah kontrakannya tersebut. Petugas segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Anggana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas adalah dua bungkus sabu-sabu dengan total berat 51,60 gram, satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip, satu buah sedotan yang dimodifikasi, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan setelah penangkapan, termasuk membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. \”Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas,\” ujarnya.

Tersangka AN saat ini ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi salah satu langkah Polsek Anggana dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.