Hadiri Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon, Kapolres Kukar Tekankan Pemilu Damai

KUKAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (23/9/2024) pukul 09.30 WITA di halaman Kantor KPU Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, para komisioner KPU, Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, serta jajaran pejabat lainnya. Selain itu, hadir juga ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Edi Damansyah dan Rendi Solihin (Paslon 1), Awang Yocoub Luthman dan Ahmad Zaiz (Paslon 2), serta Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (Paslon 3).

Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa. Ketua KPU Kukar kemudian memimpin rapat pleno terbuka untuk mengundi dan menetapkan nomor urut paslon. Setelah melalui proses pengundian, nomor urut yang didapatkan oleh masing-masing pasangan Nomor urut 1 Edi Damansyah dan Rendi Solihin. Nomor urut 2 Awang Yocoub Luthman dan Ahmad Zaiz. Serta nomor urut 3 Dendi Suryadi dan Alif Turiadi.

Setelah penetapan nomor urut, setiap pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Paslon nomor urut 1, Edi Damansyah, berharap agar Pilkada 2024 dapat berlangsung damai dan mengajak masyarakat berpolitik dengan riang gembira. Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Awang Yocoub, menekankan pentingnya kejujuran dalam politik dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.

Di sisi lain, Paslon nomor urut 3, Dendi Suryadi, menyatakan niat tulusnya untuk memimpin Kukar dan menyampaikan keberatannya terhadap keputusan KPU terkait penetapan paslon petahana.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menekankan pemilu yang tenteram dan damai. Terutama selama pelaksanaan tahapan Pilkada Kukar 2024. Pun berkomitmen untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Kukar yang jujur, damai dan adil.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh seluruh paslon dan tamu undangan. Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada.

Wakapolres Kukar Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Netralitas Pilkada dan Peningkatan Kinerja

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar apel pagi yang dipimpin oleh Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M Aldy Harjastya, pada Senin (23/9/2024) di halaman Mapolres Kukar. Apel ini dihadiri oleh jajaran Kabag, Kasat, para perwira, bintara, serta ASN Polres Kutai Kartanegara.

Dalam arahannya, Kompol M Aldy menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh personel. Ia mengawali dengan mengucapkan syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan oleh Tuhan sehingga seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah apresiasi dari Kapolres Kutai Kartanegara atas kinerja seluruh personel dalam sepekan terakhir. \”Terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan, mari kita pertahankan dan tingkatkan lagi,\” ujar Kompol Aldy.

Wakapolres juga memberikan arahan khusus kepada Satuan Samapta terkait pelaksanaan pengamanan konser. Ia menekankan pentingnya penerapan SOP, khususnya agar personel tidak berfokus pada artis melainkan pada penonton untuk menjaga ketertiban.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan Polres Kukar, terutama dalam pelayanan publik.

Selain itu, menjelang Pilkada, netralitas personel menjadi perhatian khusus. \”Netralitas adalah harga mati, jangan sampai ada keberpihakan,\” tegas Wakapolres.

Di penghujung apel, ia mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kesehatan di tengah padatnya agenda kegiatan ke depan dan segera memeriksakan diri jika merasa sakit.

Terkait dengan isu yang viral di media sosial mengenai aksi pemalakan dan gangguan ketertiban masyarakat, Wakapolres meminta agar Satreskrim dan Intelkam segera melakukan penyelidikan.

Polres Kukar Gelar Apel Siaga Pengamanan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Apel Siaga dalam rangka pengamanan penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Minggu (22/9/2024) di halaman Gedung KPU Kutai Kartanegara. Apel dimulai pukul 08.00 WITA dan dipimpin oleh Pakor Ton Siaga 3, AKP Dedi Supriyanto.

Dalam apel ini, hadir Kasat Binmas AKP Suharyanto serta para perwira dan bintara yang tergabung dalam Sprint Penetapan dan Ton Siaga 3. Apel Siaga tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Mantap Praja Mahakam 2024-2025 yang bertujuan mengamankan tahapan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

AKP Dedi Supriyanto dalam arahannya menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan keselamatan yang diberikan oleh Tuhan sehingga seluruh personel dapat melaksanakan tugas pengamanan dengan baik.

\”Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan melalui website KPUD, dan kita siap mengamankan seluruh tahapan pemilihan ini dengan sebaik-baiknya,\” ujar AKP Dedi dalam arahannya.

Pelaksanaan apel dan pengamanan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kutai Kartanegara, demi terselenggaranya Pilkada yang aman dan kondusif.

Pengamanan Ibadah Minggu di Dua Gereja di Wilayah Samboja

KUKAR – Personel Polsek Samboja, melaksanakan kegiatan pengamanan rutin dalam rangka pelaksanaan ibadah Minggu umat Kristiani, pada Minggu (22/9/2024). Pengamanan ini berlangsung di dua gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Samboja, yakni Gereja GPdI Bethany dan Gereja Oeikoumene.

Pengamanan berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 10.30 WITA, dengan tiga personel Polsek Samboja yang bertugas, yaitu Aiptu Yanto Panjaitan, Aiptu Muhammad Khoiri, dan Briptu Rahmat M Siregar. Kegiatan ibadah di kedua gereja tersebut berjalan dengan lancar dan khidmat.

Di Gereja GPdI Bethany yang beralamat di RT 1 Kelurahan Wonotirto, Kecamatan Samboja, ibadah dipimpin oleh Ibu Pdt Meyke Poluakan, dengan tema \”Yesus Kristus Sang Juru Selamat dan Penebus Dosa Kita\” serta dihadiri oleh sekitar 25 jemaat.

Sementara itu, di Gereja Oeikoumene yang terletak di RT 4 Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, ibadah dipimpin oleh Pnt Jhony Ony Balla dengan tema \”Yesus Kristus Adalah Cermin Kehidupan Kita Sehari-hari\”, dan dihadiri sekitar 42 jemaat.

Kapolsek Samboja menyampaikan bahwa situasi selama pelaksanaan ibadah berlangsung aman dan kondusif. Pengamanan gereja ini merupakan upaya Polsek Samboja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya selama kegiatan ibadah umat Kristiani.

\”Kami selalu berupaya memberikan rasa aman bagi seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadahnya. Semoga situasi yang kondusif ini bisa terus terjaga,\” ujar Kapolsek.

Polsek Kota Bangun Gelar Operasi Ciptakon, Edukasi Pemuda Soal Bahaya Miras dan Narkoba

KUKAR – Polsek Kota Bangun menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (21/9/2024), guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat. Kegiatan ini dimulai pada pukul 21.05 WITA hingga selesai, dengan melibatkan 13 personel Polsek Kota Bangun.

Operasi tersebut menargetkan kelompok anak muda yang berkumpul di jalan raya, serta melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang dicurigai. Petugas memeriksa kemungkinan adanya senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan narkoba, sebagai bagian dari upaya pencegahan tindakan kriminal.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko, dalam laporannya menyebutkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang seperti miras, narkoba, atau sajam dalam pemeriksaan tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi dan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pemuda yang diperiksa.

Selain itu, mereka juga diingatkan agar tidak keluar rumah hingga larut malam serta menghindari kebut-kebutan di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. \”Tindakan preventif ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mengedukasi para pemuda tentang bahaya narkoba dan miras,\” jelas AKP Suyoko.

Kegiatan Cipkon berjalan lancar tanpa gangguan, dan wilayah hukum Polsek Kota Bangun dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi tindak kriminalitas di wilayah Kota Bangun.

Polsek Kota Bangun Gelar Operasi Ciptakon, Edukasi Pemuda Soal Bahaya Miras dan Narkoba

KUKAR – Polsek Kota Bangun menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (21/9/2024), guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat. Kegiatan ini dimulai pada pukul 21.05 WITA hingga selesai, dengan melibatkan 13 personel Polsek Kota Bangun.

Operasi tersebut menargetkan kelompok anak muda yang berkumpul di jalan raya, serta melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang dicurigai. Petugas memeriksa kemungkinan adanya senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan narkoba, sebagai bagian dari upaya pencegahan tindakan kriminal.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko, dalam laporannya menyebutkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang seperti miras, narkoba, atau sajam dalam pemeriksaan tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi dan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pemuda yang diperiksa.

Selain itu, mereka juga diingatkan agar tidak keluar rumah hingga larut malam serta menghindari kebut-kebutan di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. \”Tindakan preventif ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mengedukasi para pemuda tentang bahaya narkoba dan miras,\” jelas AKP Suyoko.

Kegiatan Cipkon berjalan lancar tanpa gangguan, dan wilayah hukum Polsek Kota Bangun dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi tindak kriminalitas di wilayah Kota Bangun.

Polres Kukar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Muara Muntai

KUKAR — Tim Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat di wilayah Muara Muntai dalam Operasi Jaran Mahakam 2024. Kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sebuah mobil Suzuki Carry Pick Up pada Senin (2/9/2024), sekitar pukul 01.46 WITA, di Jalan Lintas Kaltim, Kelurahan Perian, Kecamatan Muara Muntai.

Korban, Riki Rikardi (39), melaporkan bahwa mobil miliknya dicuri ketika ia masih terjaga dan mendengar suara pintu mobil tertutup. Korban sempat berusaha mengejar, namun tidak berhasil. Setelah melaporkan kejadian, Tim Alligator bersama Polsek Muara Muntai melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Pada 18 September 2024, pukul 13.00 WITA, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, HC (39), di Muara Muntai. Dalam interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya bersama RY (37). Keesokan harinya, RY ditangkap di Samarinda dengan bantuan Tim Jatanras Polresta Samarinda. Berdasarkan keterangan Riki, mobil hasil curian dijual kepada RI (47) seharga Rp 35 juta.

Kasat Reskrim Iptu Jodi Rahman menerangkan bahwa pihaknya kemudian melacak dan menangkap RI di Kecamatan Kenohan serta mengamankan barang bukti berupa mobil Suzuki Carry Pick Up berwarna putih, beberapa kunci mobil, serta surat-surat kendaraan.

\”Kami juga menyita beberapa barang bukti lain, seperti motor Honda Vario dan handphone milik para pelaku,\” ujarnya. Ketiga tersangka kini telah diamankan oleh Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam Operasi Jaran Mahakam 2024 yang dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Timur guna memberantas pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Polsek Muara Muntai Tangkap Pengedar Sabu di Muara Muntai

KUKAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Muntai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah hukumnya. Pelaku WY (25), diamankan di rumahnya pada Sabtu (21/9/2024), sekitar pukul 01.30 WITA.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan tersebut sering terjadi peredaran narkotika. Tim Reskrim Polsek Muara Muntai kemudian melakukan penyelidikan sejak Jumat (20/9/2024), dan berhasil mengidentifikasi lokasi tempat tersangka menjual narkotika jenis sabu.

\”Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka saat ia sedang tidur di depan televisi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,74 gram. Selain itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sebuah alat komunikasi dan peralatan yang digunakan untuk transaksi narkotika,\” ujar IPTU Wahid.

Barang bukti yang diamankan antara lain 7 bungkus plastik klip berisi kristal putih, sebuah HP merk ZTE, dan beberapa peralatan seperti sendok takar, pipet kaca, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Saat diinterogasi, WY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama MD, yang menitipkannya untuk dijual kembali. Kini Wahyuni beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Muntai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan bahwa Wahyuni akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

Polsek Muara Muntai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan.

Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif, dan kepolisian akan menindaklanjuti penyelidikan untuk mengejar pelaku lainnya yang terkait dengan kasus ini.

Polsek Muara Muntai Tangkap Pengedar Sabu di Muara Muntai

KUKAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Muntai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah hukumnya. Pelaku WY (25), diamankan di rumahnya pada Sabtu (21/9/2024), sekitar pukul 01.30 WITA.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan tersebut sering terjadi peredaran narkotika. Tim Reskrim Polsek Muara Muntai kemudian melakukan penyelidikan sejak Jumat (20/9/2024), dan berhasil mengidentifikasi lokasi tempat tersangka menjual narkotika jenis sabu.

\”Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka saat ia sedang tidur di depan televisi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,74 gram. Selain itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sebuah alat komunikasi dan peralatan yang digunakan untuk transaksi narkotika,\” ujar IPTU Wahid.

Barang bukti yang diamankan antara lain 7 bungkus plastik klip berisi kristal putih, sebuah HP merk ZTE, dan beberapa peralatan seperti sendok takar, pipet kaca, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Saat diinterogasi, WY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama MD, yang menitipkannya untuk dijual kembali. Kini Wahyuni beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Muntai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan bahwa Wahyuni akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

Polsek Muara Muntai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan.

Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif, dan kepolisian akan menindaklanjuti penyelidikan untuk mengejar pelaku lainnya yang terkait dengan kasus ini.

Polsek Kota Bangun Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Mahakam

KUKAR – Seorang remaja berusia 15 tahun ditemukan tewas tenggelam di perairan Sungai Mahakam, Desa Kota Bangun Ulu, RT 001, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu (21/9/2024). Korban yang diketahui bernama Abdul Kadir, warga Jalan Alabio Babirik, Desa Tatah Laban, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, ditemukan tersangkut di pancing petugas gabungan sekitar 20 meter dari lokasi kejadian.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko menerangkan bahwa peristiwa tenggelamnya Abdul Kadir terjadi sekitar pukul 05.30 WITA. Korban diduga tercebur ke Sungai Mahakam di wilayah Desa Kota Bangun Ulu. Setelah kejadian, pencarian segera dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kota Bangun, Polair Polres Kukar, Koramil, BPBD, Pemdes Kota Bangun Ulu, serta warga setempat.

\”Pencarian dilakukan menggunakan metode penyisiran dan pancing oleh petugas gabungan. Sekitar pukul 17.00 WITA, korban akhirnya ditemukan tersangkut pancing sekitar 20 meter dari lokasi awal dia tenggelam,\” ungkap Kapolsek Kota Bangun.

Setelah ditemukan, jenazah korban segera dibawa ke RS Dayaku Raja Kota Bangun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, berdasarkan hasil musyawarah keluarga, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Rencananya, jenazah Abdul Kadir akan dibawa pulang ke Banjarmasin untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Kejadian ini juga disaksikan oleh beberapa warga setempat, termasuk Rusli Sulaiman (51) dan Adul (35), yang memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai kronologi kejadian tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang berada di sekitar Sungai Mahakam agar lebih berhati-hati, terutama ketika beraktivitas di dekat perairan.