Polsek Samboja Amankan Kampanye Paslon Pilgub Kaltim di Kecamatan Samboja Barat

KUKAR – Polsek Samboja melakukan pengamanan dalam kegiatan kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Acara berlangsung di halaman rumah salah satu anggota DPRD Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini digelar di Jalan Impres, Kelurahan Salok Api Laut, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (10/11/2024).

Kampanye ini dihadiri oleh sejumlah tokoh politik daerah dan diperkirakan sekitar 350 simpatisan turut hadir dalam kampanye ini.

Pasangan calon melalui tim jurkam memaparkan visi dan misi utama mereka. Beberapa program unggulan yang dijanjikan adalah pendidikan gratis dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi, pelayanan kesehatan gratis, serta program makan siang gratis bagi pelajar SD hingga SMA, ibu menyusui, dan ibu hamil.

Selain itu, pasangan calon juga menekankan pentingnya pengembangan UMKM di Kukar guna menekan angka kemiskinan serta upaya mendorong pembangunan ekonomi, pariwisata, dan pendidikan di Kutai Kartanegara.

Untuk diketahui, pengamanan acara ini melibatkan 15 personel dari Polsek Samboja, satu personel dari Koramil 0906-06/Sbj, serta empat personel Panwaslucam. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai.

Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra Satria Yudha, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan sehingga kegiatan berjalan lancar.

Polsek Loa Janan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Lokasi Kerja PT BBE

KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut di Jalan Houling PT BBE, Dusun Merandai, Desa Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan, pada Jumat (8/11/2024) siang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Mendapat informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.00 WITA.

Sekitar pukul 14.00 WITA, tim melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah didekati dan digeledah, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,7 gram di saku celana kanan pria tersebut. Tersangka yang diidentifikasi sebagai FR, warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, kemudian mengakui bahwa sabu-sabu tersebut ia beli di daerah Padaelo, Samarinda Seberang, seharga Rp 300 ribu.

Berdasarkan pengakuannya, FR diperintah oleh dua orang yang diduga berinisial Junet dan Mukri untuk membeli barang tersebut. Petugas lalu membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, FR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakan kepolisian selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pengembangan kasus, dan proses hukum terhadap tersangka.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. “Kami berharap dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Polsek Sangasanga dan Dispora Kukar Gelar Sosialisasi Persiapan Penerimaan TNI-Polri

KUKAR – Polsek Sangasanga bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penjaringan Pembinaan serta Latihan Persiapan Penerimaan TNI-POLRI di SMAN 1 Sangasanga, pada Sabtu (9/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan bimbingan kepada siswa-siswi terkait persiapan masuk TNI dan Polri.

Sosialisasi dimulai pukul 09.00 Wita dan dihadiri oleh beberapa narasumber, diantaranya Kabid Kepemudaan Dispora Kukar Deri Wardana, narasumber dari Bagian SDM Polres Kukar Iptu Suranto dan Brigpol Priyan Eka Prasetia, serta perwakilan dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Kepala SMAN 1 Sangasanga, Rahmat Hidayat, juga turut hadir sekaligus membuka acara ini yang diikuti sekitar 50 siswa-siswi sekolah tersebut.

Rangkaian kegiatan sosialisasi meliputi pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan dari pihak sekolah dan Dispora Kukar, serta penyampaian materi sosialisasi mengenai pendataan, penjaringan minat, dan persiapan seleksi penerimaan TNI-Polri. Narasumber dari Polri, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU masing-masing menyampaikan informasi dan tips untuk membantu peserta mempersiapkan diri mengikuti seleksi masuk lembaga pertahanan dan keamanan negara tersebut.

Selama sesi tanya jawab, para siswa aktif berpartisipasi dengan menanyakan berbagai persyaratan dan proses seleksi masuk TNI-Polri. Kegiatan ini ditutup pada pukul 12.30 Wita dalam suasana aman dan tertib, serta diharapkan dapat menambah motivasi siswa untuk berkontribusi bagi negara melalui karier di bidang pertahanan dan keamanan.

Sosialisasi kolaboratif ini mencerminkan sinergi antara Polsek Sangasanga, Dispora Kukar, dan TNI-Polri dalam mendukung generasi muda meraih cita-citanya serta berkontribusi bagi bangsa dan negara.

2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

JAKARTA — Polisi Kembali menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024) malam ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan 15 tersangka yang telah ditahan. Dari hasil pemeriksaan belasan tersangka tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A dan MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

\”Penyidik di lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM,\” kata Wira kepada wartawan, Minggu malam.

Adapun peran kedua tersangka yang ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para tersangka oknum dari Kementerian Komdigi. \”Saudara MN adalah sebagai penghubung, antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka yang lainnya atau tersangka yang sementara sudah kita tahan. MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir,\” bebernya.

Sementara sambung Wira, untuk tersangka DM berperan membantu tersangka DM menampung uang hasil dari kejahatan para tersangka. Dari upaya paksa yang dilakukan terhadap kedua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp300 juta. Selain itu juga telah disita uang Rp2,8 miliar dari rekening tersangka. \”Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani ini,\” pungkasnya.

Dirinya menegaskan, pengembangan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kementerian Komdigi. \”Bahwa polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa saja yang terlibat di dalam perjudian online ini. Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kiranya dalam proses ini kita bisa diberikan kelancaran, sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,\” tandas Wira.

Ia menambahkan, bahwa para tersangka juga akan dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang kepada mereka yang terlibat dalam kasus ini. \”khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,\” imbuhnya.

Polres Kukar Gelar Upacara Hari Pahlawan, Usung Tema Semangat \”Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu\”

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024 dengan tema \”Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu\”. Upacara berlangsung khidmat pada Minggu (10/11/2024), di halaman Mapolres Kutai Kartanegara.

Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kompol M Aldy Harjasatya, sebagai Inspektur Upacara dan Ipda Rudini sebagai Komandan Upacara.

Dalam upacara ini, para pejabat utama Polres Kutai Kartanegara, perwira, staf, Polwan, anggota satuan lainnya, dan ASN turut hadir. Upacara diisi dengan pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembacaan pembukaan UUD 1945, serta penyampaian pesan-pesan perjuangan dari para pahlawan nasional, termasuk Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan pahlawan lainnya yang telah menginspirasi generasi bangsa.

Pada amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, disampaikan pentingnya meneladani semangat juang para pahlawan dengan mencintai negeri melalui kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

“Teladani Pahlawanmu” menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai kepahlawanan sebagai inspirasi dalam setiap tindakan. “Cintai Negerimu” mengingatkan untuk memperkuat solidaritas dan persatuan demi kemajuan Indonesia.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa meskipun era perjuangan fisik telah berlalu, setiap warga negara masih dapat berkontribusi untuk mempertahankan dan memajukan NKRI melalui inovasi serta upaya membangun masyarakat yang sejahtera dan bermartabat.

\”Jangan pernah lelah untuk berbuat yang terbaik, mulai dari hal-hal kecil di sekitar kita,\” pesan Menteri Sosial.

Peringatan Hari Pahlawan ini juga diisi dengan pembacaan doa dan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Upacara selesai sekitar pukul 08.30 Wita dalam suasana aman dan khidmat, menutup kegiatan dengan semangat memperingati jasa para pahlawan dan melanjutkan perjuangan mereka demi masa depan bangsa.

Upacara yang berlangsung singkat ini mengingatkan kembali pentingnya nilai-nilai kepahlawanan yang terus hidup dalam diri setiap anggota Polri dan masyarakat Kutai Kartanegara untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan bersatu.

Polres Kukar Gelar Upacara Hari Pahlawan, Usung Tema Semangat \”Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu\”

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024 dengan tema \”Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu\”. Upacara berlangsung khidmat pada Minggu (10/11/2024), di halaman Mapolres Kutai Kartanegara.

Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kompol M Aldy Harjasatya, sebagai Inspektur Upacara dan Ipda Rudini sebagai Komandan Upacara.

Dalam upacara ini, para pejabat utama Polres Kutai Kartanegara, perwira, staf, Polwan, anggota satuan lainnya, dan ASN turut hadir. Upacara diisi dengan pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembacaan pembukaan UUD 1945, serta penyampaian pesan-pesan perjuangan dari para pahlawan nasional, termasuk Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan pahlawan lainnya yang telah menginspirasi generasi bangsa.

Pada amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, disampaikan pentingnya meneladani semangat juang para pahlawan dengan mencintai negeri melalui kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

“Teladani Pahlawanmu” menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai kepahlawanan sebagai inspirasi dalam setiap tindakan. “Cintai Negerimu” mengingatkan untuk memperkuat solidaritas dan persatuan demi kemajuan Indonesia.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa meskipun era perjuangan fisik telah berlalu, setiap warga negara masih dapat berkontribusi untuk mempertahankan dan memajukan NKRI melalui inovasi serta upaya membangun masyarakat yang sejahtera dan bermartabat.

\”Jangan pernah lelah untuk berbuat yang terbaik, mulai dari hal-hal kecil di sekitar kita,\” pesan Menteri Sosial.

Peringatan Hari Pahlawan ini juga diisi dengan pembacaan doa dan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Upacara selesai sekitar pukul 08.30 Wita dalam suasana aman dan khidmat, menutup kegiatan dengan semangat memperingati jasa para pahlawan dan melanjutkan perjuangan mereka demi masa depan bangsa.

Upacara yang berlangsung singkat ini mengingatkan kembali pentingnya nilai-nilai kepahlawanan yang terus hidup dalam diri setiap anggota Polri dan masyarakat Kutai Kartanegara untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan bersatu.

Polsek Tabang Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 25,25 Gram

KUKAR – Polsek Tabang berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, pada Jumat (8/11/2024) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara. Tersangka, S (32), ditangkap di kediamannya dengan barang bukti sabu seberat 25,25 gram.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersangka, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabang Iptu Aldino Subroto, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 23.15 WITA.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket besar dan 50 paket kecil sabu, satu timbangan digital, uang tunai Rp 2,45 juta, serta peralatan lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Menurut pengakuan S, ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama K, yang merupakan saudara kandungnya dan sedang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Bayur Samarinda. Transaksi dilakukan melalui perantara yang menemui S di Gunung Jong Tabang.

Kapolsek Tabang menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, termasuk penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Polisi turut mengamankan saksi, yaitu Ketua RT setempat, untuk memperkuat bukti. Tindakan selanjutnya akan mencakup pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Tabang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara, khususnya di Kecamatan Tabang, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Satplairud Polres Kukar Lakukan Sambang dan Edukasi Nelayan di Anggana

KUKAR – Satpolairud Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat nelayan di perairan Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Sabtu (9/11/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 12.00 Wita ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan terhadap keselamatan dan keamanan di perairan.

Diketahui, personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripka Herlinanto, Brigpol Soni WM, Brigpol Angga S, Briptu Firmansyah Adhitya, dan Bripda Dwika Satryawan. Mereka memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keselamatan saat menangkap ikan serta menjaga lingkungan dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan.

Selain itu, para nelayan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur pelayaran dan senantiasa memperhatikan kondisi cuaca yang sewaktu-waktu dapat berubah secara ekstrem. Polairud juga mengingatkan pentingnya memiliki peralatan keselamatan di atas kapal untuk mengantisipasi situasi darurat.

AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara, menyatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat nelayan serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah perairan. Dengan menjaga komunikasi dan kerja sama, diharapkan nelayan dapat menjadi mitra Polairud dalam menciptakan situasi maritim yang kondusif.

Melalui kegiatan sambang ini, Polairud Polres Kutai Kartanegara berharap dapat meningkatkan kepedulian masyarakat nelayan terhadap keamanan dan keselamatan, serta menjadikan mereka sebagai sahabat dan pendukung Polairud dalam menjaga keamanan di wilayah perairan.

Polsek Sebulu Berhasil Tangkap Pelaku Narkotika di Desa Sumber Sari

KUKAR – Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, pada Jumat (9/11/2024). Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial LAH (33), warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Jalan Mulawarman RT 10, Desa Sumber Sari. Menindaklanjuti informasi ini, Kapolsek Sebulu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sainuddin, untuk melakukan penyelidikan.

Saat tim Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 00.00 Wita, tersangka LAH terlihat datang dengan mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket hijau. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dalam saku jaket tersangka. Barang bukti yang ditemukan di antaranya 1,14 gram sabu yang terbagi dalam tiga paket kecil serta sejumlah uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga hasil penjualan narkotika tersebut.

Selain sabu, polisi juga menyita beberapa perlengkapan lain, seperti lima bungkus plastik kosong, sebuah pipa plastik, kotak permen karet, kotak rokok, dan telepon genggam milik tersangka. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sebulu menyatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara karena kepemilikan serta dugaan peredaran narkotika golongan I tanpa izin.

Penindakan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sebulu dan memberikan efek jera kepada pelaku. Kapolsek mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya demi mewujudkan wilayah Sebulu yang bebas dari narkotika.

Polres Kukar Tangkap 2 Tersangka, Amankan 92,36 Gram Sabu-sabu

KUKAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (7/11/2024), mengamankan dua tersangka, yakni R (33) dan MR (20).

Dari tangan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 92,36 gram bersama sejumlah alat bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah tersebut. Menanggapi informasi ini, Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Suyoko, memimpin langsung penyelidikan pada Minggu (3/11/2024), di sekitar lokasi.

Pada hari penggerebekan, sekitar pukul 15.30 WITA, tim mencurigai pergerakan dua orang yang berada di sebuah rumah di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan. Setelah melakukan pemantauan, polisi segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan R dan MR beserta barang bukti di lokasi.

Masing-masing 14 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 92,36 gram, satu sendok takar dari sedotan, tiga bendel plastik klip, satu timbangan digital dan Sepeda motor Yamaha Mio Gear warna hitam dengan nomor polisi KT 5769 BAO.

Saat penangkapan, dalam interogasi awal, MR mengaku baru mengambil sabu tersebut di Samarinda, yang diketahui merupakan milik R. Kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

Pasal yang Disangkakan Ramliansyah dan Muhammad Rifky dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini tengah ditangani secara intensif oleh Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Polres Kukar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi dalam membantu penegakan hukum terkait peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.