Polsek Tenggarong Laksanakan Patroli Dialogis untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

KUKAR – Petugas Polsek Tenggarong melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Tenggarong, pada Kamis (5/12/2024). Patroli ini melibatkan sejumlah personel, yakni Aiptu Lutfi, Aiptu Aliansyah, Aiptu Azis R, Aipda Lenhad, dan Brigpol Fajar H.

Patroli dialogis dilakukan dengan mendatangi warga di Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, dan Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan beberapa hal penting kepada warga. Diantaranya mengajak warga untuk terus memperkuat hubungan silaturahmi dan kerja sama guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba. Petugas pun mengimbau warga untuk waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal atau pendatang baru yang mencurigakan dan berpotensi melakukan tindak pidana.

Kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas, serta menggali informasi yang ada di masyarakat. Dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi warga.

Jaga Kebugaran, Polres Kukar Rutin Gelar Apel Olahraga Pagi

KUKAR – Polres Kukar menggelar Apel Olahraga Pagi pada Kamis (28/11/2024) pukul 08.00 Wita, bertempat di halaman Mapolres Kukar. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Log Polres Kukar, AKP Akhmad Said, dan dihadiri oleh para Kasat, Kasie, Perwira, serta Bintara Polres Kukar.

Dalam apel tersebut, AKP Akhmad Said memberikan beberapa arahan kepada peserta apel. Ia mengajak seluruh personel untuk selalu mensyukuri nikmat kesehatan, keselamatan, dan kekuatan yang diberikan oleh Allah SWT sehingga dapat menjalankan tugas sehari-hari. Tak lupa, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat dan rutinitas yang diawali dengan apel pagi.

AKP Akhmad Said juga menyampaikan bahwa Rapat Pleno yang digelar pada malam sebelumnya telah berjalan aman dan lancar, meskipun sempat terjadi aksi unjuk rasa. Namun, ia memastikan bahwa situasi tersebut tidak mengganggu jalannya rapat pleno.

“Alhamdulillah, meskipun ada aksi unjuk rasa, pelaksanaan rapat pleno tetap berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Dalam arahannya, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan, khususnya bagi anggota piket penjagaan. Ia meminta agar latihan penghormatan lebih diintensifkan.

Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan olahraga bersama sebagai upaya menjaga kebugaran fisik dan meningkatkan semangat kerja personel.

Satlantas Polres Kukar Gelar Penertiban Lalu Lintas di Bundaran Tuah Himba

KUKAR – Gabungan instansi terkait bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas, pada Kamis (5/12/2024). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai di Bundaran Tuah Himba, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

Sebanyak 64 personel dari berbagai instansi dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 27 personel Satlantas Polres Kukar, 4 personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, 24 personel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), 2 personel TNI, 2 personel Jasa Raharja, 4 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 1 anggota Provos Polres Kukar

Dalam operasi tersebut, sebanyak 842 kendaraan diperiksa. Diantaranya kendaraan roda dua (R2) sebanyak 550 unit, kendaraan roda empat (R4) sebanyak 276 unit, kendaraan roda enam atau lebih sebanyak 18 unit.

Dengan hasil barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 26 lembar, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 10 lembar dan Kendaraan bermotor (Ranmor) sebanyak 5 unit.

Selain itu, tujuh kendaraan roda dua diarahkan untuk membayar pajak kendaraan melalui Mobil Samsat Jelajah yang tersedia di lokasi. Total pajak yang terbayar mencapai Rp 2.170.338.

Kasat Lantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini juga menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kukar.

Satlantas Polres Kukar Gelar Penertiban Lalu Lintas di Bundaran Tuah Himba

KUKAR – Gabungan instansi terkait bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas, pada Kamis (5/12/2024). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai di Bundaran Tuah Himba, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

Sebanyak 64 personel dari berbagai instansi dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 27 personel Satlantas Polres Kukar, 4 personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, 24 personel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), 2 personel TNI, 2 personel Jasa Raharja, 4 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 1 anggota Provos Polres Kukar

Dalam operasi tersebut, sebanyak 842 kendaraan diperiksa. Diantaranya kendaraan roda dua (R2) sebanyak 550 unit, kendaraan roda empat (R4) sebanyak 276 unit, kendaraan roda enam atau lebih sebanyak 18 unit.

Dengan hasil barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 26 lembar, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 10 lembar dan Kendaraan bermotor (Ranmor) sebanyak 5 unit.

Selain itu, tujuh kendaraan roda dua diarahkan untuk membayar pajak kendaraan melalui Mobil Samsat Jelajah yang tersedia di lokasi. Total pajak yang terbayar mencapai Rp 2.170.338.

Kasat Lantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini juga menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kukar.

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat.

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat.

Polres Kukar Kerahkan Ratusan Personil, Lakukan Pengamanan Aksi Damai RKB Terkait Pilkada 2024

KUKAR – Polres Kukar melakukan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh Ormas Remaong Koetai Berjaya (RKB), di beberapa lokasi di Tenggarong pada Kamis (5/12/2024). Aksi damai ini dipimpin oleh Hebby Nurlan Arafat, Ketua Umum RKB, dengan menggunakan satu unit mobil komando dan diikuti sekitar 100 orang peserta.

Aksi dimulai pukul 09.00 WITA dengan massa berkumpul di Sekretariat DPC RKB di Jalan Pandan Wangi, Pasar Seni Tenggarong. Pada pukul 10.30 WITA, massa bergerak menuju Sekretariat Bawaslu Kutai Kartanegara untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Mereka menuntut Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Polres Kukar, untuk segera menangkap terlapor, yakni Farida, Ketua RT 03 Gang Kutai Loa Janan Ulu, yang dituding membagikan uang kepada masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon.

Sebanyak enam perwakilan massa aksi kemudian bertemu dengan Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, dan perwakilan Gakkumdu. Dalam audiensi tersebut, Teguh menjelaskan bahwa laporan politik uang telah diproses sesuai SOP. Ia menambahkan, kendala utama dalam penyelidikan adalah kurangnya bukti dan saksi yang hadir.

“Kami hanya dapat memanggil saksi dua kali tanpa wewenang untuk menjemput paksa. Dari 17 saksi yang dipanggil, hanya lima yang memberikan keterangan,” ujar Teguh. Ia juga menyatakan bahwa bukti yang diserahkan, termasuk video, telah diperiksa ahli forensik tetapi dinilai belum cukup kuat.

Selain itu, massa bergerak menuju Sekretariat KPU Kukar pada pukul 15.15 WITA. Mereka meminta penjelasan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 2/PUU-XXI/2023. Massa juga meminta audiensi dengan komisioner KPU untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemilu sesuai peraturan.

Audiensi berlangsung di Hotel Grand Elty Tenggarong pukul 16.35 WITA, di mana pihak KPU, Bawaslu, dan perwakilan massa aksi sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan meminta penjelasan resmi dari Mahkamah Konstitusi.

Untuk diketahui, Aksi damai tersebut berlangsung hingga pukul 18.00 WITA berjalan aman dan tertib dengan di kawal serta pengamanan dari Polres Kutai Kartanegara.

Kabag Ops Kompol Subari yang meminpin pengamanan tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya menurunkan ratusan personil untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi damai tersebut.

Polres Kukar Kerahkan Ratusan Personil, Lakukan Pengamanan Aksi Damai RKB Terkait Pilkada 2024

KUKAR – Polres Kukar melakukan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh Ormas Remaong Koetai Berjaya (RKB), di beberapa lokasi di Tenggarong pada Kamis (5/12/2024). Aksi damai ini dipimpin oleh Hebby Nurlan Arafat, Ketua Umum RKB, dengan menggunakan satu unit mobil komando dan diikuti sekitar 100 orang peserta.

Aksi dimulai pukul 09.00 WITA dengan massa berkumpul di Sekretariat DPC RKB di Jalan Pandan Wangi, Pasar Seni Tenggarong. Pada pukul 10.30 WITA, massa bergerak menuju Sekretariat Bawaslu Kutai Kartanegara untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Mereka menuntut Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Polres Kukar, untuk segera menangkap terlapor, yakni Farida, Ketua RT 03 Gang Kutai Loa Janan Ulu, yang dituding membagikan uang kepada masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon.

Sebanyak enam perwakilan massa aksi kemudian bertemu dengan Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, dan perwakilan Gakkumdu. Dalam audiensi tersebut, Teguh menjelaskan bahwa laporan politik uang telah diproses sesuai SOP. Ia menambahkan, kendala utama dalam penyelidikan adalah kurangnya bukti dan saksi yang hadir.

“Kami hanya dapat memanggil saksi dua kali tanpa wewenang untuk menjemput paksa. Dari 17 saksi yang dipanggil, hanya lima yang memberikan keterangan,” ujar Teguh. Ia juga menyatakan bahwa bukti yang diserahkan, termasuk video, telah diperiksa ahli forensik tetapi dinilai belum cukup kuat.

Selain itu, massa bergerak menuju Sekretariat KPU Kukar pada pukul 15.15 WITA. Mereka meminta penjelasan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 2/PUU-XXI/2023. Massa juga meminta audiensi dengan komisioner KPU untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemilu sesuai peraturan.

Audiensi berlangsung di Hotel Grand Elty Tenggarong pukul 16.35 WITA, di mana pihak KPU, Bawaslu, dan perwakilan massa aksi sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan meminta penjelasan resmi dari Mahkamah Konstitusi.

Untuk diketahui, Aksi damai tersebut berlangsung hingga pukul 18.00 WITA berjalan aman dan tertib dengan di kawal serta pengamanan dari Polres Kutai Kartanegara.

Kabag Ops Kompol Subari yang meminpin pengamanan tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya menurunkan ratusan personil untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi damai tersebut.

Kebakaran Hebat di Sukarame, 7 Bangunan Habis Dilalap Api

KUKAR – Kebakaran hebat melanda Jalan Awang Long Senopati RT 2 Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (5/12/2024) dini hari. Peristiwa ini sontak mengejutkan warga yang diketahui sedang istrahat tidur.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.55 WITA. Saksi mata, Subli, mendengar teriakan minta tolong dan melihat api telah membesar di bagian belakang Warung Daeng. Subli segera keluar rumah untuk menyelamatkan barang-barang miliknya dan menghubungi kerabatnya, Edy Hariadi, yang juga merupakan petugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar. Edy segera meminta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran Kukar.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.10 WITA setelah Dinas Pemadam Kebakaran Kukar bersama relawan Balakar Sukarame mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.

Akibatnya satu bangunan warung sekaligus rumah (Warung Daeng), satu bangunan bengkel jok kulit MB TECH, lima bangunan rumah tempat tinggal, satu unit mobil Toyota Sienta, dua unit sepeda motor, satu unit mesin kompresor angin, satu unit dispenser Pertamini dan puluhan tabung LPG berbagai ukuran.

Kerugian material ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar. Dan saat kejadian tidak ada korban jiwa. Namun 6 kepala keluarga harus kehilangan tempat tinggalnya.

Dalam upaya pemadaman, enam unit mobil dari Dinas Pemadam Kebakaran Kukar dan satu unit mobil relawan Balakar Sukarame dikerahkan. Tim yang terlibat termasuk personel Koramil 0906-01/Tenggarong, Kodim 0906/Kukar, Polsek Tenggarong, dan warga sekitar.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki penyebab kebakaran. “Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya korsleting listrik yang bisa memicu kebakaran,” ujar Sukardi.

Kebakaran Hebat di Sukarame, 7 Bangunan Habis Dilalap Api

KUKAR – Kebakaran hebat melanda Jalan Awang Long Senopati RT 2 Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (5/12/2024) dini hari. Peristiwa ini sontak mengejutkan warga yang diketahui sedang istrahat tidur.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.55 WITA. Saksi mata, Subli, mendengar teriakan minta tolong dan melihat api telah membesar di bagian belakang Warung Daeng. Subli segera keluar rumah untuk menyelamatkan barang-barang miliknya dan menghubungi kerabatnya, Edy Hariadi, yang juga merupakan petugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar. Edy segera meminta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran Kukar.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.10 WITA setelah Dinas Pemadam Kebakaran Kukar bersama relawan Balakar Sukarame mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.

Akibatnya satu bangunan warung sekaligus rumah (Warung Daeng), satu bangunan bengkel jok kulit MB TECH, lima bangunan rumah tempat tinggal, satu unit mobil Toyota Sienta, dua unit sepeda motor, satu unit mesin kompresor angin, satu unit dispenser Pertamini dan puluhan tabung LPG berbagai ukuran.

Kerugian material ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar. Dan saat kejadian tidak ada korban jiwa. Namun 6 kepala keluarga harus kehilangan tempat tinggalnya.

Dalam upaya pemadaman, enam unit mobil dari Dinas Pemadam Kebakaran Kukar dan satu unit mobil relawan Balakar Sukarame dikerahkan. Tim yang terlibat termasuk personel Koramil 0906-01/Tenggarong, Kodim 0906/Kukar, Polsek Tenggarong, dan warga sekitar.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki penyebab kebakaran. “Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya korsleting listrik yang bisa memicu kebakaran,” ujar Sukardi.