Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Bersama PMI dan Pemdes Desa Loa Janan Ulu Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

Kukar – Dalam upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana banjir, Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno, bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Loa Janan Ulu untuk menyalurkan bantuan air bersih secara langsung ke rumah-rumah warga yang terdampak. Jum’at (16/05/2025)

Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Desa Loa Janan Ulu dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan terganggunya akses terhadap air bersih. Banyak warga kesulitan mendapatkan air layak konsumsi karena sumber air mereka tercemar atau tidak dapat digunakan akibat genangan air. Menyikapi kondisi tersebut, Aipda Suwarno bersama relawan PMI dan aparatur desa segera berkoordinasi untuk mendistribusikan air bersih ke titik-titik yang paling membutuhkan.

Penyaluran air bersih dilakukan secara langsung ke rumah-rumah warga, terutama yang berada di daerah paling parah terdampak. Dengan menggunakan mobil tangki air, tim bergerak dari satu RT ke RT lainnya. Warga pun tampak antusias dan sangat terbantu dengan bantuan tersebut, mengingat kebutuhan akan air bersih sangat mendesak untuk keperluan memasak, mandi, dan kebutuhan harian lainnya.

Aipda Suwarno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat serta bentuk sinergitas antara kepolisian, PMI, dan pemerintahan desa. “Kami ingin memastikan bahwa warga tidak hanya selamat dari banjir, tetapi juga tetap sehat dan dapat menjalani aktivitas harian meski dalam kondisi sulit. Air bersih adalah kebutuhan mendasar, dan kami hadir untuk membantu,” ujarnya.

Kepala Desa Loa Janan Ulu juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil bersama oleh berbagai pihak, dan berharap kerja sama semacam ini terus berlanjut dalam menghadapi situasi darurat lainnya. Ia juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari penyakit.

Kegiatan kemanusiaan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat kepolisian, lembaga kemanusiaan, dan pemerintah desa sangat penting dalam memberikan bantuan yang cepat, tepat, dan menyentuh langsung ke masyarakat.

Tokoh Adat Dayak Apresiasi Polres Kutai Kartanegara atas Komitmen Penegakan Hukum yang Humanis

Kukar — Komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pendekatan persuasif dan humanis mendapat apresiasi dari para tokoh masyarakat adat Dayak. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan silaturahmi antara masyarakat adat Dayak Kukar dan jajaran Polres Kutai Kartanegara pada Kamis, 15 Mei 2025 di Ruang Tribrata Polres Kukar.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Ketua Umum Kerukunan Dayak Kenyah Kalimantan Timur, Prof. Dr. Djiuhardi, S.E., M.M., bersama sejumlah perwakilan masyarakat adat, dan diterima langsung oleh Kabag Ops Polres Kukar Kompol Roganda, S.H., beserta jajaran pejabat utama Polres.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Djiuhardi menyampaikan terima kasih atas keterbukaan dan sikap profesional jajaran Polres Kukar dalam menyikapi laporan yang dilayangkan PT. Karunia Armada Indonesia (KAI) terhadap Ketua Lembaga Adat Dayak Kukar, Sdr. Anderson Laing.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa kepolisian memiliki tugas ganda sebagai pengayom masyarakat dan juga sebagai penegak hukum. Atas nama masyarakat adat, saya menyampaikan permohonan maaf jika ada tindakan dari pihak kami yang kurang bijak dan telah menempatkan kepolisian pada posisi sulit,” ujar Prof. Djiuhardi.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat Dayak menjunjung tinggi supremasi hukum dan siap bekerjasama menjaga stabilitas daerah, khususnya dalam mendukung iklim investasi yang aman dan harmonis antara masyarakat lokal dan pihak swasta.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, menyambut positif niat baik dari para tokoh adat. Ia menjelaskan bahwa sejak awal Polres Kukar telah berupaya menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi, namun karena tidak diindahkan, pihak pelapor akhirnya memilih jalur hukum.

Meski demikian, Polres Kukar tetap membuka ruang penyelesaian melalui pendekatan restorative justice sesuai prosedur yang berlaku. “Kami berharap Sdr. Anderson Laing bersikap kooperatif agar proses ini bisa dijalankan dengan baik dan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta kearifan lokal,” tegas Kompol Roganda.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat adat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara.

Pemuda Asal Tenggarong Diciduk Polsek Loa Kulu Saat Bawa Sabu di Rempanga

Kukar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 Wita, satu orang pria berhasil diamankan karena diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku yang diamankan adalah H (26), seorang karyawan swasta asal Kampung Baru, Tenggarong. Ia ditangkap saat berada di depan Kantor Kepala Desa Rempanga, tepatnya di Jalan Dr. Fl. Thobing RT.005 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang mencurigakan dan diduga akan melakukan transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut.

“Tim langsung menuju ke lokasi dan mendapati pelaku sedang duduk di depan pos pintu masuk kantor desa. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu, dengan total berat kotor 0,8 gram, yang disimpan di saku celana sebelah kiri pelaku,” ungkap AKP Elnath.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain, 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih (diduga sabu-sabu) masing-masing seberat 0,4 gram dan celana jeans panjang warna hitam.

Pelaku tidak dapat menunjukkan izin memiliki atau menyimpan barang haram tersebut dan langsung digelandang ke Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I tanpa hak.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran yang mungkin terkait.

Polsek Loa Kulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Warga Kota Bangun Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

Kukar – Seorang warga Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan sawit miliknya. Korban diketahui berinisial S (65), seorang petani yang tinggal di RT. 018 Dusun Kebon Rejo, Desa Kota Bangun III.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 17.20 Wita. Jenazah korban ditemukan oleh menantunya, WS setelah sebelumnya keluarga merasa khawatir karena korban tidak kunjung pulang dari kebun sebagaimana biasanya.

Menurut keterangan saksi, pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita, korban pergi ke kebun untuk menanam sawit. Namun hingga sore hari, korban tidak pulang dan tidak merespons panggilan telepon dari keluarga. Akhirnya, WS menyusul ke kebun dan mendapati korban dalam kondisi telungkup, tidak bernyawa, dengan tubuh bagian kepala, leher, lengan kiri, dan betis kiri yang tampak menghitam.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis dari Puskesmas Rimba Ayu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tersambar petir, terlebih pada saat kejadian dilaporkan terjadi hujan deras disertai petir di wilayah tersebut.

“Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan visum atau otopsi terhadap jenazah korban,” ungkap AKP Ribut.

Tindakan cepat telah dilakukan oleh jajaran Polsek Kota Bangun, mendatangi lokasi kejadian, berkoordinasi dengan tenaga medis, serta memeriksa para saksi di tempat kejadian perkara.

Polsek Kota Bangun turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban serta mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem saat beraktivitas di luar ruangan, terutama di area terbuka seperti kebun atau ladang.

Polsek Sangasanga Ungkap Kasus Premanisme dan Pungutan Liar di Jalan Ahmad Yani

Kukar – Dalam rangka Operasi Pekat Mahakam II, Unit Reskrim Polsek Sangasanga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah hukumnya. Kejadian ini berlangsung pada Rabu pagi, 14 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 Wita, di Jl. Ahmad Yani RT. 23, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan seorang pengendara yang enggan disebutkan identitasnya. Petugas kemudian segera mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria berdiri di tengah jalan sambil membawa sebuah kotak kardus. Pria tersebut diketahui memaksa pengendara yang melintas untuk memberikan sejumlah uang ke dalam kotak.

Pelaku yang diamankan berinisial PI (50), warga Kelurahan Sangasanga Dalam. Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp73.000 dan sebuah kotak kardus yang digunakan untuk melakukan pungli.

Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah, menyatakan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. “Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau memaksa orang lain memberikan sesuatu. Kami bertindak cepat agar tidak berkembang menjadi keresahan sosial,” ungkapnya.

Meski demikian, pelaku tidak ditahan dan diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Operasi Pekat Mahakam II ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dan Polres Kutai Kartanegara dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalimantan Timur, khususnya menjelang agenda penting nasional dan daerah.

Polsek Sangasanga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme lainnya di lingkungan sekitar.

Polsek Muara Kaman Temukan 9 Paket Sabu Siap Edar di Dalam Mobil Tersangka

Kukar – Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Dusun Cipari, Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (12/5/2025).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, melalui Unit Reskrim, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EH (37), warga Dusun Cipari, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan awal terhadap seorang pria bernama Edi Rahendi yang kedapatan memiliki satu bungkus sabu. Berdasarkan hasil interogasi, Edi mengaku mendapatkan barang tersebut dari EH. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EH di kediamannya sekitar pukul 17.50 Wita.

Saat dilakukan penggeledahan, EH mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanannya, yaitu di dalam dashboard depan mobil miliknya. Dari dalam sebuah botol kecil bertuliskan “Happydent Cool White”, ditemukan sembilan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu, dengan total berat kotor 3,43 gram.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti pipet kaca, korek api gas, plastik klip kosong, rokok, telepon genggam, dan satu unit mobil Toyota Calya berwarna biru dengan nomor polisi KT 1531 OQ.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek Muara Kaman dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran barang haram ini,” tegasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Sinergi Humanis: Polsek Sanga Sanga Tuai Apresiasi Warga Lewat Pendampingan Pangan

Kukar – Warga Kelurahan Sarijaya, khususnya RT 5, memberikan apresiasi tinggi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sanga Sanga atas pelayanan prima dan kepedulian nyata dalam mendukung program pangan lokal. Hal ini terlihat dalam kegiatan sambang dan pendampingan yang dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Bripka Ahmadinur bersama Aiptu Budi Santoso. Keduanya tak hanya memberikan pendampingan secara teori, namun turut serta secara langsung dalam proses pemupukan tanaman jagung milik warga menggunakan pupuk Urea dan MPK 15-15.

Masyarakat menyatakan rasa terima kasih atas kehadiran dan keterlibatan aktif anggota kepolisian yang dinilai sangat membantu dan memberi semangat bagi warga dalam mengelola pekarangan pangan mereka.

“Kami sangat bangga dan merasa dihargai dengan kehadiran langsung dari pihak kepolisian. Tidak hanya menjaga keamanan, mereka juga ikut turun tangan membantu kami. Ini benar-benar pelayanan prima yang patut diapresiasi,” ujar salah satu warga setempat.

Bripka Ahmadinur menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tak terbatas pada aspek keamanan semata, tetapi juga mencakup upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian rumah tangga.

Polsek Sanga Sanga berharap hubungan baik dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat terus terjaga melalui kegiatan-kegiatan positif seperti ini, yang tidak hanya memperkuat sinergi tetapi juga mendukung terciptanya ketahanan pangan berbasis komunitas.

Polsek Muara Jawa Amankan Seorang Pria Bawa Senjata Tajam Saat Razia Tempat Hiburan Malam

Kukar – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025, Polsek Muara Jawa berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak saat dilakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini terjadi pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 00.10 WITA di Café Bunga Mawar, Jalan Sultan Himayatudin, RT. 028, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Plh Kapolsek Muara Jawa IPTU Al Anas, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat yang ditingkatkan melalui Operasi Pekat Mahakam II. Dalam kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Silvester Rante Mas Pakurimba, serta personel gabungan Polsek Muara Jawa, dilakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung tempat hiburan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan satu bilah keris sepanjang 20 cm yang terbuat dari besi dengan gagang kayu dan bersarung, di sofa tempat seorang pengunjung duduk. Setelah dilakukan interogasi, pria itu berinisial AS (29) mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya.

AS, warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membawa senjata tajam tanpa izin, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1).

Polisi segera mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Muara Jawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

IPTU Al Anas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia rutin dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Muara Jawa.

Polsek Samboja Ungkap Praktik Pungli dan Premanisme di Area SPBU dalam Operasi Pekat Mahakam II 2025

Kukar – Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme yang terjadi di sekitar area SPBU Jalan BPP–Handil II, Kelurahan Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025 yang digelar untuk menekan angka kriminalitas, khususnya penyakit masyarakat seperti premanisme, pemerasan, dan pungli.

Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha, menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, setelah pihaknya menerima laporan dari seorang pengemudi truk yang enggan disebutkan identitasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samboja segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni pria berinisial H, warga Kelurahan Samboja Kuala dan Y, warga Kelurahan Pemedas.

Kedua pelaku kedapatan melakukan pungutan kepada para pengemudi truk yang mengantre pengisian BBM jenis solar, dengan memaksa mereka membayar uang parkir sebesar Rp15.000 per kendaraan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.805.000 dan satu buah tas hitam merk HSTR.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pemerasan dan pungutan liar sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP. Untuk itu, kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Samboja guna menjalani proses lebih lanjut.

Sebagai langkah awal, terhadap kedua pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan pengungkapan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Samboja.

Kapolsek Loa Janan Salurkan Bantuan Sembako bagi Personel Terdampak Banjir

Kukar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap anggotanya yang terdampak musibah banjir, Polsek Loa Janan melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sembako kepada personel yang tinggal di asrama Polsek Loa Janan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/5) pukul 17.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bhayangkari Ranting Loa Janan Ny. Ita Dalimunthe beserta anggota, serta Kanit Samapta Polsek Loa Janan IPDA Didik Gianto. Mereka secara langsung menyerahkan bantuan sembako kepada enam personel yang terdampak banjir.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pimpinan terhadap anggota yang sedang mengalami musibah. “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban rekan-rekan yang terdampak banjir,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 17.50 WITA dalam keadaan aman dan tertib, serta disambut dengan rasa syukur dan haru dari para penerima bantuan.