Manfaatkan Rasa Iba Korban, Pelaku Penggelapan Motor dan Pencurian Senapan Angin Diringkus Polsek Kenohan

Kukar – Jajaran Reskrim Polsek Kenohan berhasil mengamankan seorang pria berinisial PA (31) atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor dan pencurian senapan angin di Dusun Pendamaran, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang tengah digencarkan Polres Kutai Kartanegara.

Peristiwa ini bermula pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Tersangka PA mendatangi kediaman korban, dengan dalih meminjam sepeda motor Honda Beat berwarna coklat (Nopol KT 6062 CAB). Kepada korban, pelaku mengaku kehabisan bahan bakar minyak (BBM) di Simpang Desa Tubuhan dan perlu segera mencari pengisian bensin.

Karena merasa iba, korban meminjamkan kendaraannya. Namun, setelah ditunggu sekian lama, pelaku tidak kunjung kembali dan membawa lari motor tersebut.

Tidak berhenti di situ, pelaku PA kemudian menuju rumah saksi korban lainnya. Di sana, pelaku masuk ke dalam rumah tanpa izin dan menggasak satu unit senapan angin merk Predator berwarna hitam milik saksi.

Mendapat laporan dari para korban, Unit Reskrim Polsek Kenohan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kapolsek Kenohan mengonfirmasi bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini telah berhasil diamankan di Mapolsek Kenohan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu pucuk senapan angin. Saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan tersangka,” jelas Kapolsek Kenohan.

Pasal yang Disangkakan
Atas perbuatannya, tersangka PA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 476 KUHP terkait penggelapan dan Pasal 486 KUHP terkait pencurian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru).

Operasi Pekat Mahakam 2026 sendiri bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Cegah Karhutla, Polsek Loa Kulu Perketat Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Tiga Desa Rawan

Kukar – Menanggapi kerawanan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Loa Kulu melakukan langkah preventif dengan menerjunkan personel piket untuk bersosialisasi langsung ke tengah masyarakat. Kegiatan ini menyasar pemukiman dan kawasan pertanian di Desa Loh Sumber, Desa Sumber Sari, dan Desa Jembayan Tengah pada Selasa (3/3/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Loa Kulu tetap kondusif.

Edukasi di Garis Depan, petugas menyambangi warga yang tengah beraktivitas di ladang maupun di lingkungan RT. Dalam dialog tersebut, personel Polsek Loa Kulu memberikan imbauan tegas agar warga tidak menggunakan metode bakar lahan saat membuka atau membersihkan area perkebunan.

“Kami hadir untuk mengingatkan bahwa api kecil yang tidak terkendali di lahan kering dapat berdampak fatal bagi lingkungan dan kesehatan kita semua. Kami meminta kerja sama seluruh warga untuk meninggalkan cara lama membakar lahan,” ujar salah satu personel di lapangan.

Tegas pada Aturan, Ramah dalam Pendekatan
Selain menyampaikan larangan, petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak hukum dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan jika terjadi kebakaran besar. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis, di mana polisi mendengarkan kendala petani sambil memberikan solusi pencegahan yang lebih aman.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menekankan bahwa pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Dengan menjaga lahan tetap hijau tanpa api, masyarakat turut menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di kampung halaman sendiri.

Warga menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga wilayah Loa Kulu dari ancaman api karhutla.

Aksi Heroik Personel Pamapta Polres Kukar Selamatkan Seorang Ibu yang Hendak Akhiri Hidup di Jembatan

Kukar – Kecekatan dan sisi kemanusiaan ditunjukkan oleh personel Pamapta Polres Kutai Kartanegara (Kukar) saat menyelamatkan seorang ibu rumah tangga yang diduga hendak mengakhiri hidup dengan melompat dari atas jembatan, Selasa (03/03/2026) dini hari.

Insiden yang sempat mengundang perhatian warga tersebut terjadi di tengah hiruk-pikuk arus lalu lintas. Beruntung, personel Polri yang sedang bertugas segera tiba di lokasi tepat sebelum tindakan fatal tersebut dilakukan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas Iptu Maryono yang bertugas mengungkapkan bahwa aksi penyelamatan ini bermula dari laporan cepat masyarakat yang melihat korban menunjukkan gelagat mencurigakan di pinggir pagar jembatan.

“Saat tiba di lokasi, tim Pamapta langsung melakukan pendekatan persuasif. Kami mengutamakan dialog hati ke hati untuk menenangkan kondisi psikologis korban yang saat itu sedang sangat tidak stabil,” ujar Iptu Maryono.

Dalam suasana yang menegangkan namun penuh empati, personel Polri perlahan mendekati korban sembari memberikan kata-kata penguatan. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil merangkul dan membawa ibu tersebut ke area yang lebih aman. Sesuai dengan semangat SETIA (Solid, Empati, Transparan, Ikhlas, Adaptif), petugas tidak hanya mengamankan secara fisik, tetapi juga mendampingi korban hingga kondisinya benar-benar tenang.

“Bagi kami, tugas kepolisian bukan sekadar menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan setiap nyawa masyarakat terlindungi. Kami hadir untuk mendengarkan dan membantu, karena setiap nyawa begitu berharga,” tambahnya.

Usai dievakuasi, korban kemudian dibawa ke Mapolres Kukar untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut dan dipertemukan kembali dengan pihak keluarga. Pihak keluarga yang menjemput pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas respons cepat dan perlakuan humanis dari jajaran Polres Kukar.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kepedulian terhadap sesama. Polres Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat untuk saling menguatkan dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan situasi darurat di lingkungan sekitar.

Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Ditpolairud Polda Kaltim Beri Edukasi Mangrove kepada Mahasiswa STIEPAN Balikpapan

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan pesisir, personel Binmas Air Ditpolairud Polda Kaltim melaksanakan kegiatan edukasi lingkungan sekaligus penyemaian bibit mangrove bersama mahasiswa STIEPAN Balikpapan. Kegiatan berlangsung di Kawasan Konservasi Mangrove Muara Rapak, Kec.Balikpapan Utara, Minggu (01/03/25).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, khususnya peran mangrove dalam mencegah abrasi, menjaga kualitas perairan, serta menjadi habitat berbagai biota laut.

Dalam pelaksanaannya, personel Binmas Air Ditpolairud Polda Kaltim yakni Aipda Taufik Ismail dan Bripka Purwanto, menyampaikan materi edukasi seputar fungsi dan manfaat hutan mangrove, serta pengenalan jenis-jenis mangrove yang tumbuh di kawasan Muara Rapak.

Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan juga dilanjutkan dengan praktik langsung berupa penyemaian bibit mangrove jenis Avicennia lanata. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak terlibat aktif dalam upaya pelestarian lingkungan melalui langkah sederhana namun berdampak nyata.

Dari kegiatan tersebut, terlihat antusiasme mahasiswa yang semakin meningkat, seiring bertambahnya wawasan dan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem mangrove.

Sat Brimob Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Liga 2 Antara Persiba Balikpapan Vs PSIS Semarang, Pertandingan Berjalan Aman dan Lancar

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Guna memastikan pelaksanaan pertandingan sepak bola berjalan aman, lancar, dan kondusif, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur melalui Batalyon C Pelopor melaksanakan pengamanan pada pertandingan lanjutan Pegadaian Championship Liga 2 musim 2025/2026 antara Persiba Balikpapan menghadapi PSIS Semarang, yang digelar di Stadion Batakan, Kota Balikpapan, Minggu (01/03/26).

Pengamanan dilakukan menyusul tingginya animo masyarakat dan suporter kedua tim yang memadati stadion. Untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, personel Brimob diterjunkan guna mendukung pengamanan yang dilaksanakan bersama Polresta Balikpapan.

Sebanyak satu Satuan Setingkat Peleton (SST) personel Batalyon C Pelopor yang memiliki kemampuan khusus penanggulangan massa dilibatkan dalam kegiatan tersebut di bawah kendali Ipda Rifai Yusni. Selain itu, satu unit kendaraan taktis (rantis) juga disiagakan di sekitar area stadion sebagai langkah antisipatif terhadap situasi kontinjensi. Personel melaksanakan pengamanan secara menyeluruh, mulai dari area pintu masuk hingga pengawasan di dalam stadion demi menjamin keselamatan pemain, ofisial, dan penonton.

Secara terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, menyampaikan bahwa kehadiran Brimob dalam pengamanan pertandingan olahraga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

“Pengamanan ini kami laksanakan secara maksimal agar pertandingan dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Kami ingin seluruh penonton dapat menikmati pertandingan sepak bola dengan nyaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Andy Rifai menghimbau kepada seluruh suporter agar tetap menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nilai sportivitas selama pertandingan berlangsung. Menurutnya, kedewasaan suporter menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Rivalitas cukup di dalam lapangan. Mari kita jaga kebersamaan dan persaudaraan demi terciptanya suasana yang aman dan damai. Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan,” tutupnya.

Perkuat Iman di Bulan Ramadan, Personel Polda Kaltim Tadarus Al-Qur’an Bersama SSDM Mabes Polri Secara Virtual

Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadhan, personel Polda Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Tadarus Al-Qur’an bersama SSDM Mabes Polri secara virtual, Senin (02/03/26).

Kegiatan keagamaan tersebut digelar di Masjid Al Ikhlas Polda Kaltim dan diikuti oleh personel Polda Kaltim melalui Zoom Meeting, sebagai bagian dari program pembinaan rohani dan mental (binrohtal) di lingkungan Polri.

Tadarus Al-Qur’an ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, menumbuhkan kebersamaan, serta meningkatkan kualitas keimanan personel dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya selama bulan Ramadan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polda Kaltim dapat semakin memaknai bulan suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah, menjaga sikap dan perilaku, serta tetap profesional dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Polda Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan yang bersifat positif dan membangun karakter personel yang berintegritas, humanis, dan berakhlak mulia.

Polres Kukar Siapkan Strategi Pengamanan Lebaran 1447 H, Usung Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia”

Kukar – Jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mematangkan persiapan pengamanan hari raya Idulfitri 1447 H tahun 2026. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Polres Kukar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral tingkat nasional melalui video conference yang digelar di Ruang Vicon Tribrata, Mapolres Kukar, Senin (02/03/2026).

Rakor yang dipimpin langsung oleh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, dan Panglima TNI ini menjadi landasan strategis bagi Polres Kukar untuk menggelar Operasi Ketupat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 13 s.d 25 Maret 2026 mendatang.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa fokus utama Polri dalam pengamanan tahun ini adalah memberikan pelayanan yang humanis dan responsif guna memastikan keselamatan jiwa pemudik sebagai prioritas tertinggi.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri dan Menko PMK, Polres Kutai Kartanegara berkomitmen mewujudkan mudik yang aman, nyaman, dan lancar. Kami akan mengerahkan personel untuk mengisi pos-pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu di jalur-jalur rawan serta objek vital,” ujar Kapolres Kukar usai mengikuti Rakor.

Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian khusus Polres Kukar dalam pengamanan Lebaran 1447 H meliputi Mitigasi Bencana, Stabilitas Pangan dan BBM, Kehadiran di Tengah Masyarakat dan Zero Pelanggaran.

Selain aspek lalu lintas, Polres Kukar juga mengantisipasi potensi kerawanan kriminalitas dan ancaman intoleransi selama masa libur panjang dari tanggal 15 hingga 30 Maret 2026.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memperbarui informasi cuaca dari BMKG dan mengikuti rekayasa lalu lintas yang akan kami sosialisasikan. Sesuai tagline kami, ‘Mudik Aman Keluarga Bahagia’, kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” tambah Kapolres.

Kegiatan Rakor yang berlangsung hingga pukul 15.00 WITA ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan Polres Kukar lainnya serta perwakilan instansi terkait di tingkat kabupaten guna memperkuat sinergi lintas sektoral di wilayah Kutai Kartanegara.

Polairud Polres Kukar dan Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Tamapole, Cari Nelayan yang Hilang Dihantam Cuaca Buruk

Kukar – Personel Satpolairud Polres Kutai Kartanegara bersama tim SAR gabungan saat ini tengah berjuang melakukan pencarian intensif terhadap seorang nelayan yang dilaporkan hilang di Perairan Sungai Tamapole, Kelurahan Tamapole, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Insiden memprihatinkan ini menimpa Sdr. Udi (35), seorang nelayan asal Muara Ulu Kecil. Korban dilaporkan hilang setelah perahu yang dikemudikannya seorang diri karam dihantam cuaca buruk pada Minggu (01/03/2026).

Kasatpolairud AKP Benedict Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel untuk bergabung dalam operasi kemanusiaan tersebut sejak menerima laporan awal.

“Kami bergerak cepat mengerahkan personel Satpolairud untuk bergabung dengan tim gabungan lainnya. Fokus utama kami adalah menyisir titik koordinat jatuhnya korban guna memberikan kepastian bagi pihak keluarga,” ujar AKP Benedict Jaya.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban melakukan perjalanan menggunakan perahu dari Muara Ulu Kecil menuju Muara Kembang pada Minggu siang. Saat melintasi perairan Sungai Tamapole, cuaca dilaporkan berubah ekstrim dengan hujan deras dan petir. Kondisi alam yang tidak bersahabat tersebut diduga menjadi penyebab utama tenggelamnya kapal beserta korban.

Hingga laporan ini diturunkan pada Senin (02/03/2026), tim gabungan masih terus melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Operasi pencarian ini melibatkan sinergi berbagai unsur, di antaranya Ditpolairud Polda Kaltim, TNI AL Patkamla Lamaru, Basarnas Balikpapan, Damkar Muara Jawa, serta dibantu oleh para relawan dan masyarakat sekitar.

“Di tengah situasi sulit ini, kami juga melakukan pendekatan humanis kepada pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan moril. Sinergi antara petugas dan masyarakat di lapangan sangat kuat, kami mohon doa agar korban dapat segera ditemukan,” tambah Kasatpolairud.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat pesisir dan nelayan untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang mendadak saat beraktivitas di perairan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Situasi di lokasi pencarian hingga saat ini terpantau aman dan kondusif, dengan tim yang terus berupaya maksimal melakukan penyisiran meski harus berhadapan dengan kondisi arus sungai.

Polsek Loa Kulu Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Merupakan Kakak Ipar Korban

Kukar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Kulu bertindak tegas dengan mengamankan seorang pria berinisial AR (26) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, tersangka diketahui merupakan kakak ipar dari korban sendiri, SM (14).

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban mendapatkan informasi mengenai perbuatan bejat pelaku yang dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2025 di kediaman mereka, Desa Jembayan Tengah.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur.

“Tersangka AR sudah kami amankan di Mapolsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini merupakan respon cepat Polri dalam memberikan keadilan bagi korban dan memastikan hukum ditegakkan setegas-tegasnya,” ujar AKP Hari Supranoto.

Kasus ini terungkap setelah pelapor, yang merupakan orang tua korban, mendapatkan informasi dari saksi-saksi mengenai musibah yang menimpa anaknya. Pada hari Minggu (22/02/2025) malam, pihak keluarga dibantu warga sempat mengamankan tersangka di sebuah pos ronda di Dusun Tudungan sebelum akhirnya menyerahkannya kepada petugas Kepolisian Sektor Loa Kulu.

Dalam penyidikan awal, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta dokumen kependudukan yang mempertegas status korban masih di bawah umur. Polsek Loa Kulu juga telah berkoordinasi dengan pihak medis untuk melakukan visum et repertum sebagai penguat alat bukti.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 473 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara yang sangat berat mengingat statusnya sebagai orang dekat yang seharusnya melindungi korban.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi lingkungan keluarga. Polsek Loa Kulu berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum kami,” pungkas Kapolsek.

Sinergi Sat Polairud Polres Kukar dan Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria di Perairan Sungai Anggana

Kukar – Satuan Polairud Polres Kutai Kartanegara bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi sesosok mayat laki-laki yang ditemukan terapung di perairan Sungai Anggana, Desa Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Minggu (01/03/2026) siang.

Penemuan jasad yang sempat menghebohkan warga sekitar ini pertama kali dilaporkan oleh seorang nelayan bernama Adan (24) sekira pukul 10.30 WITA. Saksi melihat benda mencurigakan yang ternyata adalah tubuh manusia saat sedang melintas di perairan tersebut.

Kasat Polairud AKP Benedict Jaya, menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektoral.

“Kami segera mengerahkan personel Sat Polairud untuk berkoordinasi dengan Polsek Anggana, Damkar, PMI, serta relawan Anggana Fire Rescue. Langkah cepat ini diambil guna memastikan jenazah segera dapat dievakuasi ke darat secara layak,” ujar AKP Benedict Jaya.

Tim gabungan bertolak ke titik koordinat menggunakan Speed Boat Sat Polairud untuk melakukan proses evakuasi. Berdasarkan identifikasi awal, korban diketahui berinisial MIH (25), warga Desa Anggana yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Jumat, 27 Februari 2026.

Kapolsek Anggana IPTU I Komang Mahendra Putra menambahkan bahwa sebelum dinyatakan hilang, korban sempat terlihat warga berada di sekitar Jembatan Sidomulyo. Diketahui pula bahwa korban saat ini sedang menjalani proses pengobatan rawat jalan di salah satu rumah sakit di Samarinda.

“Saat ditemukan, korban mengenakan kaos hitam dan celana pendek biru. Petugas kami langsung mengamankan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi guna mendalami kronologis kejadian sebelum korban terjatuh ke sungai,” jelas pihak kepolisian.

Setelah berhasil dievakuasi ke daratan, jenazah korban langsung ditangani oleh tim PMI untuk proses lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Kepolisian menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan mengapresiasi kerja sama seluruh unsur SAR dan masyarakat yang membantu proses pencarian hingga evakuasi.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi penemuan jasad telah diamankan oleh pihak berwajib, dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Kukar terus dilakukan untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.