Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kaman Turun ke Kebun Warga, Ingatkan Ancaman Hukum Pembakaran Lahan

Kukar – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Polsek Muara Kaman terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, personel turun langsung ke kebun warga di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA tersebut diisi dengan pembinaan dan penyuluhan (binluh) serta imbauan agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Personel Polsek Muara Kaman yang dipimpin Kapolsek IPTU Herwin mengingatkan warga bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat merusak lingkungan, mengancam kelestarian hutan, serta berimplikasi hukum.

Polsek Muara Kaman juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla, termasuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian dan masyarakat. Edukasi secara langsung diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Melalui langkah preventif ini, Polsek Muara Kaman berkomitmen menjaga keamanan lingkungan sekaligus mendorong masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah karhutla di wilayah Kutai Kartanegara.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 − four =