Tindak Lanjut 7 Hotspot, Polsek Anggana Padamkan 4 Titik Api di Kutai Lama

Kukar – Menindaklanjuti laporan tujuh titik hotspot, Polsek Anggana bergerak melakukan pengecekan sekaligus membantu penanganan kebakaran lahan di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (12/9/2026).

Petugas mendatangi lokasi yang terindikasi hotspot di kawasan RT 11 Desa Kutai Lama. Hasil pengecekan menunjukkan terdapat lahan masyarakat yang terbakar dengan luasan sekitar 3 hektare. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Personel Polsek Anggana bersama relawan Kecamatan Anggana dan pihak perusahaan turut melakukan upaya pemadaman. Empat titik api berhasil dipadamkan hingga pukul 17.00 WITA.

Penanganan di lapangan menghadapi kendala medan berupa kawasan belukar yang cukup tebal serta tidak adanya akses jalan menuju sejumlah titik api. Keterbatasan panjang selang pemadam juga membuat beberapa titik yang berada jauh dari jangkauan sulit ditangani secara langsung.

Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan pemantauan dan membantu upaya pemadaman bersama relawan untuk mencegah api meluas. Lokasi penanganan tercatat pada koordinat 0°32’19.97″S, 117°19’44.65″E sebagai data pendukung pemetaan dan pemantauan karhutla.

Polsek Anggana mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Setiap kemunculan asap atau titik api diminta segera dilaporkan agar dapat ditangani sedini mungkin.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen + seven =