Api Kepung Semak dan Gambut di Anggana, Polisi Kerahkan Kekuatan Gabungan hingga Pendinginan

Kukar – Kebakaran lahan kembali terjadi di tengah kondisi kering. Sekitar satu hektare semak belukar dan lahan gambut di Jalan Pembangunan RT 014, Desa Anggana, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, terbakar pada Jumat (11/9/2026).

Informasi dari masyarakat langsung direspons Polsek Anggana. Pawas Regu 3 sekaligus Kanit Samapta Polsek Anggana, Iptu Jumarin, bersama personel kepolisian bergerak ke lokasi dan memimpin penanganan, sekaligus mengoordinasikan unsur terkait untuk mencegah api meluas.

Medan yang dipenuhi semak belukar, gambut dan ranting kering menjadi bahan bakar yang membuat penanganan harus dilakukan secara maksimal. Polisi bersama Damkar, relawan, Masyarakat Peduli Api (MPA), PMI dan pemerintah setempat mengerahkan kekuatan gabungan untuk mengepung titik kebakaran.

Sedikitnya tiga unit Alkon digunakan untuk mendukung proses pemadaman, ditambah armada Damkar Anggana, kendaraan operasional MPA Desa Sidomulyo, kendaraan relawan serta ambulans PMI.

Setelah beberapa jam penanganan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WITA. Namun, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan dilakukan pada titik-titik yang masih berpotensi menyimpan bara, dilanjutkan pemantauan untuk memastikan tidak muncul api baru.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Titik lokasi kebakaran tercatat pada koordinat 0.556421°S, 117.275906°E, yang digunakan sebagai data pendukung untuk memastikan lokasi penanganan dan pemantauan di lapangan

Penanganan tersebut melibatkan unsur Polsek Anggana, pemerintah kecamatan dan desa, Damkar, relawan, MPA Desa Sidomulyo serta PMI. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mempercepat pengendalian api sekaligus mencegah kebakaran merambat ke area lainnya.

Polsek Anggana juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi kemarau. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Api boleh padam, tetapi kewaspadaan tidak boleh ikut padam. Pemantauan pascakebakaran tetap dilakukan untuk memastikan lahan benar-benar aman dari potensi munculnya kembali titik api..

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + one =