Polres Kukar bersama Sespimmen Polri Digrek Ke 67 Perkuat Sinergi Melalui FGD Penanganan Karhutla
Kukar – Polres Kutai Kartanegara memperkuat sinergi lintas instansi dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Kuliah Kerja Profesi (KKP) Sespimmen dan SPPK, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang digelar di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar itu diikuti 34 peserta dan melibatkan unsur Pemkab Kukar, TNI, BPBD, Damkar, DLHK, Satpol PP, Manggala Agni, kejaksaan, serta jajaran kepolisian.
Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama dan tidak dapat dibebankan kepada satu institusi.
“Pencegahan dilakukan melalui edukasi, patroli terpadu, pemasangan imbauan, deteksi dini, pemantauan hotspot melalui aplikasi Lembuswana hingga patroli darat di wilayah rawan,” tegasnya.
Polres Kukar juga memastikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan tetap menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan, disertai kesiapan Satgas dan sarana prasarana pemadaman bersama stakeholder.
Sementara itu, Ketua Tim Sespimmen Lemdiklat Polri Kombes Pol Ari Lasta Irawan, menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla menjadi bagian dari Operasi Aman Nusa II melalui penguatan edukasi kepada masyarakat, korporasi, sekolah, komunitas, dan internal kepolisian.
“Pencegahan harus diperkuat dari hulu melalui edukasi dan keterlibatan seluruh unsur,” ujarnya.
FGD kemudian dilanjutkan dengan diskusi strategi pencegahan Karhutla, penyerahan cendera mata, dan foto bersama. Kegiatan berakhir pukul 11.50 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Ditempat terpisah yakni ruang kerja Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, Pendamping (Paping) Kelompok Belajar (Pokjar) 7 Sespimmen Polri Dikreg ke-67, Brigjen Pol. Sonny Irawan yang juga menjabat Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri menegaskan pentingnya pelibatan modal sosial masyarakat dalam penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Dalam hal ini Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menegaskan, Karhutla bukan hanya persoalan pemadaman, tetapi ancaman yang harus dicegah sejak dini melalui deteksi, edukasi, kesiapsiagaan, sinergi dan penegakan hukum.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!