Api di Belakang Permukiman Jembayan, Tim Gabungan Jinakkan Karhutla 3 Hektare

Kukar – Kobaran api membakar lahan warga di Dusun Lembonang RT 001, Desa Jembayan Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (8/9/2026) malam. Yang membuat situasi menjadi perhatian, titik kebakaran berada hanya sekitar 200 meter dari badan jalan dan tepat di belakang kawasan perumahan warga.

Informasi kebakaran diterima personel Polsek Loa Kulu sekitar pukul 19.10 WITA dari masyarakat. Polisi segera berkoordinasi dengan BPBD Kutai Kartanegara dan unsur terkait untuk mempercepat penanganan sebelum api merambat ke kawasan permukiman.

Sekitar pukul 20.40 WITA, tim BPBD tiba di lokasi dan langsung bergabung bersama personel Polsek Loa Kulu, relawan serta masyarakat melakukan pemadaman dan pendinginan.

Kebakaran menghanguskan lahan warga yang diperkirakan mencapai ±3 hektare. Penanganan diperkuat dengan satu unit water truck PT CK, satu unit water truck PT PST serta satu unit kendaraan komando Dalkarhutla BPBD Kukar.

Medan dan kondisi lahan menjadi tantangan tersendiri. Namun, koordinasi lintas unsur membuat upaya pemadaman dapat dilakukan secara efektif hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.30 WITA.

Setelah api padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala, terlebih lokasi kebakaran berada dekat dengan permukiman warga.

Sementara itu, dugaan awal kebakaran berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan. Namun, penyebab pasti masih dalam pendalaman dan belum dapat disimpulkan.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menegaskan bahwa pengamanan kawasan permukiman menjadi perhatian utama dalam penanganan tersebut.

“Begitu informasi diterima, personel langsung melakukan koordinasi dan monitoring. Prioritas kami memastikan api tidak merambat ke permukiman warga,” ujarnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × one =