Cegah Karhutla dari Hulu, Polsek Kembang Janggut Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga

Kukar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Kembang Janggut. Tidak hanya melakukan penanganan ketika api muncul, kepolisian juga turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus memasang stiker imbauan Karhutla.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah hukum Polsek Kembang Janggut.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus memasang stiker imbauan Karhutla di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Kembang Janggut sebagai pengingat agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Masyarakat, khususnya para petani, diberikan pemahaman mengenai aturan dan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Warga juga diajak berperan aktif dalam mencegah maupun menanggulangi Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi ataupun titik api.

Selain pencegahan Karhutla, personel turut mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada menunggu api membesar. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga lingkungan,” pesan Kapolsek.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 1 =