Polsek Muara Kaman Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mess Perusahaan, 17 Paket Diamankan
Kukar — Informasi masyarakat menjadi pintu masuk Unit Reskrim Polsek Muara Kaman mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah mess perusahaan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 00.30 WITA tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D (25). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 2,39 gram.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada Rabu (2/9/2026) mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Mess Central 1 PT Maju Kalimantan Hadapan (MKH). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Muara Kaman melalui penyelidikan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan tempat tinggalnya, polisi menemukan tiga paket yang diduga sabu di dalam kotak rokok. Petugas kemudian menemukan 14 paket lainnya yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil berwarna oranye dan diletakkan di dalam karung.
Selain belasan paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya pipet kaca, alat hisap, korek api, bungkus rokok, telepon genggam, dompet dan karung yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga masih mendalami dugaan peran pihak lain dalam perkara tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait narkotika. Polsek Muara Kaman selanjutnya mengamankan tersangka dan seluruh barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mendeteksi dan menindak dugaan peredaran narkotika hingga ke lingkungan permukiman maupun kawasan kerja.
Polsek Muara Kaman mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!