Polsek Sebulu Gencarkan Binluh Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Membakar Lahan
Kukar – Polsek Sebulu Polres Kutai Kartanegara terus memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.30 WITA di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Personel Polsek Sebulu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, aturan hukum, serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Dalam penyuluhan tersebut, warga, khususnya petani, diimbau tidak menggunakan cara membakar saat membuka atau mengolah lahan.
Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan dan mencegah potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo menegaskan, kegiatan Binluh merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak kebakaran yang dapat mengganggu lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!