Cegah Karhutla dari Rumah Ibadah, Polsek Tenggarong Seberang Sampaikan Imbauan kepada Jamaah Sholat Jumat

Kukar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Kutai Kartanegara. Kali ini, Polsek Tenggarong Seberang menyasar jamaah Salat Jumat di Masjid Besar Ulil Ijtihad, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA tersebut dilaksanakan Kanit Binmas Polsek Tenggarong Seberang Iptu Purwanto sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

Dalam imbauannya, Iptu Purwanto mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menyebabkan api meluas, pembakaran lahan dapat menimbulkan kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan, kerugian sosial serta konsekuensi hukum.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering,” imbau Iptu Purwanto.

Polsek Tenggarong Seberang juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar dari berbagai potensi munculnya api serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Masyarakat turut diberikan pemahaman mengenai ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta disampaikan adanya Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026 terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kegiatan tersebut mendapat perhatian dari masyarakat yang hadir, termasuk Ketua MUI Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Hanan, unsur Muspika Tenggarong Seberang, serta warga Desa Manunggal Jaya dan sekitarnya.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovas mengatakan sosialisasi melalui kegiatan keagamaan merupakan salah satu cara efektif untuk menyampaikan pesan pencegahan karhutla secara langsung kepada masyarakat.

“Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tenggarong Seberang menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif bersama masyarakat guna mencegah karhutla serta menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + two =