Cegah Karhutla, Polsek Tabang Pasang Spanduk Imbauan di Sejumlah Titik

Kukar – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tabang memasang spanduk imbauan kepada masyarakat di sepanjang jalan poros utama Desa Bilatalang–Desa Muara Pedohon–Desa Umaq Bekuaq, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut merupakan langkah preventif Polsek Tabang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian Karhutla di wilayahnya.

Pemasangan spanduk menjadi sarana edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, mengingat kondisi lahan yang rawan terbakar.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × one =