Kawal Kelestarian Hutan IKN, Polsek Samboja Dampingi Satgas OIKN Layangkan Surat Peringatan di Kawasan Tahura
Kukar – Memasuki hari kedua operasi penertiban, jajaran Polsek Samboja kembali mendampingi Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melakukan tindakan tegas namun tetap humanis di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari langkah persuasif yang telah dimulai sehari sebelumnya. Fokus utama hari ini adalah pemberian surat peringatan resmi kepada warga yang memiliki bangunan atau melakukan aktivitas ilegal di sepanjang jalur Jalan Soekarno-Hatta, mulai dari KM 46 hingga KM 57.
Plh. Kapolsek Samboja, Iptu Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh proses penertiban berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami mendampingi Satgas OIKN untuk menyerahkan Surat Peringatan. Fokus kami adalah memastikan situasi kondusif saat petugas memberikan pemahaman kepada warga bahwa area yang mereka tempati merupakan kawasan hutan konservasi yang harus dilindungi,” ujar Iptu Iwan Setiawan.
Operasi diawali dengan rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Wana Riset yang dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Penindakan, Abdul Rahman. Turut hadir dalam giat tersebut Kanit Reskrim Polsek Samboja Ipda Andri Riyanto, S.H., jajaran Polhut OIKN, Pol PP Kabupaten Kukar, serta para Bhabinkamtibmas.
Sejak pukul 13.00 WITA, petugas gabungan menyisir lokasi-lokasi sasaran, termasuk bangunan yang dikenal sebagai “Warung Panjang” dan “Warung Pendek” serta rumah-rumah non-permanen lainnya. Petugas mendata pemilik bangunan sekaligus menyerahkan surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Satgas OIKN, Agung Dodit Muliawan.
“Pendekatan kami tetap mengutamakan dialog. Kami memberikan edukasi bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya negara mengembalikan fungsi hutan lindung demi mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berkelanjutan,” tambah Iptu Iwan.
Pemberian surat peringatan ini menjadi sinyal serius pemerintah agar masyarakat segera menghentikan aktivitas ilegal dan mengosongkan lahan secara mandiri sebelum dilakukan tindakan pembongkaran lebih lanjut.
Hingga pukul 18.00 WITA, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa ada gejolak berarti dari masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan sangat efektif dalam menjembatani komunikasi antara Satgas dan warga setempat, sehingga situasi tetap aman dan terkendali.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!