Polsek Tabang Sigap Tangani Kebakaran Rumah dan Bangunan Walet di Desa Umaq Dian
Kukar – Personel Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga dan dua bangunan sarang burung walet di Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang, Sabtu malam (27/12/2025).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.45 WITA di Jalan Juk Kajan RT 001 Desa Umaq Dian. Informasi awal diterima kepolisian dari laporan masyarakat yang melihat kobaran api membesar dari salah satu rumah warga.
Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, personel Polsek Tabang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, serta memastikan keselamatan warga sekitar.
“Personel kami segera menuju TKP, berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran Kecamatan Tabang dan masyarakat setempat, sekaligus melakukan pengamanan agar api tidak meluas serta situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat berasal dari bagian dapur rumah milik Yohanes Marung Paembonan. Api dengan cepat membesar, disertai suara ledakan yang diduga berasal dari benda mudah terbakar, sehingga kobaran api menjalar ke seluruh bangunan rumah dan merembet ke dua bangunan sarang burung walet di sekitar lokasi.
Upaya pemadaman dilakukan secara gabungan oleh petugas pemadam kebakaran Kecamatan Tabang, personel Polsek Tabang, serta warga setempat menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mesin alkon milik warga. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.15 WITA.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah dan dua bangunan sarang burung walet mengalami kerusakan berat, dengan perkiraan kerugian materil mencapai Rp800 juta. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini.
Pihak kepolisian telah melakukan pendataan korban dan saksi, memasang garis polisi di lokasi kejadian, serta melakukan penyelidikan awal untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melapor apabila terjadi peristiwa darurat, agar dapat ditangani dengan cepat,” tegas IPTU Aldino.
Polsek Tabang memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta memberikan pelayanan kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pascakejadian.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!