Mediasi, Polres Kukar Fasilitasi Kesepakatan Damai antara Warga Jonggon dan Personel Pasukan II Brimob
Kukar — Polres Kutai Kartanegara berhasil memediasi penyelesaian permasalahan antara warga Desa Jonggon dan oknum anggota Pasukan II Brimob Polri yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan pada Jumat, 18 Juli 2025. Proses mediasi yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2025) pukul 15.00 WITA di ruang Tri Brata Polres Kukar berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, serta menghasilkan sejumlah kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Polres Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh perwakilan dari Polda Kaltim, Brimob Pasukan II Polri, Pemerintah Desa Jonggon, serta tokoh masyarakat setempat. Mediasi dibuka oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, yang menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mencari solusi yang adil dan menjaga kondusifitas wilayah.
Danmen 1 Pelopor Pasukan II Brimob Polri, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, dalam penyampaiannya menegaskan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan menjamin bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberadaan Pasukan II Brimob di wilayah tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan.
Perwakilan warga Desa Jonggon menyampaikan harapan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari dan menginginkan jaminan keamanan serta kenyamanan bagi warga. Mereka juga mengapresiasi kesediaan pihak Brimob untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Hasil dari mediasi menyepakati bahwa kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Pihak Brimob akan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh total dan kembali dapat beraktivitas seperti sediakala. Selain itu, masyarakat Desa Jonggon juga bersedia mencabut laporan yang sebelumnya telah dibuat dan menyatakan tidak akan menuntut lebih lanjut di kemudian hari.
Sebagai bagian dari kesepakatan, masyarakat Desa Jonggon akan membuat pernyataan terbuka dalam bentuk video bahwa permasalahan telah selesai secara damai. Penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan oleh perwakilan masing-masing pihak sebagai bentuk penguatan komitmen bersama.
Kegiatan mediasi yang berlangsung hingga pukul 18.30 WITA tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Polres Kukar menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif dan kedewasaan kedua belah pihak dalam menyikapi permasalahan, serta berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!