Polsek Sebulu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu dalam Ops Antik Mahakam 2025
Kukar – Mendukung keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2025, jajaran Polsek Sebulu, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DD (44), warga Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti sabu siap edar.
Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 18 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WITA di sebuah rumah di Jalan Dinar Syam RT 010, Desa Selerong, Kecamatan Sebulu. Penangkapan dilakukan setelah Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu menerima informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Anggota kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di TKP, ditemukan seorang pria sedang berada di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah poket sabu yang disembunyikan di bawah karpet dan di samping televisi,” terang Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat kotor sekitar 2,05 gram, uang tunai Rp200.000, dan satu unit ponsel Infinix HOT 30 yang digunakan pelaku untuk transaksi narkotika. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang di wilayah Pasar Kedondong Samarinda dan sebagian telah dijual.
“Pengakuan tersangka, barang haram itu dijual seharga Rp100 ribu per poket. Pelaku mengakui telah menjual dua poket pada hari itu,” lanjut AKP Randy.
Tersangka DD saat ini telah diamankan di Mapolsek Sebulu beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Kapolsek Sebulu menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung Operasi Antik Mahakam 2025 dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami harap masyarakat terus aktif membantu dan bekerja sama dengan kepolisian,” pungkasnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!