Satlantas Polres Kukar Bergerak Cepat Tangani Laka Lantas di Jalan Poros Tenggarong

Kukar – Satlantas Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat menanggapi laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 17.10 WITA, di Jalan Poros Tenggarong – Kota Bangun KM 9, Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil pick-up Mitsubishi Colt T120SS warna hitam KT-8614-MS dan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hijau KT-3668-MY. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satlantas Polres Kukar, diketahui bahwa kecelakaan bermula saat mobil pick-up yang dikemudikan oleh Andi Samsul hendak berputar arah tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari belakang.

Saat mobil berada di tengah jalan, sepeda motor yang dikendarai Andi Anwar, yang datang dari arah Tenggarong dengan kecepatan tinggi, menabrak bagian pintu depan mobil tersebut.

Akibat insiden ini, pengendara sepeda motor, Andi Anwar, mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di RSUD A.M. Parikesit Tenggarong.

Sementara itu, kerusakan parah terjadi pada kendaraan korban maupun kendaraan pelaku.

Menerima laporan kejadian, personel Satlantas Polres Kukar langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengevakuasi korban, serta mendata saksi-saksi di sekitar lokasi. Selain itu, penyidik juga segera membuat laporan polisi, sketsa TKP, dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengemudi mobil pick-up.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara Iptu Ahmad Fandoli menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, pengemudi mobil pick-up diduga melanggar Pasal 106 ayat (4) huruf b, Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polres Kutai Kartanegara mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen + one =