Polres Kutai Kartanegara Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Radio RPK 100.6 FM

KUKAR — Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Reserse Narkoba terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Salah satu langkah preventif dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba yang disiarkan langsung di Radio RPK 100.6 FM, Jumat (29/11/2024).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini menghadirkan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara, Aiptu Hendra Prasetya, S.H., sebagai narasumber. Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Kasi Humas Polres Kutai Kartanegara, Iptu Maryono.

Dalam penyampaiannya, Aiptu Hendra menguraikan berbagai bahaya narkoba bagi masyarakat, khususnya generasi muda, serta pentingnya peran aktif semua pihak dalam mencegah peredarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Aiptu Hendra.

Sosialisasi ini berlangsung selama 50 menit dan berjalan dengan lancar tanpa kendala. Selain memberikan informasi kepada pendengar, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkotika di Kutai Kartanegara.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program-program edukatif guna mewujudkan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight − one =