Polres Kukar Laksanakan Bimtek Mitigasi Risiko untuk Antisipasi Tindak Pidana Korupsi
KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mitigasi risiko dalam upaya antisipasi permasalahan tindak pidana korupsi pada kegiatan swakelola. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia ini, berlangsung di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin (25/11/2024).
Bimtek yang berlangsung selama 90 menit ini dipimpin langsung oleh IPDA Rastra Elfra Mokat, selaku Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Kukar, didampingi AIPTU Indra Gunawan, dan BRIPTU M Bayu Purnomo.
Materi utama yang disampaikan mencakup langkah-langkah pencegahan korupsi pada kegiatan berbasis swakelola serta strategi mitigasi risiko untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendalami isu-isu teknis terkait pengelolaan dana swakelola.
Kegiatan ini dihadiri oleh 48 peserta yang terdiri dari manajer, ketua, bendahara, sekretaris, pengawas, hingga pendamping desa dari berbagai organisasi dan kelompok tani hutan (KTH) di wilayah Kalimantan Timur. Beberapa peserta di antaranya adalah Asman Azis (PPLU Manager BRGM Kaltim), Abdul Makar (KTH Sipakario), Siti Aminah (Ketua MSM), serta H. Mulyadi (Ketua KTH Rizki Surya Tanjung).
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Jodi Rahman melalui IPDA Rastra Elfra Mokat menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman para pengelola dana swakelola mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. \”Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang langkah-langkah mitigasi risiko sehingga mampu meminimalisir potensi penyimpangan,\” tuturnya.

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!