Motor Hilang Saat Subuh, Polsek Kembang Janggut Ringkus Terduga Pelaku dalam Hitungan Jam
KUTAI KARTANEGARA – Kasus pencurian sepeda motor di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut. Seorang pria berinisial RS (22) diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat pada Sabtu (17/10/2026).
Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor miliknya di teras rumah pada Selasa (29/9/2026) pagi. Kendaraan tersebut terakhir terlihat sekitar pukul 01.00 WITA, sebelum diketahui hilang sekitar pukul 06.00 WITA.
Korban sempat mencari informasi di sekitar desa, tetapi kendaraan tak kunjung ditemukan hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kembang Janggut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi dari masyarakat pada Sabtu dini hari.
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 07.00 WITA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit Honda Beat Street warna cokelat dan dua buah pelat nomor kendaraan bertuliskan KT 3915 CBK.
Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan tindak kriminal melalui informasi yang disampaikan kepada kepolisian.
Terduga pelaku disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf e juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan.
Polsek Kembang Janggut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci saat diparkir, dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!