Cegah Karhutla, Polsek Sebulu Ingatkan Warga: Jangan Buka Lahan dengan Membakar!

Kukar – Polsek Sebulu terus bergerak mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedukasi masyarakat secara langsung. Senin (19/10/2026), personel Polsek Sebulu menyambangi warga di Desa Sebulu Modern untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya dan sanksi hukum pembakaran lahan.

Dua personel, Bripda I Gede Dehan Saskara dan Bripda Binabar Rinto Aji, mengingatkan warga, khususnya petani, agar tidak membuka ladang dengan cara membakar.

Kapolsek Sebulu IPTU Ozi Susantro melalui kegiatan ini mengajak masyarakat berperan aktif mencegah karhutla yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, hingga membahayakan keselamatan penerbangan.

Polsek Sebulu menegaskan, mencegah karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan menjadi langkah penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen − twelve =