Door to Door Sambangi Petani, Polsek Kembang Janggut Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan
Kukar – Memasuki musim rawan kebakaran, personel Polsek Kembang Janggut turun langsung ke lapangan mengedukasi para petani di Desa Kembang Janggut, Kamis (17/9/2026) siang.
Dipimpin Pawas Aiptu Hardi Winarno bersama empat personel lainnya, Polsek Kembang Janggut menyisir kawasan pemukiman hingga area persawahan warga sekitar pukul 10.41 WITA. Pendekatan tatap muka (door to door) ini dipilih agar pesan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersampaikan secara langsung dan efektif.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto menekankan bahwa sosialisasi ini tidak sekadar memberikan himbauan pencegahan, tetapi juga mengingatkan masyarakat akan konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami ingin memastikan para petani memahami bahwa membuka ladang dengan cara membakar ada sanksi pidananya. Edukasi ini penting agar masyarakat mengubah pola kerja menjadi lebih ramah lingkungan demi keselamatan bersama,” tegas Kapolsek.
Melalui giat edukatif ini, warga menyambut baik arahan pihak kepolisian dan berkomitmen untuk saling menjaga wilayahnya dari bahaya Karhutla.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!