Seorang Perempuan Diamankan Satresnarkoba Polres Kukar, Terbukti Bawa 0,54 Gram Sabu

Kukar – Dalam Operasi Antik Mahakam 2026 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kukar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kukar, dengan mengamankan seorang wanita inisial SE (31) bersama barang bukti 0,54 gram sabu, Minggu (28/7/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aulia Hadi Rahman menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal pada Kamis malam (23/7/2026) sekitar pukul 19.40 WITA.

Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang wanita yang diduga kerap melakukan transaksi Narkorika Jenis Sabu.

Pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WITA, tim berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SE saat sedang berada di tepi Jalan Mayjend Panjaitan, Kecamatan Tenggarong.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 0,54 gram,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat ini tersangka berikut barang bukti kita amankan di Mako Polres Kukar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + 3 =