Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Bogor, 21 Juli 2026 – Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul, terus diwujudkan melalui pengembangan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB). Sekolah berasrama yang dirintis atas inisiatif Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. ini menjadi salah satu investasi strategis Polri dalam menyiapkan generasi pemimpin Indonesia yang berkarakter, berintegritas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu bersaing di tingkat global menuju Indonesia Emas 2045.

Meski peresmian kampus permanennya akan dilaksanakan pada waktu mendatang, 297 siswa dari berbagai provinsi di Indonesia kini telah mulai menempati asrama dan mengikuti proses pendidikan di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Mereka terdiri atas 117 siswa Angkatan I dan 180 siswa Angkatan II, yang diseleksi secara nasional untuk menjadi bagian dari ekosistem pendidikan unggulan tersebut.

Pada Selasa (21/7), Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meninjau langsung Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri memimpin pengukuhan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB) sekaligus meninjau kesiapan penyelenggaraan pendidikan, fasilitas kampus, dan aktivitas para siswa.

Peninjauan meliputi pelaksanaan pre-test Matematika, pre-test Bahasa Inggris, pembinaan karakter, latihan drumband, serta kesiapan lingkungan belajar dan kehidupan berasrama yang akan menjadi rumah kedua bagi para peserta didik.

Sebagai sekolah unggulan berasrama bertaraf internasional, SMA Kemala Taruna Bhayangkara didukung infrastruktur pendidikan modern yang dirancang untuk membangun ekosistem pembelajaran abad ke-21. Kampus ini memiliki 24 ruang kelas modern yang tersebar di lantai 2, 3, dan 4, masing-masing terdiri atas 8 ruang kelas. Sementara lantai 1 menjadi pusat pembelajaran berbasis praktik dengan enam ruang laboratorium dan fasilitas akademik, termasuk Laboratorium Fisika, Biologi, dan Kimia.

Fasilitas pendidikan juga dilengkapi perpustakaan modern, theater building, gymnasium, kolam renang, lapangan sepak bola berstandar internasional, dining hall, asrama putra dan putri, ruang kesehatan, ruang kegiatan siswa, serta rumah ibadah bagi seluruh agama. Seluruh fasilitas tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung pembentukan karakter, kepemimpinan, prestasi akademik, maupun pengembangan bakat peserta didik.

Keunggulan SMA Kemala Taruna Bhayangkara semakin diperkuat setelah resmi menerima sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) dari International Baccalaureate Organization (IBO). Dengan pengakuan tersebut, sekolah mengimplementasikan kurikulum International Baccalaureate (IB) yang dipadukan dengan Kurikulum Nasional, sehingga peserta didik dibekali kemampuan berpikir kritis, riset, komunikasi, kolaborasi, kepemimpinan, penguasaan sains dan teknologi, Artificial Intelligence (AI), coding, literasi digital, serta perspektif global.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa pembangunan sekolah unggulan merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi bangsa.

“Membangun sumber daya manusia adalah investasi paling strategis bagi masa depan Indonesia. Melalui SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Polri ingin menghadirkan ekosistem pendidikan yang melahirkan generasi unggul, berkarakter, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta siap menjadi pemimpin yang mampu membawa Indonesia bersaing di tingkat global.”

Wakapolri menambahkan bahwa keberadaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara tidak hanya menjadi kebanggaan Polri, tetapi juga diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi dunia pendidikan nasional.

“Kami ingin sekolah ini menjadi rumah lahirnya calon-calon pemimpin bangsa yang memiliki integritas, semangat pengabdian, wawasan global, namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Inilah kontribusi Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo melalui pembangunan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.”

Selain meninjau proses pendidikan, Wakapolri juga mengukuhkan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB) sebagai langkah memperkuat tata kelola sekolah agar mampu berkembang secara profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Dengan dukungan tata kelola yang kuat, kurikulum berstandar internasional, serta fasilitas modern, SMA Kemala Taruna Bhayangkara diharapkan menjadi salah satu sekolah unggulan Indonesia yang melahirkan generasi pemimpin masa depan berdaya saing global.

Sat Brimob Polda Kaltim Intensifkan Patroli Malam Guna Perkuat Harkamtibmas, Beri Edukasi Masyarakat di Sejumlah Titik Kota Balikpapan

Balikpapan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Tim Patroli Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim melaksanakan patroli rutin pada Senin malam (20/07/26) dengan menyambangi sejumlah lokasi strategis di Kota Balikpapan.

Kegiatan patroli diawali di kawasan Kantor Trafindo. Pada kesempatan tersebut, personel Brimob memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, khususnya judi online yang saat ini semakin marak dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial maupun tindak kriminal.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan MT.Haryono, di mana personel berdialog dengan masyarakat sekitar. Dalam kesempatan itu, warga diingatkan akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan dari peredaran barang terlarang tersebut.

Selanjutnya, tim menyambangi area Bank BCA untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian. Masyarakat dihimbau agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta menghidupkan kembali kegiatan siskamling sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno, S.I.K., M.H., melalui Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas.

“Melalui patroli rutin ini kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungannya, selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.

Dengan kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman serta terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Balikpapan.

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Kukar Intensifkan Strong Point di Pagi Hari

Kukar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan “Strong Point” sebagai bagian dari strategi ptugas Kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Kukar, Rabu (22/07/26).

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Kukar melakukan penempatan personil pada pos-pos pengamanan di titik-titik strategis untuk memantau dan mengendalikan arus lalu lintas secara efektif.

Melalui upaya ini, Satlantas Polres Kukar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan “Strong Point” ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Kukar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal penegakan hukum dan keamanan di jalan raya.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli menyampaikan bahwa kegiatan strong point ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Pagi hari adalah waktu yang sangat sibuk dengan banyaknya aktivitas masyarakat, seperti berangkat kerja dan sekolah. Oleh karena itu, kehadiran petugas di lapangan sangat penting untuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan,” ujar AKP Ahmad Fandoli.

Dengan adanya kegiatan “Strong Point” ini, diharapkan dapat tercipta suasana lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib di wilayah hukum Polres Kukar, sehingga masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan terlindungi saat beraktivitas di jalan raya. Langkah proaktif ini menegaskan peran Polres Kukar dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas demi terwujudnya masyarakat yang lebih baik dan berbudaya.

Kasat Lantas juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kelancaran lalu lintas. “Melalui Sat Lantas Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar,” tambahnya.

Satlantas Polres Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang lalu lintas. Kegiatan strong point pagi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Sat Binmas Polres Kukar Gelar Sosialisasi Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa

Kukar – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengamanan swakarsa di lingkungan pengguna jasa satpam, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kukar melaksanakan kegiatan sosialisasi sesuai Perpol Nomor 4 Tahun 2020. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (21/07/2026), bertempat di Aula Pertemuan Balai Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja (BP2TK) Jalan Sariwangi Rt. 019 Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar.

Sosialisasi ini dipimpin oleh Ps. Kasat Binmas Iptu Dewa Gede Ertana, dengan dihadiri oleh Officer HSSE SPS SEC PT. PHM Kapten Inf Nurdin Sobari, Kasubaektor Handil Baru Iptu Iwan Setiawan, Kanit Binpolmas Sat Binmas Iptu Abdul Rajab, Ps. Kanit Binmas Polsek Samboja Aiptu M. Khoiri, Bhabinkamtibmas Polsek Samboja Bripka Dedy Norman, Perwakilan Sec Yayasan BOSF Mujianto, Perwakilan Sec SPS PT. PHM M. Surio, Perwakilan Sec PT. SGP Kholib, Perwakilan Sec. Yayasan Jejak Pulang Windi Kristianti, Personel Sat Binmas dan Peserta ± 50 Orang.

Dalam kesempatan tersebut, Ps. Kasat Binmas Iptu Dewa Gede Ertana memberikan pemahaman mendalam kepada pihak perusahaan terkait peran dan fungsi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) atau vendor yang menyediakan jasa keamanan. Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas satpam yang sesuai dengan aturan yang diatur dalam Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, pengguna jasa keamanan lebih memahami aturan yang berlaku dan dapat mengoptimalkan peran satpam dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja mereka,” ujar Ps. Kasat Binmas.

Kasat Binmas Polres Kukar, Iptu Dewa Gede Ertana, menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan untuk mendorong kesadaran akan pentingnya pengamanan swakarsa dan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polres Kukar dan pihak swasta semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Cegah Karhutla, Polsek Kota Bangun Pantau Area Rawan Karhutla Melalui Patroli Terpadu

Kukar – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diintensifkan melalui patroli terpadu yang dilaksanakan oleh Polsek Kota Bangun bersama dengan unsur TNI, Manggala Agni, serta instansi terkait di sejumlah wilayah rawan di Kecamatan Kota Bangun, Selasa (21/07/2026)

Patroli difokuskan pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap terjadinya karhutla, terutama lahan gambut dan area yang rentan mengalami kekeringan saat musim kemarau. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan kondisi lapangan, pengecekan titik-titik rawan, serta memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

Warga diimbau untuk segera melaporkan jika melihat titik api atau asap dapat menghubungi Call Center 110 (Polri), Manggala Agni, dan Rt setempat sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat sebelum api meluas.

Patroli terpadu ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi terjadinya karhutla sekaligus menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kota Bangun. Dengan kehadiran personel gabungan di lapangan, diharapkan potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini dan risiko meluasnya api dapat diminimalkan.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan mengatakan melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga Kota Banjarbaru tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Dirinya juga menyebutkan selain melakukan pengawasan, petugas dilapangan juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Jangan buka lahan dengan cara dibakar, sebab pembakaran lahan bisa kena sanksi pidana UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Ujarnya.

Dalam Rangka Operasi Antik Mahakam 2026, Sat Resnarkoba Polres Kukar Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Kukar – Dalam Operasi Antik Mahakam tahun 2026, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Kukar berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan 2 orang pengedar, di dua tempat yang berbeda dalam waktu 2X24 Jam.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Aulia Hadi Rahman yang memimpin langsung penangkapan kedua tersangka tersebut membenarkan terkait pengungkapan kasus perederan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kukar.

“Memang benar Kami telah mengamankan 2 Orang Pria diduga sebagai pengedar Narkoba di dua tempat yang berbeda, pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2026, terlebih dahulu kami mengamankan tersangka H (31) warga Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kabupaten Kukar dan pada hari Senin tanggal 20 Juli 2026 kami kembali mengamankan GR (40) warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa janan, Kabupaten Kukar”, Jelas AKP Aulia Hadi Rahman. Rabu (22/7/2026).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, Tersangka H diamankan di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Rt.06 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, sedangkan tersangka GR kita amankan di saat berada di rumahnya di Desa Bakungan Rt,003 Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar.

“Dari tersangka H berhasil kita amankan barang bukti 4 (empat) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,86 (nol koma delapan puluh enam) gram, 1 (satu) dompet warna coklat, 1 (satu) bendel plastik klip, 1 (satu) kotak kain warna hijau, 1 (satu) buah pipet kaca lengkap dengan sedotan plastik, 2 (dua) buah sendok takar sabu dari sedotan plastik, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam dan 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk daihatsu grandmax”, terang Kasat Narkoba.

Sedangkan dari tersangka GR berhasil di amankan barang bukti 2 (dua) Buah Pipet Kaca, 3 (tiga) Buah Sendok takar sabu dari sedotan plastik, 1 (satu) Buah Bungkus Rokok merk MBS warna kuning, 1 (satu) Buah Kotak plastik warna Hitam, Uang Tunai Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,14 (nol koma empat belas) gram, 1 (satu) unit handphone merk vivo warna hitam merah dan 2 (dua) Buah sedotan plastik.

“Untuk tersangaka H yang kita amankan terlebih dahulu ini adalah target operasi (TO) Operasi Antik Mahakam 2026 Sat Resnarkoba Polres Kukar dan untuk tersangka HR bukan non TO”, Jelas AKP Aulia Hadi Rahman.

Saat ini kedua tersangka telah di amankan di Mapolres Kukar untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya kedua tersangka akan di sangkakan dengan Pasal 114 dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Lampiran II dan Lampiran III UURI No.1 Tahun 2026 ttg Penyesuaian Pidana Atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UURI nomor 1 tahun 2023 ttg KUHP sebagaimana telah diubah dalam BAB III Pasal VII angka 50 UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.