Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tenggarong Seberang Rutin Laksanakan Patroli Dialogis

Kukar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Sektor Tenggarong Seberang menggelar patroli dialogis di Desa Karang Tunggal, Desa Manunggal Jaya, Desa Karang Loa Lepu dan Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar.

Berbeda dengan patroli biasa, patroli dialogis ini mengedepankan pendekatan komunikasi yang ramah dan interaktif dengan masyarakat. Tujuannya, selain mencegah tindak kriminalitas, juga membangun kedekatan emosional antara polisi dan warga.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU R. Tovas menjelaskan bahwa patroli dialogis merupakan inovasi yang dilakukan untuk menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi.

“Kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga mengajak masyarakat berdialog, mendengarkan keluhan, dan memberikan solusi terkait masalah keamanan di lingkungan mereka”, Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek berkeliling menggunakan kendaraan dinas sambil menyapa warga yang sedang beraktivitas. Mereka juga menyempatkan diri untuk berhenti dan berbincang dengan pedagang kaki lima, pengendara, serta warga yang sedang melaksanakan aktivitas sehari-hari. Kami ingin masyarakat merasa bahwa polisi hadir untuk mereka, bukan hanya saat ada masalah, tetapi setiap saat, tambahnya.

Selain berdialog, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan, seperti pencurian, penipuan, dan penyalahgunaan narkoba. Mereka juga mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam mejaga kamtibmas agar tetap kondusif dan melaporkan segala hal mencurigakan kepada pihak berwajib.

Patroli dialogis yang digagas oleh Polsek ini tidak hanya efektif dalam menekan angka kriminalitas, tetapi juga berhasil membangun citra positif polisi di mata masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Muara Kaman Tingkatkat Patroli Lewat Metode Dialogis

Kukar – Sebagai upaya pihak Kepolisian untuk terus meningkatkan Kamtibmas di wilayahnya baik siang maupun di malam hari. Polsek Muara Kaman mengintensifkan patroli lewat metode dialogis, Selasa (21/07/2026).

Patroli ini dilakukan secara masif sebagai upaya strategi Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus memantau seluruh aktivitas masyarakat pada siang hari dengan menyasar pusat keramaian, pemukiman warga hingga lokasi yang dianggap rawan.

Dengan menyasar sejumlah lokasi, fokus utama dari kegiatan patroli ini yaitu melakukan dialog aktif dengan masyarakat, guna menyerap aspirasi serta memberikan imbauan dan pesan kamtibmas secara humanis terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan dan menghindari perbuatan yang dapat melanggar hukum.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin mengatakan, kehadiran personelnya lewat patroli rutin ini merupakan langkah preventif dan preemtif Polri, untuk dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Sekaligus memantau segala aktivitas masyarakat lewat patroli mobile di sejumlah titik lokasi hingga melakukan dialog secara humanis dengan masyarakat.

“Upaya ini diharapkan mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat, sehingga akan tumbuh kesadaran untuk melakukan tindakan pengamanan terhadap dirinya sendiri maupun kepada orang lain di lingkungannya.” Kata Kapolsek.

Kapolsek menekankan tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga dan memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Karena Harkamtibmas tak hanya milik petugas keamanan saja namun juga merupakan tanggung jawab bersama.

Selain melakukan patroli sebagai sarana untuk menciptakan Harkamtibmas, Kapolsek menyebut kegiatan ini juga merupakan cara efektif dan tepat sasaran yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menjalin silaturahmi. Serta, membangun rasa kepercayaan terhadap Polri, yang senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat juga menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan patroli dialogis yang digelar oleh Polsek Muara Kaman. Kerena kegiatan ini dapat memberikan pengayoman dan menekan timbulnya gangguan Kambtimas sekaligus mencegah timbulnya aksi-aksi kejahatan jalanan.

Polsek Kenohan Datangi TKP Orang Meninggal Dunia Karena Tenggelam di Perairan Teluk Orgading Sungai Belayan

Kukar – Polsek Kenohan mendatangi lokasi kejadian orang meninggal dunia karena tenggelam di Perairan Teluk Orgading Sungai Belayan tepatnya di Rt.1 Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (20/07/2026) sekitar pukul 13.45 WITA.

Korban diketahui bernama A, laki-laki, lahir di Tuana Tuha 28 September 1976, warga Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kukar.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menjelaskan, Kejadian berawal pada hari Minggu 19 Juli 2026 sekitar Pukul 22.00 Wita saat Korban bersama Saksi 1 dan Saksi 2 pergi dari rumah adik Korban yang berada di Desa Tuana Tuha bermaksud untuk pergi mancing dengan menggunakan Perahu ces di teluk Orgading Sungai Belayan.

“Selesai memancing sekira pukul 00.00 WITA saat akan pulang dan melintas di TKP, Perahu Ces yang ditumpangi oleh Korban Oleng dan Miring kemudian Korban dan 2 orang saksi jatuh ke Sungai. Setelah itu Korban bersama 2 saksi berusaha berenang ke Tepi sungai, Tidak lama kemudian terdapat perahu warga yang melintas TKP dan menolong 2 orang Saksi, sedangkan Korban sudah tidak terlihat lagi. Karena Kondisi saat kejadian Malam hari tidak terdapat pencahayaan yang cukup”, Ujar Kapolsek.

Kemudian pada hari Senin tanggal 20 Juli 2016 mulai Pukul 08.00 Wita dilakukan Upaya Pencarian oleh Warga Masyarakat sekitar Desa Tuana Tuha dengan cara menyisir mengunakan perahu ces di sekitar lokasi kejadian serta cara tradisional dengan sistem kaitan dasar Sungai mengunakan ranting duri Rotan serta Mata Kail.

“Yang mana pada Pukul 13.45 WITA korban dapat di temukan Oleh masyarakat yang membantu melakukan upaya Pencarian sejauh kurang lebih 800 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan Meninggal Dunia (mengapung)”, Tandas AKP Gii Pratiwo.

Petugas kepolisian bersama pihak terkait kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil pemeriksaan, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menuntut dilakukan autopsi terhadap korban.

Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polsek Tenggarong Seberang Laksanakan Panen Raya Jagung, Perkuat Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Kukar – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional, Polsek Tenggarong Seberang bersama kelompok tani Tani Karya Sejahtera, Mahasiswa KKN Unmul dan KKN Uinsi melaksanakan kegiatan panen raya jagung pipil di lahan pertanian Eks Tambang Batu Bara PT. Kitadin, Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (20/7/2026) pagi.

Kegiatan panen raya tersebut berlangsung di lahan seluas 0,5 hektare dan dihadiri Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu rizky Tovaz dengan didampingi Kanit Lantas Iptu Yuliantara, Kanit Binmas Iptu Purwanto, Kanit Intelkam Aiptu Eko Yulianto, Personil Tenggarong Seberang sebanyak 10 orang, Ketua Kelompok Tani Karya Sejahtera Bapak Jumirin, Anggota Poktan Tani Karya 10 orang, mahasiswa KKN Unmul 7 orang dan mahasiswa KKN Uinsi 3 orang.

Selain melakukan panen, para peserta juga terlibat langsung dalam proses pengupasan dan pemipilan jagung sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antara Polri, Mahasiswa KKN, serta para petani dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Panen jagung pipil di lahan seluas satu hektare tersebut merupakan bagian dari program gerakan pangan yang dilaksanakan melalui kolaborasi antara Polri dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi jagung nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan menuju terwujudnya swasembada pangan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Rizky Tovaz mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan nasional khususnya di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) untuk proyek pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara pada periode 2019–2020.

Perkembangan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel.
“Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan, sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN,” kata Ahmad Yusuf Afandi.

Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara tersangka FH selaku Direktur PT BAS saat ini berstatus narapidana dalam perkara lain dan tengah menjalani pidana di Lapas Salemba.
Berdasarkan hasil penyidikan, fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. Di antaranya tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran atau bank statement untuk mendukung pencairan dana.
“Perkara ini bukan semata-mata merupakan kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, disengaja, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah,” tegas Ahmad Yusuf Afandi.

Dalam rangka pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar.
“Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Ahmad Yusuf.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto menyampaikan bahwa aset yang telah disita saat ini baru mencakup sebagian dari total kerugian negara yang ditimbulkan.
“Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara yang telah dihitung oleh BPK mencapai sebesar Rp38,8 miliar. Sementara itu, aset yang telah disita penyidik terdiri atas tujuh aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar,” ungkap Danny Yulianto.
Menurutnya, terkait sisa kerugian negara yang belum tertutupi, nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan.
“Hakim akan menentukan, baik melalui pidana denda maupun penyitaan dan perampasan aset-aset lain yang masih dimiliki terdakwa, guna menutupi kekurangan kerugian negara,” jelasnya.

Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Lebih lanjut, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama antara pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut.
“Sejak awal penyidikan telah ditemukan adanya kesepakatan atau kerja sama antara pihak PT PPA, saudara IT selaku tersangka, dengan Direktur PT BAS, salah satunya dalam melakukan manipulasi laporan keuangan yang menjadi bagian dari modus operandi dalam perkara ini,” pungkas Danny Yulianto.

Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan upaya asset recovery serta mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.