Polda Kaltim Ungkap Jaringan Sindikat Malaysia, Amankan Ribuan Mililiter Narkotika Cair Positif Metamfetamin dan Amfetamin*

Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AA beserta barang bukti narkotika jenis cairan kimia yang berdasarkan hasil pemeriksaan awal dinyatakan positif mengandung Metamfetamin dan Amfetamin.

Pengungkapan kasus bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, setelah personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AA.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 botol berisi cairan kimia dengan total volume sekitar *5.480 mililiter (ml). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, enam botol dinyatakan positif mengandung **Metamfetamin, sedangkan empat botol lainnya positif mengandung *Amfetamin. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam, satu buah powerbank, satu kabel pengisi daya, satu kotak kecil berisi plastik klip bening, serta empat tas belanja yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang berinisial L. Atas keterangan tersebut, penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penyelidikan, penangkapan, penggeledahan, pengamanan barang bukti, koordinasi dengan fungsi pengawasan penyidikan dan jaksa penuntut umum, hingga persiapan gelar perkara untuk penetapan tersangka dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Romy Tamtelahitu, menegaskan bahwa Polda Kaltim berkomitmen memberantas jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Kalimantan Timur dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang menjadi pemasok maupun penerima barang haram tersebut. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” tegas Kombes Pol. Romy Tamtelahitu.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga terkait dengan sindikat internasional tersebut.

Polsek Loa Kulu Kawal Suksesnya Penutupan Interaksi Budaya Nusantara 2026 di Gunung Kelapis

​LOA KULU – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu memastikan seluruh rangkaian acara puncak penutupan Interaksi Budaya Nusantara (IBN) Tahun 2026 berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan berskala festival ini diselenggarakan di Panggung Utama Taman Wisata Budaya Gunung Kelapis, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (04/07/2026) sore.

​Hadirnya personel Polsek Loa Kulu, di antaranya Ka SPK 3 Aipda I Gede Andi, Bhabinkamtibmas Aipda Budi Santoso, dan Banit Reskrim Briptu Depri, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat ini bersinergi dengan Anggota DPRD Akbar Haka, Ketua Panitia Sopyan, serta jajaran tokoh masyarakat, ketua RT, dan organisasi kemasyarakatan setempat.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, menyampaikan bahwa kehadiran Polri tidak hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga sebagai bentuk sinergitas dalam memperkuat persatuan di tengah keberagaman budaya. Acara penutupan yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.00 Wita ini diisi dengan laporan panitia, sambutan apresiatif, penyerahan sertifikat penghargaan, hingga penampilan berbagai pertunjukan seni budaya lokal.

​Hingga berakhirnya acara yang ditutup dengan doa bersama tersebut, antusiasme masyarakat dan tamu undangan terpantau sangat tinggi namun tetap tertib. Polsek Loa Kulu melaporkan bahwa situasi di seluruh area Taman Wisata Budaya Gunung Kelapis selama kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Respon Cepat, Polsek Kembang Janggut Amankan Pelaku Pelecehan Anak Di Bawah Umur

Kukar – Polsek Kembang Janggut mengamankan pria berinisial RVR (47) yang dilaporkan telah melakukan pelecehan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Pelecehan itu diketahui terjadi pada Sabtu 4 Juli 2026 dini hari di mess karyawan salah satu perusahaan yang berada di Kembang Janggut.

“Pelaku ini melakukan aksi bejat ini kepada anak tirinya yang berusia 17 tahun, ketika sang anak sedang tertidur. Namun aksi bejad ini berhasil digagalkan sang anak lantaran terbangun, Kemudian menendang kearah pelaku dan bergegas melarikan diri ke mess karyawan lain yang dihuni oleh tante korban”, Jelas ucap Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto.

Kapolsek menyebutkan bahwa, atas dasar tersebut tante korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban yang mana setelah itu ibu korban melaporkan aksi bejad suaminya tersebut ke Polsek Kembang Janggut.

“Tim Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut bergerak cepat melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendampingan terhadap korban inisial DP (17 THN ) sesuai prosedur yang berlaku”,ujar Kapolsek.

Berkat kesigapan unit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, 5 Juli 2026 siang. Dari hasil introgasi petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi tak senonoh ini karena hawa nafsunya yang sudah terbendung dikarenakan hubungan dengan sang istri yang sudah tidak harmonis lagi.

“Bagi warga yang melihat, mengetahui, atau menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke Kepolisian demi mendapatkan perlindungan dan keadilan”, tutup Kapolsek.

Polsek Tenggarong Seberang Ungkap Peredadan Sabu di Salah Satu Rumah Desa Kerta Buana

Kukar – Polsek Tenggarong Seberang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (04/07/2026), sekitar pukul 19.00 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar.

Kapolsek Tenggarong Seberang Rizky Tovas menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

“Terlapor berinisial DH , pria kelahiran Kertabuaba tahun 2000, yang sempat hendak melarikan diri ke arah belakang rumahnya, namun karena kesigapan petugas DH berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 23,11 gram,” terang IPTU Rizky Tovas.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 2 (dua) klip sedang, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) dompet warna coklat, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 2 (dua) buah sedotan takar, 1 (satu) pipet hisap sabu-sabu dan uang tunai senilai Rp. 4.550.000-,(empat juta lima ratus lima puluh lima ribu) rupiah. Dari hasil pemeriksaan awal, DH mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Setelah diamankan, terlapor beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kelumpang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Tenggarong Seberang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Hasil ini berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami harap sinergi ini terus terjalin demi menjaga wilayah kita tetap aman dan bersih dari narkoba,” tutup Kapolsek.

Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Jakarta – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Peristiwa bermula pada Rabu (1/7), setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, dengan tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

Saat proses penangkapan berlangsung, situasi berubah menjadi aksi perlawanan bersenjata. Sejumlah orang di lokasi menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Anggota kepolisian telah memberikan tembakan peringatan, namun serangan terus berlanjut sehingga dilakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.

Kondisi kemudian semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga berdatangan, melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Dalam proses penyelamatan diri tersebut, sembilan personel berhasil dievakuasi. Namun tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas, yakni Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.

Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam melaksanakan tugas negara, Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga personel tersebut, terhitung mulai 5 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya ketiga personel tersebut.

“Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).

Ia menegaskan bahwa penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para personel yang gugur dalam tugas negara.

“Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan,” lanjutnya.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga memastikan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga para personel yang gugur.

“Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya,” tutupnya.