Polsek Muara Wis Amankan Seorang Pemuda Pemilik Satu Poket Sabu

Kukar – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wis berhasil mengamankan seorang pria terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, pada Minggu (28/06/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Penangkapan ini menambah daftar pengungkapan kasus narkoba di wilayah tersebut.

Tersangka berinisial S (27), warga Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, ditangkap dengan barang bukti berupa saty poket sabu dengan berat total 0,29 gram. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Muara Wis, AKP Al Anas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dalam operasi tersebut, tersangka diamankan saat berada di pos kamling Rt.09 Desa Lebak Cilong. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

“Barang bukti yang ditemukan berupa satu poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi,” ujar AKP Al Anas.

Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan meliputi satu bungkus rokok merek Sampoerna, sebuah handphone Oppo berwarna hitam, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Muara Wis guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight − one =