Kurang Dari 24 Jam Polsek Sangasanga Amankan 3 Tersangka, Wujud Nyata Berantas Narkotika

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sangasanga berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial MH (25), S (29) dan RK (42) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (3/6/2026).

Penangkapan ini dipimpin oleh oleh Kanit Reskrim Polsek Sangasanga IPDA Andi Fitriadi berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sangasanga IPTU Wahid mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika.

“Kami mengamankan dua tersangka MH dan S beserta barang bukti berupa 1 poket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,47 gram. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam dari laporan warga,” ujarnya.

Menurut AKP Edwi Sunardi, saat diamanlan kedua tersangka sempat barang bukti sabu-sabu tersebut dipinggir jalan namun diketahui oleh petugas dan benar barang tersebut diakui oleh kedua tersangka yang baru dibelinya dikota Samarinda.

“Tak hanya itu, Tim Unit Reskrim Polsek Sangasanga jugg berhasil menangkap seorang pria berinisial RK dari hasil pengembangan tersangka MH. Dari tangan RK, anggota kami mengamankan satu poket sabu dengan berat kotor sekitar 0,21 gram”, Terang IPTU Wahid.

Lebih lanjut Kapolsek Sangasanga IPTU Wahid. mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus terhadap dua terduga sebelumnya.

RK berhasil diamankan tim unit Reskrim Polsek Sangasanga di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Sangasanga Dalam saat sendang mengendarai sepeda motor scoopy warna putih, barang haram tersebut diselipkan dibotol minuman kemasan coca-cola yang disimpan di dasboard sepeda motor.

“Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka RK dengan disaksikan Ketua RT Setempat, tim tidakmenemukan barang bukti lainnya”, ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Sangasanga dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi berharga. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit dilakukan,” kata Kapolsek.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kami. Tindakan cepat dapat menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkoba,” imbuhnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sangasanga untuk penyelidikan lebih lanjut.

Perkuat Kedisiplinan Internal, Si Propam Polres Kukar Gelar Gaktiblin

Kukar – Si Propam Polres Kukar terus memperkuat kedisiplinan internal melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang rutin dilaksanakan.

Kegiatan ini menyasar berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan administrasi pribadi, sikap tampang, hingga ketepatan penggunaan seragam dinas sesuai aturan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Propam AKP Slamet Rijadi menjelaskan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, khususnya di jajaran Polres Kukar.

“Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh anggota menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan berpedoman pada kode etik kepolisian,” ujar Kasi Propam, Rabu (4/6/2026).

Dalam pelaksanaan Gaktiblin yang digelar di lapangan apel Mapolres Kukar, Anggota Di Propam yang dipimpin langsung Kasi Propam AKP Slamet Rijadi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM, NPWP, Kartu Anggota Polri, STNK dan Kelengkapan lainnya. Tak hanya itu, aspek kerapian juga menjadi fokus pemeriksaan—mulai dari potongan rambut, kerapian seragam, hingga kelengkapan atribut dinas.

“Bagi anggota yang kedapatan melanggar, kami berikan sanksi disiplin berupa teguran lisan maupun tertulis. Jika pelanggaran tergolong berat, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Slamet Rijadi.

Kegiatan Gaktiblin akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan waktu dan lokasi yang bervariasi. Si Propam Polres Kukar juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kukar dalam membangun citra kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Bhabinkamtibmas Polsek Kenohan Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Kukar – Dalam upaya memastikan penyaluran bantuan pangan beras dari pemerintah berjalan lancar dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Kenohan Bripka Mulyono melaksanakan monitoring langsung dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan bagi warga kurang mampu di Desa Kahala Ilir, Kecamatan Kenohan, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap program pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor pangan.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses distribusi bantuan.

“Kami dari Polsek Kenohan akan terus mengawal penyaluran bantuan seperti ini agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program kemanusiaan pemerintah,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan pengawasan, Bhabinkamtibmas juga aktif berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dan tidak tumpang tindih.

Penyaluran bantuan pangan beras ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pangan yang masih cukup tinggi.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi positif antara pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat desa.

Ancam Dan Aniaya Korban Menggunakan Sajam, Seorang Warga Loa Janan Ilir Diamankan Polsek Loa Janan

Kukar – Tim Garangan Polsek Loa Janan kembali menunjukkan profesionalisme dan komitmennya dalam mengungkap tindak kriminal. Kali ini, mereka berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) dan pengancaman yang terjadi di Jalan Gunung Batu, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, pada Selasa 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WITA.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan bahwa pengungkapan ini berdasarkan laporan Polisi LP/B/16/VI/2026/SPKT/POLSEK LOA JANAN/POLRES KUTAI KARTANEGARA/POLDA KALIMANTAN TIMUR, tanggal 2 Juni 2026, dimana berdasarkan laporan tersebut korban YA mengalami luka tusukan badik dikaki kanan saat melakukan pembelaan.

AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Garangan Polsek Loa Janan dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Dwi Handono berhasil mengamankan pelaku dengan inisial DA (36) warga Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda bersama barang bukti sebilah sajam jenis pisau belati.

“Saat diamankan pelaku tidak kooperatif dan nekat kabur dengan loncat dari lantai 2 rumahnya sehingga pelaku mengalami luka-luka, saat diamankan pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) oplosan jenis gaduk”, Jelas Kapolsek.

Ditambahkan orang nomor satu di jajaran Polsek Loa Janan tersebut menyebutkan untuk kronologi awalnya Pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, Pelaku mendatangi rumah mantan istrinya sebut saja RK, untuk mengambil anaknya inisial AR untuk dibawa kerumah orang tua pelaku.

“Sekira pukul 18.30 WITA, pelaku kembali mengantar anaknya kerumah mantan istrinya tadi dengan sambil menggedor-gedor pintu dan saat pintu dibuka oleh mantan istrinya sambil menggendong anaknya, pelaku yang dalam kondisi mabuk miras oplosan jenis gaduk marah-marah sambil mencabut 1 bilah sajam jenis pisau belati dari pinggangnya dan hendak menimpas RK namun tidak kena”. Ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa ibunya RK yang sedang menggendong cucunya AR hendak ditimpas juga namun tidak kena karena menghindar dan terjatuh sehingga ibunya RK mengalami luka di jari kelingking kiri dan lutut sebelah kiri sedangkan AR luka-luka di kaki sebelah kiri serta luka bengkak kelopak mata kiri.

“Kemudian datanglah korban sekaligus pelapor YA ini untuk melakukan pembelaan namun malah terkena tusukan dari badik pelaku di kaki YA sebelah kanan, tidak sampai disitu saja Pelaku juga mengejar AA yang menyebabkan AA terjatuh dan mengalami luka-luka. Kemudian setelah pelaku melakukan aksinya tadi, pelaku sempat menelpon mantan istrinya yakni RK yang sempat direkam oleh RK yang mana inti percakapannya pelaku mengancam membunuh keluarga dari RK diwaktu subuh.

Kanit Reskrim Polsek Loa Janan IPTU Dwi Handono menambahkan bahwasanya untuk motif pelaku adalah pelaku ingin kembali berhubungan bersama mantan istrinya, yang mana tidak ingin mantan istrinya menikah lagi namun tidak diindahkan karena kebiasaan buruk si pelaku yang kecanduan sabu-sabu, judi online dan minuman keras oplosan jenis gaduk sehingga barang-barang rumah tangga habis dijual oleh pelaku.

Pelaku sudah ditetapkan tersangka serta dilakukan penahanan dan dijerat dengan pasal 307 ayat 1 Jo 466 ayat 2 Jo 448 ayat 1 UU NO. 1 TH. 2023 tentang KUHP.