Polsek Muara Kaman Berhasil Mediasi Kasus Pengroyokan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai Secara Kekeluargaan
Kukar – Polsek Muara Kaman melaksanakan kegiatan mediasi terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Muara Kaman Ilir Rt.006 Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kukar. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (5/4/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di ruang rapat Polsek Muara Kaman.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Kanit Provos Polsek Muara Kaman Aiptu Budi Santoso, Banit Reskrim Brigpol M. Lutfi, Banit Reskrim Bripda Nicko, Ba Polsek Muara Kaman Bripda Girsang, orang tua kedua belah pihak serta perwakilan kedua belah pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin mengatakan dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice, guna menjaga keharmonisan serta mencegah konflik lanjutan di tengah masyarakat.
“Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai serta berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif”, Jelasnya.
Mediasi ini menunjukkan upaya Polsek Kaman dalam menyelesaikan konflik dengan pendekatan damai dan kekeluargaan. Pihak kepolisian berharap penyelesaian seperti ini dapat terus diterapkan untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Polri mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, menahan diri, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!