Dukung Penertiban Kawasan Hutan, Wakapolres Kukar Hadiri Rakor Satgas PKH di Kantor Bupati
Kukar – Wakapolres Kutai Kartanegara, KOMPOL Izdiharuddin Faris Raharja Putra, menghadiri rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi strategis terkait penertiban kawasan hutan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan yang diinisiasi oleh Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH) ini berlangsung di Ruang Executive Kantor Bupati Kukar, Selasa (14/03/2026) siang.
Kehadiran Wakapolres dalam pertemuan tingkat tinggi ini menegaskan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam mengawal kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pengamanan aset negara dan pemulihan fungsi kawasan hutan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Sekda Kab. Kukar Drs. Sunggono, M.M., Kepala Tim Satgas PKH Kamtib Prov. Kaltim Kombes Pol M. Dharma Nugraha, S.I.K., serta unsur pimpinan dari TNI dan Kejaksaan Negeri.
Dalam kesempatan tersebut, KOMPOL Izdiharuddin Faris menyimak secara saksama pemaparan dari Satgas PKH mengenai progres penertiban yang telah berhasil mengamankan aset negara senilai Rp31 triliun secara nasional. Fokus penertiban di wilayah Kutai Kartanegara sendiri menyasar sejumlah sektor besar, termasuk 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan beberapa perusahaan perkebunan raksasa seperti PT Multi Harapan Utama dan PT Alamjaya Barapratama.
Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah rencana pembentukan Satgas PKH Kamtibmas Daerah. Satuan tugas baru ini nantinya akan diketuai langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara untuk menangani berbagai dinamika dan permasalahan pasca-penertiban lahan di lapangan.
Kapolres Kukar melalui Wakapolres KOMPOL Izdiharuddin Faris menyampaikan bahwa Polri siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi pengamanan maupun penegakan hukum, guna memastikan proses transisi pengelolaan lahan hutan berjalan tanpa gangguan kamtibmas.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa sinergi lintas sektoral ini berjalan lancar. Peran Polri, khususnya Polres Kukar, adalah memastikan bahwa langkah-langkah penertiban oleh Satgas PKH didukung oleh situasi keamanan yang kondusif, sehingga program penataan kawasan hutan dan pemulihan aset negara ini dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujar perwakilan pimpinan Polres Kukar tersebut.
Selain langkah eksekusi, rakor ini juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat adat dan pekebun rakyat, khususnya di wilayah Muara Kaman dan Loa Kulu. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami skema legalitas dan tidak terjebak dalam aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Dengan adanya koordinasi yang intensif antara Pemkab Kukar, Satgas PKH, dan Polres Kutai Kartanegara, diharapkan penyelesaian sengketa lahan dan perizinan di Kutai Kartanegara dapat tuntas sesuai dengan regulasi yang berlaku.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!