Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan hadiri dzikir, istighosah dan doa bersama hari puncak HUT Desa Loa Janan Ulu ke-71

Kukar – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Loa Janan Ulu ke-71, Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu Polsek Loa Janan Aipda Suwarno menghadiri kegiatan dzikir, istighosah dan doa bersama yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama masyarakat sebagai rangkaian acara puncak peringatan HUT Desa Loa Janan Ulu. Minggu (29/03/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memanjatkan doa dan rasa syukur kepada Allah SWT atas perjalanan dan kemajuan Desa Loa Janan Ulu yang telah memasuki usia ke-71 tahun, serta memohon keberkahan, keselamatan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar terus menjaga kerukunan, persatuan serta keamanan dan ketertiban lingkungan, sehingga situasi di Desa Loa Janan Ulu tetap aman, damai dan kondusif.

Kegiatan dzikir, istighosah dan doa bersama berlangsung dengan khidmat, tertib dan lancar, serta dihadiri oleh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Desa Loa Janan Ulu.

Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Lakukan Pengamanan Ibadah Mingguan

Kukar – Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan AIPDA ZULKIPLI, A. Md melaksanakan pengamanan Ibadah Mingguan di Gereja GPIB MARTURIA Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kukar. dengan jumlah jemaat kurang lebih 200 orang. Minggu (29/03/2026)

Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap gangguan kamtibmas yang mungkin akan terjadi dan saling tukar informasi antara aparat Kepolisian dan masyarakat intinya supaya berhati hati.

” Segala kegiatan yang ada di desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan selalu mengupayakan untuk berada di tengah-tengah masyarakat guna memberikan pelayanan kepada masyarakat “.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam pengamanan kegiatan Ibadah di masyarakat, masyarakat merasa senang dan mengucapkan terimakasih karena Bhabinkamtibmas telah mengamankan kegiatan tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Tani Harapan Bersama Relawan Bersihkan Pohon Tumbang di Jalur Balikpapan–Samarinda

Dalam rangka memberikan rasa aman dan memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026, Bhabinkamtibmas Desa Tani Harapan Aipda Sudarsono bersama Relawan Siaga Batuah melaksanakan kegiatan pembersihan pohon tumbang yang menghalangi jalan poros Balikpapan–Samarinda.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap kondisi di lapangan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas para pengendara yang melintas.

Dengan menggunakan peralatan seadanya, Aipda Sudarsono bersama relawan bahu-membahu menyingkirkan batang dan ranting pohon dari badan jalan.

Berkat kerja sama yang solid, jalur tersebut kembali dapat dilalui dengan aman dan lancar oleh masyarakat. Aipda Sudarsono juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati, terutama saat melintas di jalur rawan pohon tumbang, terlebih di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah.

BhabinkamtibmasSambang Dan Silahturahmi Berikan Himbauan Dan Pesan Kamtibmas

Kukar – Polsek Muara Wis kesehariannya, Bhabinkamtibmas Desa Lebak Cilong Kec.Muara Wis BRIPKA AGUS I selalu bercengkrama dengan warga desa binaan. minggu 29-03-2026

Saat sambang dan silahturahmi dengan warga
Bripka Agus I selalu mengingatkan kepada warga agar menjaga serta menciptakan suasana yang aman damai dan tidak gampang terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas yang berkembang sekarang ini.

-Dengan adanya kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas, diharapkan Polri bersama-sama masyarakat menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
-Awas dan waspada terhadap aksi penipuan lewat Telpon ,SMS atau Whatsapp yang mengaku sebagai petugas yang mengiming-imingkan hadiah kepada korban oleh pihak penipu untuk itu agar warga jangan cepat percaya terhadap aksi penipuan yang selalu membujuk dan merayu korban.

Apabila ada kejadian atau masalah segera hubungi Polsek atau anggota Bhabinkamtibmas
“Call Canter POLRI 110”

PANGKAT KAPOLDA METRO HARUSNYA JUGA KOMJEN POL.

Dengan adanya keputusan Panglima TNI yang menaikkan Pangkat untuk Jabatan PANGDAM JAYA dari Mayor Jenderal ke Letnan Jenderal, maka secara hukum ketatanegaraan menurut Prof. Dr. Juanda, S.H.MH, Pakar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta, seharusnya pangkat untuk jabatan KAPOLDA METRO disesuaikan dan di setarakan.

Disesuaikan dan disetarakan artinya yang saat ini Kapolda Metro Jaya ,pangkatnya Inspektur Jenderal Polisi bintang dua maka dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjend) . Penyesuaian pangkat tersebut tentu tidak hanya pada jabatan Kapolda saja, tetapi juga dengan sendirinya jabatan jabatan di bawahnya,.misalnya Wakapolda dijabat oleh Irjend Pol bintang dua, Direktur2nya naik menjadi Brigjend Pol bintang satu.Tidak hanya jabatan jabatan yang disebutkan di atas, namun juga jabatan di tingkat Polres Polres di lingkungan Polda Metro Jaya juga perlu di mpikirkan untuk disesuaikan misalnya dari Kombes menjadi Brigjend Pol. Itu dalam persepktif harmonisasi dan sinkronisasi hukum jabatan dari kajian Hukum Ketatanrgaraan kata Prof Dr. Juanda, SH.MH.

Pemikiran tersebut agar adanya keseimbangan dan kesetaraan jabatan di lingkungan Institusi Negara atau Pemerintahan yang ruang lingkup wilayah hukumnya sama dan tingkat substansi masalah serta beban kerjanya yang tidak jauh berbeda.

Jika tidak disesuaikan pangkatnya yang setara dengan bintang tiga , maka dengan sendirinya akan berpotensi mengalami dampak psikologis struktural antar pejabat yang ada, dan juga dapat mengganggu pelaksanaan tradisi yang selama ini telah berjalan dengan baik termasuk bisa juga berpotensi pada tidak terbangunnya kordinasi yang baik dan efektif antar pejabat institusi negara/pemerintahan di wilayah DK Jakarta.

Guna mencegah jangan sampai terjadinya hambatan kordinasi dan munculnya psikologis struktural antar pejabat di wilayah hukum yang sama maka secara hukum ketatanegaran Jabatan Kapolda Metro Jaya seharusnya juga disesuaikan dan dinaikkan satu tingkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjend), tetapi itu semua tergantungkebijakan dan keputusan KAPOLRI, kata Prof Juanda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU serta Founder Treas Constituendum Institute mengakhiri pemikirannya.

Operasi Kilat Reskrim Sangasanga: Dua Pengedar Sabu Diciduk, Paket Sabu dan Alat Hisap Disita

Kukar – Unit Reskrim Polsek Sangasanga berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (27/03/2026) dini hari tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda beserta sejumlah barang bukti paket sabu siap edar.

Kapolsek Sangasanga, Iptu Wahid, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Sangasanga Dalam.

Pengungkapan bermula sekira pukul 01.45 WITA di Jalan Teratai, RT 19. Petugas yang melakukan penyelidikan mencurigai seorang pria berinisial CH (32) yang sedang berdiri di sebuah pos. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,46 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

“Tersangka CH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AD. Berbekal keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan lapangan,” ujar Iptu Wahid.

Hanya berselang kurang dari satu jam, tepatnya pukul 02.20 WITA, Unit Reskrim melakukan penggerebekan di kediaman tersangka kedua, DA (25), di Jalan Ahmad Yani, RT 22, Kelurahan Sangasanga Dalam.

Meski tersangka sempat bersikap tidak kooperatif, ketelitian petugas membuahkan hasil. Polisi menemukan dua poket sabu seberat 0,54 gram yang disimpan di dalam dompet dan kotak rokok. Selain narkotika, petugas juga menyita alat hisap (pipet kaca), sedotan plastik sebagai sendok takar, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Ancaman Pidana Berat
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangasanga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

“Para tersangka kami sangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan,” tegas Kapolsek.

Iptu Wahid menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di Sangasanga. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga peredaran zat terlarang ini dapat diputus.

Barak Karyawan PT Rea Kaltim Ludes Terbakar, Polsek Kembang Janggut Bergerak Cepat Amankan TKP

Kukar – Jajaran Polsek Kembang Janggut bergerak cepat melakukan penanganan terhadap musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit bangunan barak karyawan Lestari Mine milik PT Rea Kaltim di RT 07, Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (27/03/2026) malam.

Peristiwa yang terjadi sekira pukul 20.15 WITA tersebut sempat mengejutkan warga setempat lantaran api muncul saat para penghuni barak sedang beristirahat.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, mengonfirmasi bahwa segera setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan tiga personel piket jaga menuju lokasi kejadian untuk memimpin pengamanan dan membantu proses pemadaman.

“Personel kami di lapangan bersinergi dengan tim pemadam kebakaran relawan PT RMB untuk melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan lain. Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan warga dan mengamankan area sekitar,” ujar AKP Dedi Supriyanto.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat membesar di bagian dapur salah satu hunian barak. Karena material bangunan yang didominasi oleh kayu, api dengan cepat melahap seluruh bagian barak yang dihuni oleh empat kepala keluarga.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Seluruh bangunan barak beserta barang-barang inventaris di dalamnya dilaporkan habis terbakar.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Kembang Janggut telah melakukan langkah-langkah kepolisian lebih lanjut.

“Penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim Unit Reskrim. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap instalasi listrik dan kompor, terutama saat jam-jam istirahat,” tutup Kapolsek.

Sapa Warga di Jalan Diponegoro dan Maduningrat, Polsek Tenggarong Ingatkan Bahaya Judi Online

Kukar – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Tenggarong pada Jumat (27/03/2026) pagi. Sebanyak tujuh personel yang dipimpin oleh Aiptu Lutfi menyambangi pemukiman warga di dua titik utama, yakni Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji, dan Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini tidak hanya sekadar pemantauan wilayah, namun menjadi ruang bagi petugas kepolisian untuk duduk bersama dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam dialog tersebut, Aiptu Lutfi bersama Aiptu Aliansyah, Aiptu Lenhad, Aiptu Agus, Aipda Roby, Brigpol Fajar H., dan Brigpol Wira, memberikan perhatian khusus pada isu sosial yang sedang marak, yakni perjudian daring atau judi online.

Petugas dengan lembut namun tegas mengajak warga untuk menjauhi aktivitas judi online yang dapat merusak ekonomi keluarga serta memicu tindak kriminalitas lainnya.

“Kami ingin menjaga kebahagiaan keluarga di Tenggarong. Judi online bukan solusi keuangan, melainkan awal dari banyak persoalan. Mari kita bersama-sama saling mengingatkan tetangga dan saudara kita,” ujar salah satu personel saat berbincang dengan warga di Kelurahan Panji.

Selain memberikan imbauan, tim patroli juga mensosialisasikan kemudahan akses komunikasi antara warga dan pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa masyarakat merasa nyaman dan tahu ke mana harus melapor jika ada hal yang mencurigakan,” tambah petugas.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kelurahan Panji dan Kelurahan Melayu terpantau aman, lancar, dan kondusif. Langkah humanis dari Polsek Tenggarong ini diapresiasi oleh warga yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang ramah dan solutif di lingkungan mereka.

Wujudkan Lingkungan Kerja yang Nyaman, Polsek Loa Kulu Gencarkan Program “Indonesia ASRI”

Kukar – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu melaksanakan aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan kerja bakti bertajuk Program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kegiatan ini dipusatkan di area lingkungan Mako Polsek Loa Kulu pada Jumat (27/03/2026) pagi.

Dimulai sekira pukul 07.30 WITA, aksi bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, dengan melibatkan personel dari berbagai unit, mulai dari jajaran Kanit, Bhabinkamtibmas, hingga personel Reskrim dan Intelkam.

Gotong Royong Demi Pelayanan Maksimal
Kegiatan ini meliputi pembersihan sampah di area perkantoran, penataan halaman, hingga memastikan setiap sudut fasilitas publik di sekitar Mako dalam keadaan rapi dan bersih. Kapolsek Loa Kulu menegaskan bahwa lingkungan yang asri merupakan fondasi awal dalam memberikan pelayanan yang nyaman bagi masyarakat.

“Program Indonesia ASRI ini bukan sekadar membersihkan kantor, tapi merupakan upaya kami dalam menumbuhkan budaya hidup bersih dan disiplin di internal Polri. Jika lingkungan kerja nyaman dan rapi, tentu personel akan lebih semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Hari Supranoto.

Memberikan Contoh Positif kepada Masyarakat
Selain untuk internal kepolisian, gerakan ini bertujuan memberikan edukasi dan contoh nyata kepada warga Loa Kulu agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Melalui aksi ini, Polri berharap masyarakat terinspirasi untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri juga peduli terhadap isu lingkungan. Kebersihan adalah bagian dari keamanan dan kesehatan yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.

Hingga usai, area Mako Polsek Loa Kulu kini tampak lebih representatif, bersih, dan siap menyambut warga yang memerlukan pelayanan kepolisian dalam suasana yang lebih asri.

Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran DigitalSerta Transparansi dan Akuntabilitas Aset Sitaan

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus memperkuat penanganan kasus perjudian daring yang telah memasuki tahap lanjutan pasca berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Dalam pengungkapan tersebut, patroli siber yang dilakukan secara intensif berhasil mengidentifikasi 21 website yang terafiliasi dalam satu jaringan. Modus operandi yang digunakan menunjukkan sistem yang terorganisir, mulai dari operasional platform hingga pengelolaan aliran dana melalui berbagai rekening dan perusahaan serta penggunaan fasilitas pembayaran digital atau payment gateway

Saat ini banyak pendapat dari berbagai kalangan yang menyatakan bahwa penguatan pengawasan terhadap payment gateway menjadi langkah strategis dalam memutus rantai kejahatan siber. Tidak hanya sebagai sarana transaksi, platform pembayaran kerap dijadikan titik krusial dalam mengelola dan mendistribusikan dana hasil tindak pidana, termasuk judi online, penipuan digital, dan skema investasi ilegal.

Pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan follow the money yang disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang menekankan bahwa penelusuran aliran dana menjadi kunci utama dalam mengungkap kejahatan keuangan, termasuk praktik judi online yang memanfaatkan berbagai instrumen pembayaran digital.

Lebih lanjut, PPATK dalam berbagai analisisnya menegaskan bahwa sistem pembayaran digital kerap dimanfaatkan sebagai sarana utama dalam praktik judi online, penipuan (scam), hingga investasi ilegal. Oleh karena itu, pengawasan terhadap payment gateway, e-wallet, dan instrumen pembayaran digital lainnya perlu diperketat melalui penerapan prinsip know your customer (KYC), pelaporan transaksi mencurigakan, serta audit yang transparan.

Sementara itu, ahli TPPU Yenti Garnasih menekankan bahwa aliran dana hasil kejahatan harus diputus secara menyeluruh, sehingga tidak ada pihak yang dapat menikmati hasil tindak pidana.

Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat turut menilai bahwa pengawasan terhadap payment gateway dan layanan keuangan digital harus dilakukan secara konsisten dan transparan, guna mencegah penyalahgunaan sistem oleh jaringan kejahatan terorganisir.

Ke depan, sinergi lintas sektor antara aparat penegak hukum, regulator, dan penyedia jasa keuangan dinilai menjadi kunci untuk memastikan sistem pembayaran digital tidak disalahgunakan. Penguatan pengawasan berbasis teknologi, peningkatan kepatuhan terhadap prinsip know your customer (KYC), serta kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan menjadi aspek yang perlu terus diperkuat.

Dengan pendekatan yang komprehensif tersebut, diharapkan celah pemanfaatan sistem pembayaran digital dalam praktik judi online dan kejahatan siber lainnya dapat semakin dipersempit, sekaligus memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

Pengungkapan jaringan yang melibatkan puluhan situs judi online ini tidak hanya menjadi capaian penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan uang sitaan hasil judi online yang akan dirampas untuk negara.

Pengungkapan jaringan perjudian daring ini seyogyanya harus diikuti dengan tata kelola aset yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sampai dengan tahapan eksekusi putusan pengadilan.

Penanganan judi online sendiri dilakukan melalui dua pendekatan utama. Pertama, melalui mekanisme penegakan hukum secara reguler, yakni pelaksanaan patroli siber dan penyelidikan intensif sebagaimana selama ini telah dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri serta jajaran di kewilayahan, termasuk yang terbaru adalah pengungkapan Praktik Perjudian Online oleh Dit Siber Polda Sumatera Utara yang telah mengamankan 19 orang tersangka pada 16 Maret 2026 yang lalu.
Pendekatan ini fokus pada pengungkapan pelaku, situs, serta jaringan operasional di balik praktik perjudian daring.
Dalam rentang waktu tahun 2021 sampai dengan 2026 Siber Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap lebih dari 30 kasus judi online dengan 171 tersangka dan total uang yang berhasil disita sejumlah 241 Milyar rupiah.

Pendekatan Kedua, melalui mekanisme non-konvensional berbasis keuangan, yakni menggunakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 yang memanfaatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Dalam mekanisme ini, aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap rekening-rekening yang digunakan dalam praktik judi online, yang umumnya merupakan rekening nominee atau pinjam nama. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menelusuri dan merampas aset hasil kejahatan yang tersembunyi dalam sistem keuangan.

Berdasarkan LHA serahan dari PPATK, hingga saat ini Bareskrim telah melakukan penyitaan sejumlah 142 milyar dari lebih kurang 359 rekening yang terkait praktik judol.
Dan pada 5 Maret 2026 Siber Bareskrim melakukan penyerahan uang hasil perjudian online dalam rangka eksekusi aset putusan Perma Nomor 1 tahun 2013 senilai 58 Milyar kepada Kejaksaan sebagai hasil penanganan kejahatan judol dengan mekanisme non konvensional.

Kegiatan eksekusi ini menjadi krusial dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum, meningkatkan efektifitas putusan pengadilan, dimana putusan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi
nyata dilaksanakan, selain itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap peradilan dan aparat penegak hukum serta menertibkan administrasi dan tata kelola eksekusi sesuai standar dan prosedur yang diatur dalam PERMA yaitu transparan, akuntabel, dan terukur.

Sejumlah pengamat dan ahli menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus harus diikuti dengan tata kelola aset sitaan yang transparan dan akuntabel. Dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, menyatakan bahwa penyitaan aset hasil judi online harus memberikan kontribusi nyata bagi negara dan dikelola secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pengamat Ekonomi CELIOS, Nailul Huda menyoroti besarnya kerugian negara akibat judi online, sehingga penanganannya tidak boleh berhenti pada pengungkapan semata, tetapi harus memastikan seluruh rantai, termasuk aliran dana dan aset, diputus secara menyeluruh.

Dari sisi pencegahan kejahatan keuangan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kembali menekankan bahwa pendekatan follow the money menjadi kunci untuk memastikan aliran dana ilegal dapat ditelusuri dan dihentikan.

Dengan nilai sitaan yang signifikan dalam kasus ini, publik menaruh harapan besar agar proses hukum tidak hanya berhenti pada tahap penuntutan, tetapi juga berujung pada eksekusi putusan pengadilan yang memastikan seluruh aset hasil kejahatan dapat dirampas untuk negara.

Langkah komprehensif ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik bahwa negara hadir secara utuh—mulai dari pengungkapan, penelusuran aset, hingga pengelolaan hasil sitaan secara transparan dan akuntabel yang dilakukan secara kolaboratif oleh para aparat penegak hukum.