Rumah Warga di Muara Jawa Terbakar, Polisi dan Damkar Sigap Lakukan Penanganan

Kukar – Sebuah rumah milik warga di Jalan Sindang Jaya RT 09, Kelurahan Muara Jawa Tengah, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, dilaporkan mengalami kebakaran pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Berkat kesigapan petugas gabungan dan masyarakat, api berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU I Wayan Edi Surya Puryana, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar diketahui milik seorang warga. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam rumah dan sempat melihat api muncul dari bagian depan bangunan sebelum akhirnya berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

“Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi,” ujar Kapolsek Muara Jawa.

Sekitar 15 menit setelah laporan diterima, personel Polsek Muara Jawa yang dipimpin oleh KSPK Aiptu Utoyo bersama tim pemadam kebakaran Kecamatan Muara Jawa tiba di lokasi kejadian. Proses pemadaman turut dibantu oleh satu unit mobil pemadam dari perusahaan Pertamina PT PHSS serta partisipasi aktif masyarakat sekitar. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.30 Wita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah dilaporkan habis terbakar dengan estimasi kerugian materil mencapai kurang lebih Rp100 juta. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolsek Muara Jawa menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, hingga membuat laporan resmi terkait peristiwa kebakaran tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.

Polsek Kembang Janggut Hadiri HUT ke-100 Desa Loa Sakoh dan Serah Terima Masjid Nurul Huda

Kukar – Masyarakat Desa Loa Sakoh, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Loa Sakoh ke-100 yang dirangkaikan dengan serah terima Masjid Nurul Huda yang baru, pada Minggu (1/2/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Nurul Huda RT 02 Desa Loa Sakoh tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Polsek Kembang Janggut turut hadir langsung dipimpin oleh Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, bersama Ketua Ranting Bhayangkari Kembang Janggut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat Kembang Janggut, HM Subli, Kepala Desa Loa Sakoh Sisbudinyoto, anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Fraksi Partai NasDem H. Doni, perwakilan PT Tunas Prima Sejahtera, Ketua BPD Desa Loa Sakoh, para pengurus masjid, majelis desa, serta Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Kembang Janggut.

Rangkaian acara berlangsung khidmat diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Camat Kembang Janggut yang menyampaikan permohonan maaf karena Camat tidak dapat hadir secara langsung lantaran sedang melaksanakan ibadah umrah. Dalam sambutannya disampaikan harapan agar momentum hari jadi desa dan berdirinya masjid baru dapat mendorong generasi muda semakin aktif dalam kegiatan keagamaan.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh Polri terhadap kegiatan keagamaan dan pendidikan, khususnya dalam membina generasi muda agar memiliki akhlak yang baik serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan toleransi.

“Kami dari Polsek Kembang Janggut sangat mendukung kegiatan keagamaan dan pendidikan generasi muda, karena hal ini sejalan dengan upaya menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan berkarakter,” ujar Kapolsek.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Loa Sakoh sekaligus prosesi serah terima Masjid Nurul Huda kepada pengurus masjid. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa berharap masjid yang baru dapat dimakmurkan dan menjadi pusat kegiatan keagamaan serta sosial masyarakat.

Kegiatan semakin bermakna dengan penyampaian tausyiah oleh Guru Ibas dari Tenggarong yang menekankan pentingnya berbakti kepada orang tua, memperbanyak sholawat di bulan Sya’ban, meningkatkan ibadah di momen Isra Mi’raj, serta memperbanyak membaca Al-Qur’an menjelang bulan suci Ramadan.

Sat Samapta Polres Kukar Gelar Patroli Blue Light, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Kukar – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Kukar, Sabtu (31/1/2026) malam.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Piket Patroli Regu 2 Sat Samapta Polres Kukar. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).

Dalam pelaksanaannya, personel patroli mendatangi titik-titik rawan, melakukan pemantauan situasi, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme dan tindak pencurian di wilayah hukum Polres Kukar.

Salah satu sasaran patroli berada di Jalan Jelawat. Kehadiran patroli dengan lampu biru (blue light) bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Kukar menegaskan bahwa patroli blue light merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

Jakarta — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.

“Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

“Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung.

Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

“Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

“Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.

Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.

Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Sambangi Karyawan SPBU, Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Kukar – Dalam upaya mempererat silaturahmi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah binaannya.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (31/1), dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan tersebut dimanfaatkan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis. Ia mengimbau kepada seluruh karyawan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya di lingkungan SPBU yang memiliki aktivitas cukup tinggi.

Beberapa bentuk gangguan kamtibmas yang menjadi perhatian antara lain tindak pencurian, penipuan, peredaran uang palsu, serta gangguan keamanan lainnya yang dapat merugikan karyawan maupun masyarakat. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya sikap waspada saat bertugas serta memperhatikan situasi di sekitar area SPBU.

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak karyawan untuk tidak ragu berkoordinasi dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Menurutnya, kerja sama dan komunikasi yang baik antara karyawan SPBU dan kepolisian merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan karyawan SPBU dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Curi Motor Warga, Dua Pria Tak Berkutik Diamankan Polsek Kembang Janggut

Kukar – Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil kejahatan.

Peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WITA di Desa Pulau Pinang RT 07, Kecamatan Kembang Janggut. Korban, Husen Maula, kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi KT-4177-CAT yang diparkir di teras depan rumahnya.

Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, diketahui keberadaan dua terduga pelaku.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial L dan RAS. Keduanya berhasil diamankan di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban berikut satu buah kunci kendaraan.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polsek Kembang Janggut dalam memberantas tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kembang Janggut. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Polsek Kembang Janggut Gelar Patroli Dialogis, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Kukar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Kembang Janggut melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukumnya, Sabtu (31/1/2026).

Patroli dialogis tersebut dipimpin oleh Danru Regu I Polsek Kembang Janggut dengan melibatkan personel Aiptu Tohar Mulyo Atim, Aiptu Nasrianto, Brigpol Piter Hero S., Briptu Junaidi, dan Bripda Arya S. Kegiatan menyasar sejumlah lingkungan pemukiman warga di Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut.

Adapun lokasi patroli meliputi RT 02, RT 07, RT 01, RT 05, dan RT 04 Desa Kembang Janggut. Di setiap lokasi, petugas menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan serta menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis dan persuasif.

Dalam dialog tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat disambut positif dan mendapat apresiasi dari warga.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat serta terbangun sinergi yang kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Kembang Janggut.