Amankan Aktivitas Ekonomi Warga, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Rasa Aman di Kiwirok, Pegunungan Bintang

Kiwirok — Suasana hari pasar di Distrik Kiwirok, Jumat (13/2/2026), tampak lebih tertib dan penuh kehangatan dengan hadirnya personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz-2026 yang melaksanakan pengamanan sejak pukul 08.00 WIT hingga selesai.

Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Yason Pujiharto, S.H. tersebut bertujuan untuk menjaga aktivitas hari pasar berjalan aman dan lancar.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pengamanan statis dan patroli di sekitar area pasar, namun juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa para pedagang, pembeli, serta masyarakat yang sedang beraktivitas. Pendekatan humanis yang ditampilkan menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Selain menjaga stabilitas keamanan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Kehadiran aparat yang bersahabat menciptakan suasana aman, nyaman, dan penuh rasa kebersamaan.

Kaops Damai Cartenz-2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pengamanan hari pasar merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pasar adalah pusat aktivitas masyarakat. Negara harus hadir untuk memastikan setiap warga dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman. Pendekatan humanis menjadi prioritas kami dalam menjaga stabilitas keamanan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Waka Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pengamanan bukan hanya soal kehadiran fisik, tetapi juga membangun kepercayaan.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa aparat adalah mitra. Dengan komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif, situasi kondusif dapat terus terjaga,” ujarnya.

Operasi Damai Cartenz-2026 akan terus hadir melalui patroli rutin dan kegiatan preventif lainnya guna menjaga stabilitas keamanan serta mempererat hubungan dengan masyarakat di wilayah Papua Pegunungan.

Gerakan Indonesia Asri, Polres Kukar Turun Langsung Bersihkan Pasar Mangkurawang Bersama Steakholder

Kukar – Jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan korve atau kerja bakti dalam rangka Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik dan Indah) di Pasar Mangkurawang, Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Tenggarong, Jumat (12/2/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra dan diikuti para pejabat utama (PJU) Polres Kukar, personel TNI dari Kodim 0906/Kkr, serta unsur pemerintah daerah dan pengelola pasar.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Kukar Kompol Roganda, Kasat Intelkam AKP Andy Wahyudi, Kasat Samapta AKP Nursan, serta sejumlah perwira dan bintara Polres Kukar. Kegiatan juga melibatkan personel BPBD, Damkar, Dishub, Satpol PP, DLHK, serta petugas keamanan pasar.

Dengan mengenakan pakaian dinas lapangan, para personel bersama-sama membersihkan area pasar, mulai dari saluran air, tumpukan sampah, hingga titik-titik yang dinilai rawan menimbulkan bau dan gangguan kebersihan. Aktivitas tersebut mendapat respons positif dari pedagang dan pengunjung pasar.

Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya mendukung kelancaran aktivitas perekonomian masyarakat.

“Pasar adalah pusat aktivitas masyarakat. Dengan lingkungan yang bersih, sehat dan tertib, maka masyarakat akan merasa nyaman dalam berbelanja maupun berdagang. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang humanis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan korve ini juga menjadi sarana mempererat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan stabilitas kamtibmas di lingkungan pasar.

“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak hanya seremonial, tetapi menjadi budaya bersama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” tambahnya.

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi sosial yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I TA.2026, Wakapolda Kaltim Tekankan Perencanaan dan Pengorganisasian

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., membuka secara resmi Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltim Tahap I TA.2026 Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian, yang dilaksanakan di Rupatama Polda Kaltim, Kamis (12/02/26).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Aloysius Suprijadi, S.I.K., M.H., M.Han., para Pejabat Utama Polda Kaltim, serta para Kapolres jajaran. Selain pelaksanaan secara langsung di Rupatama Polda Kaltim, taklimat awal ini juga diikuti secara daring oleh jajaran Polres melalui ruang video conference masing-masing.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kaltim menegaskan pentingnya fungsi pengawasan sebagai pilar utama dalam manajemen organisasi.

“Fungsi pengawasan merupakan pilar manajemen yang sangat penting, salah satunya melalui audit kinerja yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda Kaltim,” ujar Wakapolda.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa audit kinerja tidak hanya berfungsi sebagai sarana evaluasi, namun juga sebagai upaya perbaikan berkelanjutan.

“Audit kinerja merupakan sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna memberikan keyakinan yang memadai serta konsultasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satker di Polda Kaltim,” tambahnya.

Wakapolda berharap melalui audit kinerja tersebut dapat terwujud perencanaan dan pengorganisasian yang lebih baik di setiap satker dan satwil.

“Perencanaan dan pengorganisasian yang baik akan mengurangi risiko penyimpangan dan kegagalan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Terkait pengelolaan anggaran, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menekankan pentingnya transparansi DIPA Tahun Anggaran 2026.

“Saya minta para Kasatker dan Kasatwil mensosialisasikan DIPA secara menyeluruh kepada anggota, agar pelaksanaan anggaran berjalan tepat sasaran, tertib administrasi, serta terhindar dari penyimpangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa audit kinerja bukan untuk mencari kesalahan semata.

“Audit kinerja bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan, melainkan sebagai upaya meningkatkan kinerja Polda Kaltim dan menindaklanjuti program serta kebijakan Kapolri dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Wakapolres Kukar Jenguk Anggota yang Sakit di RSAM Parikesit, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Internal

Kukar – Wujud kepedulian dan perhatian terhadap personel kembali ditunjukkan jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar menjenguk salah satu anggota yang tengah menjalani perawatan di RSUD A.M. Parikesit, Tenggarong, Kamis (12/2).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moril kepada anggota yang sedang sakit sekaligus memastikan kondisi kesehatannya tertangani dengan baik oleh pihak medis. Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Wakapolres menyempatkan diri berbincang langsung dengan anggota yang dirawat serta pihak keluarga.

Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pimpinan dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada seluruh personel.

“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk empati dan kepedulian keluarga besar Polres Kukar. Kami berharap anggota yang sedang dirawat dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sediakala,” ujarnya.

Ia menegaskan, solidaritas dan kebersamaan merupakan nilai penting dalam institusi Polri. Menurutnya, perhatian pimpinan kepada anggota bukan hanya dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga saat menghadapi kondisi sulit, termasuk ketika sakit.

Selain memberikan dukungan moril, rombongan juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk perhatian dan tali asih kepada anggota yang dirawat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah semangat dan motivasi bagi yang bersangkutan untuk segera pulih.

Kunjungan berlangsung dengan tertib dan penuh rasa kekeluargaan, serta menjadi momentum mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota di lingkungan Polres Kutai Kartanegara.

Polres Kukar Terima Kunjungan Naskah Kurikulum Sespimmen Polri Dikreg 66 TA 2026

Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kegiatan Naskah Kurikulum (Naskap) Sespimmen Polri Dikreg 66 Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Kompol M. Aldy Harjasatya. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra di Mapolres Kukar.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian program pendidikan Sespimmen Polri dalam rangka pendalaman materi kurikulum serta penguatan kompetensi kepemimpinan manajerial di lingkungan Polri. Kegiatan Naskap menjadi salah satu metode pembelajaran strategis bagi peserta didik untuk mengkaji berbagai aspek operasional dan manajerial kepolisian di kewilayahan.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Kukar sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.

“Kami menyambut baik kegiatan Naskap Sespimmen Polri Dikreg 66 TA 2026 di Polres Kukar. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif, baik bagi peserta didik maupun bagi Polres Kukar melalui pertukaran gagasan dan pengalaman di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol M. Aldy Harjasatya menjelaskan bahwa kegiatan Naskap bertujuan untuk mengintegrasikan teori yang diperoleh dalam pendidikan dengan kondisi riil pelaksanaan tugas di kewilayahan.

“Kegiatan ini menjadi sarana bagi peserta didik untuk melakukan analisis, identifikasi permasalahan, serta merumuskan solusi strategis yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang lebih efektif dan profesional,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, dilakukan pemaparan materi, diskusi interaktif, serta pengumpulan data dan informasi yang relevan dengan tema kajian. Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh semangat kolaboratif antara peserta didik Sespimmen Polri dan jajaran Polres Kukar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga pendidikan Polri dengan satuan kewilayahan dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang presisi dan adaptif terhadap dinamika tugas ke depan.

Tindak Tegas TPKS, Polsek Loa Kulu Amankan Terduga Pelaku dan Sita Barang Bukti Digital

Kukar – Polsek Loa Kulu, Polres Kutai Kartanegara, menangani perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Loa Kulu. Seorang remaja laki-laki berinisial MI (17) diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terlebih yang melibatkan korban anak.

“Perkara ini kami tangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama,” tegas AKP Hari.

Kasus ini dilaporkan pada 11 Februari 2026. Peristiwa dugaan tindak pidana terjadi pada rentang waktu Agustus hingga November 2025 di wilayah Loa Kulu dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga melakukan tindakan eksploitasi seksual terhadap korban yang juga masih berstatus anak. Selain itu, pelaku diduga merekam dan menyebarluaskan konten bermuatan asusila melalui media sosial tanpa persetujuan korban, serta melakukan dugaan pemerasan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi dan media penyimpanan digital yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan pendampingan, serta melengkapi administrasi penyidikan dan visum et repertum (VER).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 6 huruf C dan Pasal 14 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta pasal-pasal lain yang relevan dalam KUHP sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan terbaru.

Kapolsek menambahkan bahwa dalam penanganan kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku, proses hukum tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial dan perangkat digital, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik Polsek Loa Kulu masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh sesuai fakta hukum yang ada.

Sigap, Polisi Evakuasi 52 Penumpang Kapal Tenggelam di Sungai Mahakam, Seluruh Korban Selamat

Kukar – Sebuah kapal taksi penumpang KM Taksi “Dahliya F3” rute Samarinda–Long Bagun tenggelam di perairan Sungai Mahakam, tepatnya di alur Ulak Besar, Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh penumpang, nahkoda, dan anak buah kapal (ABK) berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat berkat kesigapan aparat kepolisian bersama unsur terkait dan masyarakat setempat.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, menjelaskan bahwa kapal yang dinakhodai Hendra (40), warga Desa Muara Benangaq, Kecamatan Melak, Kutai Barat, berangkat dari Pelabuhan Samarinda pukul 07.00 Wita menuju Long Bagun dengan membawa muatan sembako berupa beras sekitar 15 ton, enam unit sepeda motor, serta penumpang.

“Berdasarkan data di lapangan, jumlah keseluruhan orang di atas kapal sebanyak 52 orang, terdiri dari 42 penumpang dan 10 kru kapal. Seluruhnya berhasil diselamatkan,” ujar IPTU Gede Wijaya.

Ia menerangkan, dari hasil keterangan sementara, kapal diduga mengalami kelebihan muatan dan ketidakseimbangan beban. Saat melintasi arus deras di Ulak Besar, terjadi pergeseran titik berat (center of gravity) yang menyebabkan kapal berputar, kemudian oleng ke kanan hingga akhirnya karam.

Begitu menerima laporan, personel Polsek Muara Kaman langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pertolongan dan membantu proses evakuasi penumpang ke Pelabuhan Muara Kaman. Polisi juga berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda Kaltim untuk pengamanan alur pelayaran di sekitar lokasi kejadian.

“Kami fokus pada penyelamatan seluruh penumpang dan memastikan tidak ada korban yang tertinggal. Alhamdulillah seluruhnya selamat,” ungkapnya.

Sebanyak empat penumpang sempat dibawa ke UPTD Puskesmas Muara Kaman untuk mendapatkan penanganan medis, dengan rincian tiga orang mengalami syok dan satu orang dalam kondisi kedinginan. Sementara penumpang lainnya untuk sementara berada di kediaman Camat Muara Kaman guna mendapatkan pendampingan.

Polisi juga telah mengamankan nahkoda dan sejumlah ABK untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan penyebab pasti kecelakaan air tersebut. Kerugian materiel akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar, meliputi kapal, mesin, muatan sembako, serta enam unit sepeda motor.

IPTU Gede Wijaya mengimbau para pemilik dan operator kapal penumpang agar selalu memperhatikan kapasitas muatan dan keselamatan pelayaran.

“Keselamatan penumpang adalah yang utama. Kami mengimbau agar setiap kapal mematuhi aturan manifes dan kapasitas angkut guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran, sekaligus menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat.

Satresnarkoba Polres Kukar Ungkap Kasus Sabu 7,80 Gram di Sebulu, Satu Tersangka Diamankan

Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial K (36) diamankan petugas di kediamannya di Jalan Selayar RT 006, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasatresnarkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mekar Jaya.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan sejak 6 Februari 2026. Pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 Wita, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi masuk ke rumah yang telah dipantau, kemudian langsung dilakukan penggerebekan,” ujar AKP Yohanes.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah tersangka, petugas menemukan delapan bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,80 gram. Selain itu, turut diamankan satu bendel plastik klip, satu plastik bening, satu timbangan digital, satu korek api gas, satu tas kecil warna merah, serta satu unit telepon genggam.

“Tersangka berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi guna mengembangkan kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan terbaru, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kukar serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.